Berkas Perkara Lengkap, Polda Sumut Segera Limpahkan 5 Tersangka PPPK Batubara ke Jaksa

WARTA PERUBAHAN MEDAN

- Redaksi

Rabu, 3 Juli 2024 - 16:41 WIB

6015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Penyidik Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut segera melimpahkan lima tersangka dugaan suap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batubara ke jaksa.

“Betul, berkas perkara terhadap lima tersangka dinyatakan lengkap P21. Tentu tahap selanjutnya penyidik polisi segera melimpahkan tersangka serta barang bukti ke JPU,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (2/7).

Hadi menuturkan, penyidik mendapatkan surat pernyataan berkas lengkap atau P21, setelah dilakukan penelitian oleh Kejatisu. Dalam kasus ini, Polda Sumut telah menetapkan lima orang tersangka. Salah satunya, yakni inisial F adik dari mantan Bupati Batubara.

Hadi menerangkan, penyelidikan kasus itu dilakukan usai adanya pengaduan masyarakat (dumas) yang diterima Dit Reskrimsus Polda Sumut. Dari dumas itu penyidik melakukan serangkaian penyelidikan hingga menetapkan sejumlah tersangka di kasus dugaan korupsi seleksi PPPK di Kabupaten Batubara.

“Hasil gelar perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait perbuatan pemerasan atau penerimaan hadiah dalam rangka seleksi pengadaan PPPK jabatan fungsional guru di lingkungan Pemkab Batubara Tahun Anggaran 2023,” terangnya.

Untuk diketahui, sebelum Faizal ada tiga pejabat di Dinas Pendidikan Batu Bara yang ditetapkan menjadi tersangka. Mereka adalah Kepala Dinas berinisial AH, Sekretariat Disdik DT dan seorang Kabid di Disdik Batubara.(AVID/rel)

Berita Terkait

Pimpinan Umum Indopos86 Desak Pengusutan Tuntas Kasus Dugaan Pembakaran Satu Keluarga Wartawan di Karo
Danlanud Soewondo Sambut dan Dampingi Staf Ahli Panglima TNI Giat Ketahanan Pangan di Namorambe
Ketua LSM HAM Dodi Hutabarat : Kasus Yang dituduhkan Kepada Mahyudin Sihombing Diduga Dibeking Mafia Tanah
Pisah dengan Haru dan Sambut dengan Semangat Baru, Kakanwil Kumham Sumut Hadiri Pisah Sambut Kalapas Labuhan Bilik
Rutan Pangkalan Brandan Laksanakan Koordinasi dengan Kepala Polsek Pangkalan Brandan
Keluarga Besar DPC GRIB Jaya Kota Medan Ucapkan Selamat Kenaikan Pangkat Kepada Komjen Pol Agung
Tidak Ada Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Berinisial AG Apalagi Terlibat Pungli
Pejuang Kebersihan Ari Nasution Dapat Apresiasi dari Masyarakat Gang Wongso dan  Dorowati

Berita Terkait

Selasa, 2 Juli 2024 - 03:30 WIB

Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja Sebanyak 222 Kg

Sabtu, 29 Juni 2024 - 20:46 WIB

Menuju Pilkada 2024, Minta Relawan SIKEP Bersabar Dan Tunggu Hasil Survey

Kamis, 27 Juni 2024 - 16:32 WIB

Kegiatan Dinas Perkim Gayo Lues Saat Ini Sedang lakukan Proses Lelang

Rabu, 26 Juni 2024 - 15:53 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Donor Darah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024

Rabu, 26 Juni 2024 - 15:28 WIB

Polres Gayo Lues Serahkan Rumah Bantuan Dhuafa Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024

Rabu, 26 Juni 2024 - 14:38 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Kegiatan Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024

Rabu, 26 Juni 2024 - 14:12 WIB

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Membantu Masyarakat Bergotong Royong Membersihkan Parit Saluran Air

Selasa, 25 Juni 2024 - 19:26 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Transaksi Sepasang Gading Gajah Organ Satwa Liar yang Dilindungi

Berita Terbaru

Bisnis

Tempat Terbaik untuk Memulai Bisnis di Indonesia

Minggu, 7 Jul 2024 - 20:58 WIB