Diduga Langgar Kode Etik, LPP Lapor KPU dan Bupati Kabupaten Sambas ke DKPP

WARTA PERUBAHAN

- Redaksi

Kamis, 20 Juni 2024 - 17:41 WIB

6013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMBAS – Lembaga Pemantau Pilkada (LPP) melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bupati Kabupaten Sambas kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 20/06/2024

Laporan tersebut diajukan berdasarkan temuan dan bukti yang dikumpulkan oleh Lembaga Pemantau Pemilu (LPP) setelah Peluncuran Pilkada dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang di lakukan pada tanggal 31 Mei 2024 di halaman kantor Bupati Kabupaten Sambas.

Dalam laporannya, Ketua LPP Yudha Dawami Abdas, SH kepada awak media membeberkan beberapa poin dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh KPUD Kabupaten Sambas berupa rekaman video dan foto saat kegiatan berlangsung.

LPP menilai bahwa tindakan KPU Kabupaten Sambas tersebut telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu yang diatur dalam pasal 8 DKPP. Oleh karena itu, LPP meminta DKPP untuk memeriksa laporan tersebut dan menjatuhkan sanksi tegas kepada KPUD Kabupaten Sambas.

Lanjut Yudha, Dalam kegiatan tersebut sangat jelas, bahwa tidak ada urgensi apapun untuk menempatkan Video dan photo Satono yang merupakan Bupati Kabupaten Sambas saat launching Pilkada tersebut, pasalnya Satono merupakan Pertahana dan akan menjadi Bakalcalon Bupati Sambas Periode 2024-2029.

Dugaan kita Pilkada Kabupaten Sambas akan diwarnai dengan intervensi kekuasaan karena relasi kuasa yang dimiliki oleh Satono, jangan sampai pertahana melakukan mobilisasi terhadap birokrasi pemerintah, demi menjaga netralitas penyelenggara, kami mendesak DKPP untuk segera mengadili KPU dan Bupati Satono, apa bila terbukti melakukan pelanggaran kami minta pihak yang terlibat untuk segera di non aktifkan. Tegas Yudha

Berita Terkait

Sicepat Belum Pulangkan Barang Kiriman Seller yang Diduga Ditahannya
Melayani Masyarakat, Satgas Yonif 323 Buaya Putih Berikan Pengobatan Gratis
Peduli Pendidikan, PTPN IV Regional 1 dan Universitas Darmawangsa Sosialisasi Hukum Ketenagakerjaan
Dosen dan Mahasiswa Pertanian Unhas Gelar Pelatihan Optimalisasi Pekarangan Dengan Teknologi Produksi Lipat Ganda Cabai
Turnamen Badminton Meriahkan HUT Bhayangkara ke-78 di Polres Gowa
SD Negeri 98 Kendari Membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2024-2025
Reuni Alumni Stambuk 98 FH USU, Temu Kangen Hingga Renovasi Bangun International Class
Syukur dan Berkah Idul Adha 1445 H Melalui Pemotongan Hewan Qurban

Berita Terkait

Selasa, 2 Juli 2024 - 03:30 WIB

Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja Sebanyak 222 Kg

Sabtu, 29 Juni 2024 - 20:46 WIB

Menuju Pilkada 2024, Minta Relawan SIKEP Bersabar Dan Tunggu Hasil Survey

Kamis, 27 Juni 2024 - 16:32 WIB

Kegiatan Dinas Perkim Gayo Lues Saat Ini Sedang lakukan Proses Lelang

Rabu, 26 Juni 2024 - 15:53 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Donor Darah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024

Rabu, 26 Juni 2024 - 15:28 WIB

Polres Gayo Lues Serahkan Rumah Bantuan Dhuafa Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024

Rabu, 26 Juni 2024 - 14:38 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Kegiatan Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024

Rabu, 26 Juni 2024 - 14:12 WIB

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Membantu Masyarakat Bergotong Royong Membersihkan Parit Saluran Air

Selasa, 25 Juni 2024 - 19:26 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Transaksi Sepasang Gading Gajah Organ Satwa Liar yang Dilindungi

Berita Terbaru

Bisnis

Tempat Terbaik untuk Memulai Bisnis di Indonesia

Minggu, 7 Jul 2024 - 20:58 WIB