Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasi Menangkap Pengedar 25 Paket Sabu Asal Deli Serdang

WARTA PERUBAHAN

- Redaksi

Minggu, 4 Agustus 2024 - 21:26 WIB

6026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 4 Agustus 2024 – Keberhasilan dalam pengungkapan kasus narkoba kembali dicapai oleh Polres Simalungun. Pada hari Minggu, 4 Agustus 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, petugas Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap seorang tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti narkotika di sebuah rumah di Huta II Pematang Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, menjelaskan saat dikonfirmasi pada hari Minggu, 4 Agustus 2024, bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya peredaran narkotika di sebuah rumah di Huta II Pematang Dolok Kahean. “Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Sat Narkoba Polres Simalungun segera melakukan penyelidikan intensif,” ujar AKP Irvan.

Pada hari Minggu, 4 Agustus 2024, pukul 01.00 WIB, tim Sat Narkoba yang dipimpin oleh Kanit 1 Sat Narkoba, IPDA Sugeng Suratman, dan Kanit 2 Sat Narkoba Polres Simalungun, IPDA Froom Pimpa Siahaan, bersama anggota lainnya, melakukan pengintaian di lokasi yang dicurigai. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah yang dimaksud.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan seorang laki-laki dewasa di dalam ruang tamu rumah tersebut. Pria yang kemudian diketahui bernama Wahyu Hidayat (47 tahun), seorang wiraswasta asal Helvetia Dusun IX Kampung Banten, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, langsung diamankan oleh petugas. “Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 25 paket klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,30 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam plastik kresek yang diletakkan di atas tempat jemuran pakaian di dapur rumah,” jelas AKP Irvan.

Selain sabu, petugas juga mengamankan satu unit ponsel Android merk Vivo berwarna biru, uang tunai sebesar Rp 200.000 yang diduga hasil penjualan narkoba, serta dua bal plastik klip kosong. Dalam proses interogasi, Wahyu Hidayat mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Ia juga mengungkapkan bahwa mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang yang dikenal dengan nama Hendrik yang berada di Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

Setelah pengungkapan tersebut, Wahyu Hidayat beserta barang bukti langsung dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

AKP Irvan Rinaldi Pane juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah memberikan informasi berharga sehingga kasus ini dapat diungkap. “Peran aktif masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkotika. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba,” ujar Kasat Narkoba Polres Simalungun.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dengan adanya sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba dapat diminimalisir sehingga menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain dan jaringan yang lebih besar. Polres Simalungun berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Berita Terkait

Deretan Kejahatan Lidos Tersangka Premanisme Kasus Penganiayaan dan Pengerusakan di Simalungun
Seorang Pria Asal Padang Lawas Diringkus Personil Polsek Tambusai Dalam Kasus Sabu
Parah, Jakarta Timur Marak Toko Obat Tipe G Bayar Preman Pukul Wartawan
Unit PPA Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, KS Terancam Hukuman Berat
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Kakek gegara Jual Narkoba, Sabu 115 Gram – Airsoft Gun Disita
Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu Terkenal di Kecamatan Bandar, Barang Bukti Seberat 38,78 Gram Diamankan
Polres Simalungun Amankan Tiga Tersangka Kasus Narkoba di TPU Muslim, Bandar Masilam
Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun Berhasil Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Afdeling IV Kebun Marihat

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 17:56 WIB

Jauh-Jauh Datang ke Bandung, Mahasiswa FH Unila Pelajari Pembinaan Narapidana Perempuan

Rabu, 13 November 2024 - 19:49 WIB

English Club Lamoria Hadirkan Keseruan Costume Party untuk Tingkatkan Kreativitas Warga Binaan

Senin, 11 November 2024 - 19:36 WIB

Sinergi dengan TNI, POLRI dan BNN, Lapas Perempuan Bandung Gelar Razia Mendadak

Kamis, 7 November 2024 - 13:30 WIB

Jelang Pilkada 2024, KPPS Lapas Cilegon Dilantik dan Dibekali Bimbingan Teknis

Selasa, 5 November 2024 - 19:08 WIB

Kuatkan Kesehatan, Tingkatkan Harapan: Pengukuhan 27 Kader Kesehatan di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung

Selasa, 5 November 2024 - 18:36 WIB

Berikan Penguatan, Kalapas Perempuan Bandung Tekankan Strategi Pengamanan Bagi Petugas

Selasa, 5 November 2024 - 11:55 WIB

Amanah Dalam Bertugas, Kakanwil Lakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Non Manajerial di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 18:54 WIB

Dir Pamintel DitjenPAS Kunjungi Lapas Perempuan Bandung, Dorong Petugas Jaga Integritas

Berita Terbaru