LIRA : Bandar Narkoba Bergentayangan, Pemberantasan Dinilai Setengah Hati

WARTA PERUBAHAN

- Redaksi

Minggu, 16 Juni 2024 - 00:14 WIB

6050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara | Pemberantasan peredaran gelap narkoba dilakukan Kepolisian Polres Aceh Tenggara dinilai masih setengah hati. Hal itu dikatakan Pegiat kebijakan Aktivis Lumbung Informasi Rakyat ( LIRA ) Aceh Tenggara Saleh Selian, Sabtu (19/6).

“Penyalahgunaan Narkoba khususnya jenis Sabu – Sabu dewasa ini telah meracuni Generasi kita. Bahkan para pengguna narkoba ini sendiri tidak memandang usia maupun Profesi mulai dari petani pelajar dan anak dibawah umur. Ini disebabkan karena masih lemahnya pemberantasan Narkoba di lakukan pihak Kepolisian,” Sebut pegiat kebijakan Publik Saleh Selian.

Dikatakan kendati kegetolan Kepolisian Polres Aceh Tenggara dalam menangkap para kurir dan pemakai narkoba patut di Apresiasi. Namun pemberantasan dilakukan juga pantas untuk di kritisi hal ini dikarenakan, pengembangan kasus dilakukan Pihak Kepolisian hingga kini tidak membuahkan hasil seperti diharapkan. artinya hingga kini tidak satupun pemasok maupun bandar narkoba yang beroperasi di Aceh Tenggara yang tersentuh hukum atau di tangkap.

” Pengembangan dilakukan kawan – kawan kepolisian hanya terkesan terputus sampai pengedarnya saja. Hingga menimbulkan asumsi atau dugaaan publik dimana kawan – kawan penegak hukum Diduga memamfaatkan situasi tersebut sebatas untuk mengambil keuntungan pribadi. Tapi Kendati di Aceh Tenggara kejadian mencari keuntungan pribadi tersebut kami yakin belum dan tidak akan pernah terjadi,” Sebutnya.

Ditambahkan, pemberantasan Narkoba memang bukan semata tugas aparat pegak hukum namun perlu kerja sama semua pihak dan bersungguh – sungguh untuk selalu memberikan Informasi Jika ada terjadi peredaran narkoba atau situasi mencurigakan mengarah ke transaksi jual beli narkoba. Pihaknya meminta masyarakat didaerah ini untuk segera melapor ke aparat pengak hukum atau dalam hal ini pihak Kepolisian.

” Mari masyarakat Aceh Tenggara untuk berdoa bersama – sama supaya Polres Aceh Tenggara dalam waktu dekat mampu menangkap bandar narkoba di Bumi Sepakat Segenap,” Sebutnya lagi.

Disisi lain, M Saleh Selian melihat Informasi di media Cetak dan media Elektronik bahwa banyak oknum terlibat penyalahgunaan narkoba bahkan terlibat didalam peredaran narkoba dengan berbagai modus. Misal oknum melakukan pemerasan terhadap pelaku narkoba serta turut terlibat didalam peredaran narkoba namun khususnya di Aceh tenggara hal Itu belum kami lihat terjadi.

Namun jika ada Dugaan oknum yang terlibat peredaran Narkoba khususnya wilayah Hukum Kabupaten Aceh Tenggara dan ada Dugaan prilaku pemerasan terhadap korban penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oknum – oknum nah mari kita ungkap bersama – sama ” Harap Saleh Selian

” Apabila kami LIRA Kabupaten Aceh tenggara menerima Informasi serta kronologis peristiwa itu kepada kami , sampaikan kepada kami siapapun oknumnya , untuk kami laporkan kepada pihak – pihak terkait dan kami akan bertanggungjawab atas Informasi yang diberikan kepada kami artinya orang yang memberikan bukti Dugaan oknum yang terlibat dan dugaan melakukan pemerasan didalam peredaran narkoba, kami LIRA akan menjaga privasi dan melakukan pendampingan Hukum terhadap orang yang memberi Informasi kepada kami,” Pungkasnya.

Berita Terkait

Panitia PON XXI Arung Jeram Di Agara Larang Wartawan Mengambil Gambar Saat Penyerahan Mendali
Sebelum Daftar Ke KIP, Pasangan SAH Terlebih Dahulu Dilakukan Doa Bersama Serta Ditepung Tawari Oleh Tokoh Ulama
SMA Negeri 1 Lawe Segala-gala Merupakan Sekolah Terbaik dan Bergengsi di Aceh Tenggara
Pembagian BLT Kute Mbak Sako Tahap II Bulan April,Mei dan Juni Tahun 2024
81 Paket Pekerjaan Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara Diduga Bermasalah
Perayaan HUT RI ke 79 Di kute Empat lima Kecamatan Bukit Tusam Sangat meriah
Inspektorat Agara Audit Khusus Dana Desa Tanjung Lama Tahap 3 Tahun 2023
Ketua Komisi A DPRK Aceh Tenggara Menklarifikasi Pemberitaan Atas Teguran Kepada Kapolres Agara

Berita Terkait

Selasa, 20 Agustus 2024 - 22:55 WIB

Polres Simalungun Serahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Purwodadi ke Kejari, Kerugian Negara Capai Rp. 337 Juta

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 02:09 WIB

Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Mandek; Ada Apa Dengan Polres Metro Tangerang Kota?

Minggu, 28 Juli 2024 - 03:18 WIB

Gawat..!! Di SPBU Rest Area KM 13,5 Tangerang Mobil Box Seludupkan BBM Bersubsidi Jenis Solar Bergentayangan

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:03 WIB

Video Viral Warga Datangi Rumah Ibadah di Teluknaga, Kapolres: Itu Video Lama dan Sudah Kondusif

Minggu, 23 Juni 2024 - 23:46 WIB

HUT Ketua Presidium FPII Gelar Acara Jurnalis Berbagi Kaum Duafa dan Anak Jalanan

Berita Terbaru