Pematang Raya
Pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar, secara tegas membantah adanya petugas berinisial AG yang terlibat melakukan kasus pungutan liar (pungli).
Kalapas Narkotika Lelas IIA Pematang Siantar Robinson Perangin Angin menyampaikan hal itu kepada Media melalui Ka KPLP Ucok Sinabang, Kamis (27/06/2024).
“Tidak ada ada petugas berinisial AG di Lapas Narkotika Kwlas IIA Pematangsiantar,” tegas Ka KPLP.
Dikatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan dan konfirmasi ulang terhadap seluruh data petugas di Lapas Narkotika.
“Ternyata tidak ditemukan satu pun petugas yang berinisial AG,” jelasnya.
Menurutnya, pihaknya sangat serius menangani setiap laporan dan tuduhan yang diterima, serta selalu mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
“Jika ada petugas yang terbukti melakukan pelanggaran, kami tidak akan segan-segan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.
Sebelumnya, beredar kabar mengenai adanya praktik pungli di Lapas Narkotika Kelas IIA yang diduga melibatkan seorang petugas berinisial AG.
Kabar ini sempat memicu kekhawatiran, namun, setelah dilakukan penyelidikan internal, tidak ditemukan bukti atau petugas dengan inisial dimaksud.
Ucok Sinabang mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya dan mengedepankan verifikasi sebelum menyebarkan berita.
“Kami selalu membuka pintu bagi masyarakat yang ingin melaporkan atau mengadukan hal-hal yang mencurigakan. Kerjasama masyarakat sangat penting dalam menjaga integritas institusi kami,” pungkas Sinabang.
Dengan demikian, pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar berharap berita ini dapat meluruskan kesalahpahaman yang terjadi dan memperbaiki citra lembaga yang sempat tercoreng oleh isu tersebut.(red)