Kompol Ismail, Kapolsek Tallo Pimpin Patroli Rutin Guna Mencegah Gangguan Kamtibmas di Wilayahnya

WARTA PERUBAHAN

- Redaksi

Kamis, 18 Juli 2024 - 03:22 WIB

6014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR – Angkut (10) Jerigen Miras Jenis Ballo, Seorang Tukang Bentor Di Amankan Timsus Polsek Tallo,

Kapolsek tallo Kompol Ismail S,.E,.M.M., pimpin Timsus laksanakan patroli rutin di wilayah hukum polsek tallo, pada Rabu 17/07/2024.

Di pimpin langsung oleh kapolsek tallo, Kompol Ismail S,.E,.MM. Timsus laksanakan Patroli menyisir sejumlah titik yang nilai rawan terjadi gangguan kamtibmas terutama di malam hari, seperti misalnya perang kelompok baik maupun gangguan Kamtibmas lainnya,

Anggota menyisir setiap titik yang biasa di gunakan oleh warga untuk berkumpul dan pesta miras, setelah melakukan penyisiran di sejumlah wilayah, namun tak menemukan hal hal yang mencurigakan dan berbau gangguan kamtibmas,

Timsus kemudian memperluas wilayah penyisiran di setiap lorong dan sudut wilayah hukum polsek tallo,

Sekira pukul 01-30 Wita. Kompol Ismail Kemudian mengarahkan Timsus untuk bergerak menuju jalan Rappokalling, namun di tengah perjalanan Tim Tiba tiba terhenti, karena melihat (1) unit Bentor melintas dengan muatan yang mencurigakan,

Timsus yang melihat hal yang tak wajar tersebut, kemudian menghentikan bentor bentor tersebut untuk di lakukan pemeriksaan,

Dan benar saja” Anggota menemukan (10) jerigen miras/Minuman Keras jenis Ballo, (10) jerigen masing masing berisikan (10) liter dengan total (100) Liter miras,

Pengendara bentor langsung di amankan ke mapolsek tallo, beserta Bentor dan miras yang di bawanya,

Dari hasil interogasi yang di lakukan oleh anggota,, di ketahui pengendara bentor tersebut berinisial (SL) warga jalan rappokalling Kecamatan Tallo, kota Makassar.

Setelah di lakukan pemeriksaan lebih lanjut (Sl) mengungkapkan bahwa miras tersebut bukan miliknya iya mengaku hanya memuat miras tersebut untuk di serahkan kepada pemiliknya yang berinisial (Ai 53) Tahun warga jalan Dg Tantu kelurahan Rappokalling kecamatan tallo,

(SL) beserta barang bukti berupa (1) Unit Bentor dan (100) Liter Miras jenis ballo, kini di amankan di mapolsek tallo untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

@ASWAR

Berita Terkait

Jadi Narasumber, DR. Syarifuddin, S.Pd, M.Pd Ajak Orangtua Siswa Berkolaborasi Dukung Tumbuh Kembang Anak Sehat Dan Cerdas
Kuasa Hukum Masyarakat Adat Kajang Respons Kujungan DPRD Sulsel ke Kemen-ATR/BPN
Aswar Ceo PT Aswar Jaya Group Mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-78
Taksi Online Menerobos Palang Tol Gate Bandara Tanpa Melakukan Pembayaran
Terlapor Berharap Adanya Keadilan Dan Transparansi di Polsek Manggala
Orang Tua MUQHNY AINI ATJO,Evi Andriani Kecewa, Anaknya yang Lulus di SMK 4 Makassar Dinyatakan Tidak Lulus oleh Pihak Sekolah
Diduga Beri Keterangan Palsu di Persidangan, Achmad Ilham Serukan Dengan Tegas Kepada Kepolisan Tangkap H. Longkeng

Berita Terkait

Jumat, 30 Agustus 2024 - 17:05 WIB

Apakah Boleh Berenang saat Haid? Ini Mitos dan Faktanya!

Jumat, 30 Agustus 2024 - 16:51 WIB

Menyelesaikan Tantangan Penjualan Lapangan dengan AI: Axlera Menghadirkan Solusi Inovatif

Jumat, 30 Agustus 2024 - 16:00 WIB

QNAP Thunderbolt : NAS dengan port Thunderbolt, Solusi penyimpanan gambar berkelanjutan dan transfer data berkinerja tinggi.

Jumat, 30 Agustus 2024 - 15:30 WIB

Indigo Dukung Acara Cofex AGA dan Connecti:City di West Java Festival 2024

Jumat, 30 Agustus 2024 - 15:00 WIB

Prediksi Solana 2024: Apa yang Dapat Diharapkan Untuk Tahun Ini?

Jumat, 30 Agustus 2024 - 14:49 WIB

Terra Drone Indonesia Hadirkan Drone Elios 3: Solusi Terbaru untuk Inspeksi Industri di Area Terbatas

Jumat, 30 Agustus 2024 - 14:00 WIB

Hisense Menjadi Mitra Resmi Real Madrid

Jumat, 30 Agustus 2024 - 13:36 WIB

Halo Robotics Perkenalkan Drone Kargo: Solusi Modern untuk Distribusi Hasil Panen

Berita Terbaru

Bisnis

Apakah Boleh Berenang saat Haid? Ini Mitos dan Faktanya!

Jumat, 30 Agu 2024 - 17:05 WIB