WA Official Centang Hijau Untuk Instansi Pemerintahan, Apa Saja Syaratnya?

REDAKSI JAWA TIMUR

- Redaksi

Minggu, 7 Juli 2024 - 20:45 WIB

6018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk menghindari maraknya penipuan yang mengatasnamakan bisnis atau instansi tertentu. Maka penting bagi bisnis, perusahaan, hingga instansi pemerintahan yang ada di Indonesia untuk menggunakan WhatsApp Official Centang hijau.

Maraknya penipuan yang terjadi mengatasnamakan bisnis atau perusahaan yang beredar saat ini, baru-baru ini juga muncul penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintahan. Dengan tujuan menyebarkan informasi palsu kepada masyarakat atau untuk mengambil keuntungan pribadi. Karena itu, untuk menghindari hal ini mulai dari bisnis, perusahaan, hingga instansi pemerintahan yang ada di Indonesia perlu menggunakan WhatsApp Official Centang hijau.

Tanda centang hijau membuktikan bahwa akun WhatsApp telah diverifikasi sebagai akun resmi oleh Meta dengan lencana centang hijau di samping nama instansi yang didaftarkan, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik.

Kenyataannya, tidak semua instansi pemerintahan mengetahui hal ini serta prosedur untuk mendapatkannya. Oleh karena itu, penting bagi instansi pemerintahan untuk memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh Meta. Berikut syarat mendapatkan WhatsApp Official Centang Hijau untuk instansi pemerintahan:

Syarat WhatsApp Official Centang Hijau Untuk Instansi Pemerintahan

1. Bekerja Sama dengan BSP WhatsApp di Indonesia, Barantum

Untuk mendapatkan WhatsApp Official Centang Hijau, instansi pemerintahan perlu bekerja sama dengan Business Solution Provider (BSP) WhatsApp, Barantum. Barantum adalah BSP WhatsApp yang sudah berpengalaman pada platform WhatsApp. Barantum dapat membantu instansi pemerintahan mendapatkan semua fitur WhatsApp Business API, mulai dari lencana centang hijau, WhatsApp Blast resmi dan lainnya.

2. Terdaftar sebagai Badan Resmi Pemerintahan

Syarat pertama, instansi pemerintahan harus terdaftar sebagai entitas resmi dan diakui oleh pemerintah pusat atau daerah. Ini adalah langkah awal yang sangat penting untuk memastikan legitimasi akun.

3. Memiliki Surat Pernyataan Instansi Pemerintahan

Selanjutnya, instansi tersebut harus menyertakan Surat Pernyataan Instansi Pemerintahan dengan bertanda tangan dari pejabat tinggi pemerintah (kepala pemerintah atau perdana menteri).

4. Memiliki Website Resmi Pemerintahan

Website resmi diperlukan untuk memverifikasi keabsahan dan keberadaan instansi pemerintahan, serta untuk menyebarkan informasi secara transparan kepada publik.

5. Memiliki ID Facebook Business Manager

Memiliki ID Facebook Business Manager (FBM) merupakan syarat penting karena digunakan sebagai tempat untuk mengelola berbagai aspek bisnis dan kampanye iklan di Facebook, serta memperkuat keamanan dan administrasi akun bisnis di WhatsApp. Anda bisa membuat FBM secara mandiri.

6. Dikenal Masyarakat atau Populer

WhatsApp melakukan verifikasi untuk memastikan bahwa brand atau merek dari akun bisnis yang diajukan adalah autentik, dikenal di masyarakat, populer, dan memiliki reputasi baik. Hal ini ditunjukkan dengan bukti melampirkan tautan dari media yang meliput instansi terkait. Syarat ini penting untuk menjaga integritas platform WhatsApp serta kepercayaan pengguna terhadap informasi dan layanan yang disediakan.

Manfaat WhatsApp Official Untuk Instansi Pemerintahan

Menggunakan WhatsApp Official Centang Hijau memberikan berbagai manfaat bagi instansi pemerintahan, antara lain:

1. Meningkatkan Kepercayaan Publik

Lencana terverifikasi pada akun WhatsApp bisnis yang dimiliki instansi pemerintahan nantinya atau centang hijau WA menunjukkan bahwa akun tersebut resmi dan dapat dipercaya. Dengan begitu dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap informasi yang disampaikan.

