Polsek Bangun Resor Simalungun Tangkap Kempes, Pengedar Sabu di Warung Kopi

WARTA PERUBAHAN

- Redaksi

Kamis, 1 Agustus 2024 - 00:45 WIB

6030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 31 Juli 2024 – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polsek Bangun Resor Simalungun berhasil menangkap seorang pengedar sabu bernama Syahrial Siregar alias Kempes. Penangkapan ini dilakukan pada hari Rabu, 31 Juli 2024, sekitar pukul 10.30 WIB di sebuah warung kopi milik Mak Rozi yang terletak di Jalan Akasia Raya, Huta I Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Bangun, AKP Erson Siahaan, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat. “Kami mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu sedang berada di warung kopi tersebut. Informasi ini langsung kami tindak lanjuti,” ujar AKP Erson.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah Syahrial Siregar alias Kempes, seorang laki-laki berusia 41 tahun yang tidak memiliki tempat tinggal tetap. Syahrial tercatat berdomisili di Jalan Nangka V, Huta I Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan Syahrial dalam peredaran narkoba. Barang bukti yang ditemukan antara lain, 1 (satu) buah plastik klip bening besar yang berisi 17 (tujuh belas) plastik klip bening kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,82 gram, 1 (satu) unit handphone Android merk Oppo warna silver, Uang tunai sebesar Rp 100.000 (seratus ribu rupiah).

Pada hari Rabu, 31 Juli 2024, sekitar pukul 10.30 WIB, personel opsnal Polsek Bangun yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bangun, IPDA Surya M. Sitorus, bergerak menuju lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat. Setibanya di lokasi, petugas melihat seorang laki-laki yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan sedang duduk di warung kopi milik Mak Rozi.

Petugas segera melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti berupa sabu, handphone, dan uang tunai. “Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan sabu tersebut diperolehnya dari seseorang bernama Rio yang berdomisili di Kota Medan,” jelas IPDA Surya M. Sitorus.

Setelah penangkapan, tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Ivan Rinaldy Pane, S.H., membenarkan adanya penangkapan ini dan menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya keras memberantas peredaran narkoba di wilayah Simalungun. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” ujar AKP Ivan.

Penangkapan ini menunjukkan keseriusan Polres Simalungun dalam memerangi peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat. Kapolsek Bangun, AKP Erson Siahaan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan operasi untuk memberantas narkoba di wilayah hukum mereka. “Kami berkomitmen untuk menjadikan wilayah Simalungun bebas dari narkoba. Kerja sama dengan masyarakat sangat penting dalam upaya ini,” tegasnya.

Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Polres Simalungun mengapresiasi kerja sama tersebut dan berharap masyarakat akan terus mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan. “Terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam pemberantasan narkoba. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita,” pungkas AKP Erson Siahaan.

Dengan penangkapan ini, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Simalungun dapat semakin ditekan, dan masyarakat dapat hidup dengan aman dan tenteram tanpa gangguan dari aktivitas ilegal seperti narkoba. Polres Simalungun akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

Berita Terkait

Deretan Kejahatan Lidos Tersangka Premanisme Kasus Penganiayaan dan Pengerusakan di Simalungun
Seorang Pria Asal Padang Lawas Diringkus Personil Polsek Tambusai Dalam Kasus Sabu
Parah, Jakarta Timur Marak Toko Obat Tipe G Bayar Preman Pukul Wartawan
Unit PPA Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, KS Terancam Hukuman Berat
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Kakek gegara Jual Narkoba, Sabu 115 Gram – Airsoft Gun Disita
Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu Terkenal di Kecamatan Bandar, Barang Bukti Seberat 38,78 Gram Diamankan
Polres Simalungun Amankan Tiga Tersangka Kasus Narkoba di TPU Muslim, Bandar Masilam
Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun Berhasil Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Afdeling IV Kebun Marihat

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 20:31 WIB

KPPN Kutacane dan Kejari Agara Gelar Puncak Hari Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 19:39 WIB

Sapda Knpi Aceh di kabupaten Aceh tenggara

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:25 WIB

Sekda Agara Polisikan Akun Facebook Amar Handal Atas Pencemaran Nama Baik

Minggu, 1 Desember 2024 - 09:15 WIB

Kisruh, Tim 01 Tidak Mau Tandatangan Rekap Suara, Usman Lamreng : Berilah Keteladanan Politik Yang Baik.

Sabtu, 30 November 2024 - 14:16 WIB

Unggul Atas Bustami H – Fadhil Rahmi di Pilgub Aceh, Anggota DPR RI Partai Golkar Ucapkan Selamat Buat Mualem – Dek Fadh

Sabtu, 30 November 2024 - 09:43 WIB

Mualem – Dek Fadh Menang di Pilgub Aceh, PW IWO Aceh Ucapkan Selamat

Sabtu, 9 November 2024 - 18:57 WIB

Abi MUDI Deklarasikan Berikan Dukungan Penuh Kepada Pasangan Muallem – Dek Fadh

Kamis, 7 November 2024 - 13:43 WIB

Sebanyak 58 mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Gunung Leuser (UGL) Aceh resmi di-yudisiumkan

Berita Terbaru