Bersama Melawan Kekerasan, Menegakkan Keadilan Hukum untuk Perempuan

WARTA PERUBAHAN

- Redaksi

Jumat, 22 November 2024 - 20:38 WIB

6016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Perundungan dan kekerasan terhadap perempuan belakangan ini kerap kali menjadi isu yang cukup hangat dan relatif sering terjadi baik dalam bentuk kekerasan fisik maupun pelecehan seksual baik verbal maupun nonverbal yang terjadi di tengah masyarakat.

Bahkan pelecehan tersebut dapat tidak hanya dialami oleh perempuan juga pria, pelecehan seksual yang terjadi kepada keduanya merupakan perbuatan kotor dan tercela. Dari banyaknya pelecehan yang terjadi di masyarakat, perempuan dianggap korban paling rawan.

Namun perempuan acap kali disalahkan dan dituding menggunakan pakaian terbuka sehingga mengundang niat para pelaku pelecehan seksual dalam menjalankan aksinya.

Advokat Diyah Sasanti mengatakan strategi untuk mengatasi kekerasan yang dialami oleh perempuan yakni harus mengetahui secera jelas dan rinci kekerasan yang dialami oleh perempuan (korban), peraturan apa yang dipakai dan diterapkan tentu dalam hal ini Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), serta mencari celah-celah peraturan lain yang bisa menjerat pelaku. Kemudia meminta korban agar bisa speak up yang sejujurnya.

“Bahkan, kadang-kadang korban gak mau speak up karena ada kehawatiran. Kekerasan terhadap perempuan tidak hanya dalam bentuk kekerasan seksual bisa kekerasan fisik baik itu verbal dan non verbal, ada juga kekerasan secara ekonomi dimana korban secara ekonomi bergantung kepada pasangannya sehingga rentan mengalami kekerasan. Untuk itu harus memahami secara jelas kasus apa yang dialami oleh korban. Kemudian, salah satu strategi juga kita bisa meminta perlindungan dari Lembaga perlindungan Saksi dan Korban agar hak-hak korban bisa dipenuhi dan terlindungi serta bisa mendapatkan manfaat baik sosio psikis maupun sosio ekonomi sehingga korban merasa lebih aman dan tidak kawatir ataa permasalahan ekonomi bahkan dapat diberikan bekal pelatihan untuk menjadi produktif atau mandiri…ini merupakan bukti bahwa negara hadir melalui LPSK. ujar Adv. Diyah di Acara Shelebrate di Art Space 02, Jakarta Pusat, Sabtu (22/11/2024).

Ada banyak saluran yang bisa diakses oleh perempuan korban kekerasan untuk mendapatkan bantuan salah satunya Advokai Perempuan dengan hotline yang tersedia.

Tentu, harapannya kekerasan terhadap perempuan apa pun bentuknya harus diminimalisir dan dicegah. Aksi-aksi nyata seperti kegiatan hari ini misalnya yang diselenggarakan IJRS.

Selanjutanya harus didukung oleh anggaran yang cukup karena anggaran terhadap penyelesaian kasus kekerasan yang dialami oleh perempuan saat ini masih belum cukup. Kiranya pemangku kebijakan bisa memberikan perhatian lebih dan sungguh-sungguh agar perempuan semakin berdaya, bermartabat dan berkarya untuk bangsa dan negara, sambung Advokat Diyah.

Berita Terkait

Transparansi dan Objektivitas, Kakanwil Pimpin Langsung Uji Kompetensi Pengisian Jabatan di UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi
Semangat Tinggi di Tengah Tantangan, Hari Terakhir SKB Kemenkumham Kalteng Perserta Tetap Fokus Menuju Impian
Jauh-Jauh Datang ke Bandung, Mahasiswa FH Unila Pelajari Pembinaan Narapidana Perempuan
Implementasikan Program Akselerasi, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Maju Amintas Siburian Pimpin Penyaluran Bantuan Sosial Kepada 500 Warga Terdampak Ekonomi
English Club Lamoria Hadirkan Keseruan Costume Party untuk Tingkatkan Kreativitas Warga Binaan
Sinergi dengan TNI, POLRI dan BNN, Lapas Perempuan Bandung Gelar Razia Mendadak
Jelang Pilkada 2024, KPPS Lapas Cilegon Dilantik dan Dibekali Bimbingan Teknis
Kuatkan Kesehatan, Tingkatkan Harapan: Pengukuhan 27 Kader Kesehatan di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 20:45 WIB

Korban kebakaran Bagan Deli : Rindu ini terobati saat Sang Pejuang Dhuafa dan KSJ. Hadir

Selasa, 26 November 2024 - 21:59 WIB

Transparansi dan Objektivitas, Kakanwil Pimpin Langsung Uji Kompetensi Pengisian Jabatan di UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi

Sabtu, 23 November 2024 - 06:15 WIB

KPU Kota Medan Berikan Sosialisasi Pilkada 2024 kepada Warga Binaan Rutan Perempuan Medan

Jumat, 22 November 2024 - 17:22 WIB

Sambangi Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Theo Adrianus Kalapas Narkotika Samarinda Lakukan Kordinasi Ke Kantor Pertanahan Kota Samarinda

Kamis, 21 November 2024 - 18:19 WIB

KPU Kota Medan Berikan Sosialisasi Pilkada 2024 kepada Warga Binaan Rutan Perempuan Medan

Kamis, 21 November 2024 - 10:08 WIB

Lemahnya Perlindungan Data Pribadi berpotensi merusak demokrasi Indonesia

Kamis, 21 November 2024 - 08:26 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Razia Gabungan Bersama TNI, Polri, dan BNN Kabupaten Simalungun

Selasa, 19 November 2024 - 17:42 WIB

Menteri Agus Andrianto : Video Viral Pesta Sabu, Kalapas di Non Aktifkan dan Penyebar Video Diposisikan Justice Kolaborator

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

KPPN Kutacane mengelar Road to Hakordia Tahun 2024

Jumat, 6 Des 2024 - 12:13 WIB

ACEH TENGGARA

Sapda Knpi Aceh di kabupaten Aceh tenggara

Rabu, 4 Des 2024 - 19:39 WIB