2. Memastikan Informasi yang Akurat dan Terverifikasi

Dengan adanya verifikasi, masyarakat dapat yakin bahwa informasi yang mereka terima berasal dari sumber yang benar dan resmi.

3. Meningkatkan Efisiensi Komunikasi

Instansi pemerintahan bisa menggunakan fitur WA Blast untuk menyebarkan informasi dengan cepat atau menggunakan Chatbot WA untuk menjawab semua pertanyaan dari masyarakat secara otomatis.

4. Mengurangi Risiko Penyalahgunaan Akun

Verifikasi akun resmi mengurangi risiko akun pemerintahan dipalsukan atau disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

5. Memperkuat Kredibilitas dan Reputasi Instansi

Kehadiran di WhatsApp dengan tanda centang hijau membantu memperkuat citra dan reputasi instansi pemerintahan di mata publik.

Memastikan bahwa informasi yang diterima masyarakat berasal dari sumber resmi adalah langkah krusial dalam menjaga kepercayaan dan transparansi. Dengan bekerja sama dengan BSP WhatsApp Barantum dan menggunakan WhatsApp Official Centang Hijau, instansi pemerintahan dapat memberikan jaminan bahwa informasi yang mereka sampaikan adalah akurat dan terpercaya.

Tentang Barantum.com

Barantum.com adalah perusahaan penyedia aplikasi CRM, sistem omnichannel chat, call center software dan BSP WhatsApp terkemuka dengan layanan terbaik di Indonesia. Barantum.com cocok digunakan untuk divisi penjualan, pemasaran, pusat panggilan, layanan pelanggan, telemarketing dan telesales.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Koding Next Luncurkan e-Book Gratis: Panduan AI untuk Orang Tua dan Anak!
Ciri-Ciri Pembalut Berbahaya yang Wajib Dihindari
Rasakan Kecerdasan Kehidupan Masa Depan Bersama Hisense di IFA 2024
Pop Mie Gandeng EVOS Hadirkan Keseruan Esports Lewat Pop Mie Campus Gaming Ground
Fabil Natural Berambisi Jadi Pemain Skincare Terbesar di Asean
Sinergi Indonesia Menuju Sukses World Expo 2025 Osaka
Mirip dengan 2016, Kemana Arah Bitcoin Cycle Tahun Ini?
Telkom, Universitas Padjadjaran, dan British Council Resmikan Fasilitas Pusat Layanan Disabilitas, Assistive Learning Hub, dan Telkom Digital Talent Corner

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 06:15 WIB

KPU Kota Medan Berikan Sosialisasi Pilkada 2024 kepada Warga Binaan Rutan Perempuan Medan

Jumat, 22 November 2024 - 17:22 WIB

Sambangi Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Theo Adrianus Kalapas Narkotika Samarinda Lakukan Kordinasi Ke Kantor Pertanahan Kota Samarinda

Kamis, 21 November 2024 - 18:19 WIB

KPU Kota Medan Berikan Sosialisasi Pilkada 2024 kepada Warga Binaan Rutan Perempuan Medan

Kamis, 21 November 2024 - 08:26 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Razia Gabungan Bersama TNI, Polri, dan BNN Kabupaten Simalungun

Selasa, 19 November 2024 - 17:42 WIB

Menteri Agus Andrianto : Video Viral Pesta Sabu, Kalapas di Non Aktifkan dan Penyebar Video Diposisikan Justice Kolaborator

Sabtu, 16 November 2024 - 21:59 WIB

Polsek Medan Tembung Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Wanita yang Ditemukan di Tumpukan Sampah

Kamis, 14 November 2024 - 17:52 WIB

Polda Sumut Sebar Ratusan Personel di Seluruh Venue Aquabike Jetski Danau Toba 2024

Kamis, 14 November 2024 - 13:18 WIB

Program Ketahanan Pangan di Lapas Narkotika Pematang Siantar Wujudkan Kemandirian Warga Binaan

Berita Terbaru