Berkat Atensi Dari Kapolsek Pancur Batu, Pelaku Pemerasan Supir dan Pembacokan Warga Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Pancur Batu

WARTA PERUBAHAN

- Redaksi

Kamis, 13 Juni 2024 - 06:07 WIB

6056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pancur Batu | AT alias Andi Begal (39) warga Desa Tengah, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang terpaksa diringkus unit Reskrim Polsek Pancur Batu dari sebuah lokasi di Kecamatan Pancur Batu.

Andi ditangkap bukan tanpa sebab, dia ditangkap berdasarkan dua laporan masyarakat yang menjadia korban nya.

Kapolsek Pancur Batu Akp Dr Krisnat,SE,MH melalui Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo Karo membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku kami ditangkap berdasarkan LP/226/VI/2024/Polsek Pancurbatu/Polrestabes Medan tanggal 04 Juni 2024 terkait dengan kasus pemerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHPidana , dan Laporan Polisi Nomor: LP/235/VI/2024/Polsek Pancurbatu/Polrestabes Medan tanggal 10 Juni 2024 terkait Kasus Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 (1) dari KUHPidana.

“Kejadian yang pertama dengan no LP 226 bermula pada saat mobil korban melintas dan saat itu pelaku memberhentikan mobil korban tepatnya di depan Rumah Sakit Umum Pancur Batu dan selanjutnya pelaku pun meminta uang dengan mengatakan “Mana uang nya,Kalau gak kulempar mobilmu, Untuk Uang Masuk Ke Starban,” ucap Elia Karo Karo
Mendengar hal tersebut, Lanjut Iptu Elia Karo Karo, korban pun memberikan uang sebesar Rp 10.000 rupiah itu untuk yang pertama kalinya, kemudian saat itu juga pelaku meminta tambahan sebesar Rp 5000.

“Setelah memberikan uang total Rp 15.000 kepada pelaku korban kemudian membuat laporan ke Polsek Pancur Batu dan diterima oleh SPKT. Mendapatkan laporan tersebut Bapak Kapolsek Pancur Batu langsung memerintahkan kami untuk melakukan penyelidikan karena diduga pelaku sudah sangat meresahkan Masyarakat khususnya pedagang dan supir truk yang melintasdi Jalan Jamin Ginting Kecamatan Pancur Batu dan Kajadian yang kedua dengan nomor LP 235 dimana kejadian tersebut bermula pada tanggal 10 Juni 2024 sekitar pukul 09.00 wib dimana Andi Begal melakukan pembacokan dengan menggunakan parang terhadap pelapor YGT warga Desa Kampung Hulu,” ujar Kanit Reskrim

Setelah melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan kami pun mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di sebuah lokasi dan kami pun melakukan penangkapan.

“Kami berhasil mengamankan pelaku pada tanggal 11 Juni 2024 sekitar pukul 20.00 wib di Jalan Namo Salak, Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu, saat diamankan dari pelaku juga kami amankan satu bilah parang sepanjang 30cm dan uang tunai sebesar 5000 berikut satu unit sepeda motor Honda beat yang digunakan oleh pelaku saat beraksi dan untuk pemeriksaan lebih lanjut pelaku bersama barang bukti kami amankan ke Polsek Pancur Batu,” pungkas Iptu Elia Karo Karo.

(Reporter : Leo Depari)

Berita Terkait

273 Personel Polda Sumut Naik Pangkat, Komjen Pol Agung: Bekerja Lebih Baik
Komitmen dan Keberhasilan Polres Subulussalam Brantas Peredaran Narkoba di Hari Bhayangkara Ke 78
IMO Indonesia Nyatakan Berduka atas Terbakarnya Rumah Wartawan di Karo
Pengelola Cafe Tanah Karo Tantang Kapolda Sumut Tak Berani Tutup Tempat Hiburan Sembaekan Elok
Polsek Tallo Berhasil Meringkus Pelaku Curanmor
Polsek Medan Baru Amankan Tiga Pelaku Begal
Kepala Kajati Jabar yang Baru Diharapkan Dorong Tuntaskan Berbagai Kasus di Daerah
Bacakan Eksepsi, Iskandar Muda Sebutkan Jika Tidak Ada Pelapor Dalam Sebuah Delik Aduan Untuk Apa Saya Diadili

Berita Terkait

Selasa, 2 Juli 2024 - 03:30 WIB

Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja Sebanyak 222 Kg

Sabtu, 29 Juni 2024 - 20:46 WIB

Menuju Pilkada 2024, Minta Relawan SIKEP Bersabar Dan Tunggu Hasil Survey

Kamis, 27 Juni 2024 - 16:32 WIB

Kegiatan Dinas Perkim Gayo Lues Saat Ini Sedang lakukan Proses Lelang

Rabu, 26 Juni 2024 - 15:53 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Donor Darah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024

Rabu, 26 Juni 2024 - 15:28 WIB

Polres Gayo Lues Serahkan Rumah Bantuan Dhuafa Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024

Rabu, 26 Juni 2024 - 14:38 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Kegiatan Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024

Rabu, 26 Juni 2024 - 14:12 WIB

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Membantu Masyarakat Bergotong Royong Membersihkan Parit Saluran Air

Selasa, 25 Juni 2024 - 19:26 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Transaksi Sepasang Gading Gajah Organ Satwa Liar yang Dilindungi

Berita Terbaru

Bisnis

Tempat Terbaik untuk Memulai Bisnis di Indonesia

Minggu, 7 Jul 2024 - 20:58 WIB