Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Kakek gegara Jual Narkoba, Sabu 115 Gram – Airsoft Gun Disita

WARTA PERUBAHAN

- Redaksi

Minggu, 1 September 2024 - 00:21 WIB

6027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun – Seorang kakek bernama Poniran alias Cekpon (53) ditangkap karena memakai dan menjual sabu-sabu. Saat penangkapan itu, petugas turut mengamankan senjata airsoft gun.
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinnaldi Pane menyebut pelaku ditangkap di belakang rumahnya di Huta III Teluk Lapian, Kecamatan Ujung Padang, tadi malam. Selain airsoft gun, petugas juga mengamankan sabu-sabu seberat 115 gram.

“Barang buktinya, satu bungkus klip besar sabu dengan bruto 115,8 gram, dua bal plastik kosong, timbangan digital, hp, uang, dan satu pucuk senjata airsoft gun jenis FN warna silver hitam,” kata Irvan, Jumat (30/8/2024).

Irvan menyebut penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh pihaknya soal pelaku yang kerap menjual serta menggunakan sabu-sabu. Lalu, petugas kepolisian menyelidiki informasi itu hingga akhirnya mengamankan pelaku di salah satu kamar di belakang rumahnya. Kemudian, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti tersebut.

“Petugas melakukan penggeledahan di TKP tersebut dan diamankan sejumlah barang bukti di sebuah kamar di belakang rumah milik Cekpon tersebut,” jelasnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Irvan, sabu-sabu yang diamankan itu memang hendak dijualnya. Barang haram itu didapatnya dari seorang pria bernama Rahmad alias Botak, warga Kecamatan Bosar Maligas. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami pengakuan pelaku tersebut.

“Barang bukti yang diamankan darinya (pelaku) diakui miliknya yang untuk dijualnya, yang diperoleh dari seorang laki-laki bernama Rahmad,” ujarnya.

Usai ditangkap, Cekpon diboyong ke Satresnarkoba Polres Simalungun untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait

Deretan Kejahatan Lidos Tersangka Premanisme Kasus Penganiayaan dan Pengerusakan di Simalungun
Seorang Pria Asal Padang Lawas Diringkus Personil Polsek Tambusai Dalam Kasus Sabu
Parah, Jakarta Timur Marak Toko Obat Tipe G Bayar Preman Pukul Wartawan
Unit PPA Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, KS Terancam Hukuman Berat
Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu Terkenal di Kecamatan Bandar, Barang Bukti Seberat 38,78 Gram Diamankan
Polres Simalungun Amankan Tiga Tersangka Kasus Narkoba di TPU Muslim, Bandar Masilam
Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun Berhasil Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Afdeling IV Kebun Marihat
Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasi Menangkap Pengedar 25 Paket Sabu Asal Deli Serdang

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 12:13 WIB

KPPN Kutacane mengelar Road to Hakordia Tahun 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 19:39 WIB

Sapda Knpi Aceh di kabupaten Aceh tenggara

Minggu, 1 Desember 2024 - 09:15 WIB

Kisruh, Tim 01 Tidak Mau Tandatangan Rekap Suara, Usman Lamreng : Berilah Keteladanan Politik Yang Baik.

Sabtu, 30 November 2024 - 14:16 WIB

Unggul Atas Bustami H – Fadhil Rahmi di Pilgub Aceh, Anggota DPR RI Partai Golkar Ucapkan Selamat Buat Mualem – Dek Fadh

Sabtu, 30 November 2024 - 09:43 WIB

Mualem – Dek Fadh Menang di Pilgub Aceh, PW IWO Aceh Ucapkan Selamat

Sabtu, 9 November 2024 - 18:57 WIB

Abi MUDI Deklarasikan Berikan Dukungan Penuh Kepada Pasangan Muallem – Dek Fadh

Kamis, 7 November 2024 - 13:43 WIB

Sebanyak 58 mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Gunung Leuser (UGL) Aceh resmi di-yudisiumkan

Kamis, 31 Oktober 2024 - 12:19 WIB

Kinerja APBN TA 2024 di Wilayah KPPN Kutacane sampai dengan Triwulan III Mengalami Pertumbuhan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

KPPN Kutacane mengelar Road to Hakordia Tahun 2024

Jumat, 6 Des 2024 - 12:13 WIB

ACEH TENGGARA

Sapda Knpi Aceh di kabupaten Aceh tenggara

Rabu, 4 Des 2024 - 19:39 WIB