Pahami Makna Gratifikasi Dalam Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

WARTA PERUBAHAN MEDAN

- Redaksi

Rabu, 3 Juli 2024 - 00:39 WIB

6091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten menghadiri dan mengikuti secara langsung dan juga virtual kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Penanganan Benturan Kepentingan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, pada Selasa (2/7).

Bertempat di Bale Soepomo Kanwil Kemenkumham Banten, kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Banten, Pejabat Administrasi dan Pengawasa, Kepala Satuan Kerja Wilayah Banten, Narasumber dari KPK dan Pegawai terkait lainnya yang secara langsung dan virtual zoom.

“Pengendalian Gratifikasi adalah bagian dari upaya pembangunan suatu sistem pencegahan korupsi yang pada saat ini sudah tersebar Tim Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di setiap satuan kerja Wilayah Banten. Kanwil Kemenkumham Banten juga terus berupaya menggelorakan pemberantasan pungli dan gratifikasi dengan langkah-langkah pembaharuan dan tentunya aktual. Kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan integritas pegawai serta mampu memberikan kepercayaan kepada publik dan melayani hak masyarakat yang wajib kita penuhi,” Ucap Kepala Divisi Administrasi, Nur Azizah dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan hari ini.

Disampaikan oleh Narasumber dari Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Anti Korupsi, Muhammad Indra Furqon mengenai pengertian akan gratifikasi, faktor gratifikasi, bentuk gratifikasi, aturan mengenai gratifikasi, pidana gratifikasi, penyebab konflik kepentingan, dan bagaimana upaya pengendalian dari gratifikasi. Seluruhnya dijelaskan lengkap oleh Narasumber begitu juga dampak dan internalisasi mendalam akan bahaya gratifikasi.

“Kegiatan ini menjadi pemahaman bagi kami tentang bagaimana gratifikasi dapat merugikan seluruh pihak khususnya personal. Melalui kegiatan ini juga kami terus berkomitmen dalam mencegah seluruh pungli, gratifikasi dan KKN. Kami juga akan terus memberikan pelayanan maksimal dan menjalankan tupoksi dengan baik,” Tutur Kalapas Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti.(AVID/r)

Berita Terkait

Kuatkan Koordinasi dan Kerja Sama Tiap Bagian, Rutan Perempuan Medan Gelar Rapat Dinas
Hisense Group Merilis Laporan ESG 2023
Marlia Rezeki Santoso: Kepedulian Permusdan Medan untuk Sesama
Lantik 87 Pejabat Struktural, Kakanwil Sumut : “Jadilah Pemimpin Perubahan”
Rutan Pangkalan Brandan Berikan Remisi ke 321 Narapidana di Hari Kemerdekaan
Kalapas Binjai Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan
Adv. Atyboy Minta Mahkamah Agung Tolak PK Hariaty: Ada Yurisprudensi, Hasil Puslabfor Polri Tidak Bisa Dijadikan Novum
Gerakan Mahasiswa dan Pemuda NKRI Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Aceh

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 18:19 WIB

KPU Kota Medan Berikan Sosialisasi Pilkada 2024 kepada Warga Binaan Rutan Perempuan Medan

Kamis, 21 November 2024 - 10:08 WIB

Lemahnya Perlindungan Data Pribadi berpotensi merusak demokrasi Indonesia

Kamis, 21 November 2024 - 08:26 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Razia Gabungan Bersama TNI, Polri, dan BNN Kabupaten Simalungun

Sabtu, 16 November 2024 - 21:59 WIB

Polsek Medan Tembung Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Wanita yang Ditemukan di Tumpukan Sampah

Kamis, 14 November 2024 - 17:52 WIB

Polda Sumut Sebar Ratusan Personel di Seluruh Venue Aquabike Jetski Danau Toba 2024

Kamis, 14 November 2024 - 13:18 WIB

Program Ketahanan Pangan di Lapas Narkotika Pematang Siantar Wujudkan Kemandirian Warga Binaan

Selasa, 12 November 2024 - 07:36 WIB

Kenang Jasa Para Pahlawan, Rutan Perempuan Medan Laksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Minggu, 10 November 2024 - 19:01 WIB

Rutan Kelas Pangkalan Brandan Ikuti Pendampingan Pengunggahan dan Verifikasi Data RKT RB B12

Berita Terbaru