Dalam webinar Green Skilling oleh LindungiHutan, laporan keberlanjutan menjadi hal penting untuk memenuhi regulasi yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Sustainability report atau laporan keberlanjutan adalah dokumen penting yang memberikan gambaran komprehensif mengenai perusahaan dalam mengelola dampak ekonomi, sosial, dan lingkungannya. Lebih dari sekadar laporan, dokumen ini menjadi bukti nyata atas komitmen perusahaan terhadap prinsip-prinsip keberlanjutan serta tanggung jawabnya terhadap pemangku kepentingan.
Dalam webinar Green Skilling bersama Mulia R.H Simatupang perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Disya Berliani Salsabila selaku Sustainability Analyst PT Properindo Enviro Tech (29/8), keduanya mengungkapkan bahwa melalui laporan ini, perusahaan menunjukkan keterbukaan dan transparansi dalam menjalankan bisnis yang berkelanjutan.
Mulia Simatupang mengatakan bahwa, “Sustainability report itu penting karena menjadi sumber informasi terkait green performance lembaga yang bersangkutan, mengurangi risiko praktik greenwashing, dan memudahkan lembaga pemeringkat kredit untuk memasukkan variabel keberlanjutan dalam mengevaluasi kelayakan kredit”.
Disya Berliani Salsabila menekankan bahwa sustainability report menjadi dokumentasi perjalanan perusahaan dalam mengurangi dampak terhadap lingkungan.
“Sustainability report adalah laporan yang isinya menceritakan kinerja perusahaan dari aspek bisnis, sosial, ekonomi, dan lingkungan. Ini berbeda dengan budgeting CSR. Berbentuk dokumentasi performa dan inisiatif perusahaan untuk menurunkan dampak lingkungan menjadi sebuah laporan publik.”
Lebih dari sekadar alat dokumentasi, laporan keberlanjutan juga berfungsi sebagai media komunikasi strategis bagi perusahaan dengan berbagai pemangku kepentingan. Investor, konsumen, karyawan, dan mitra bisnis dapat menilai kinerja dan komitmen perusahaan secara terukur yang bertujuan membangun kepercayaan dan memperkuat hubungan jangka panjang.
Untuk menghasilkan laporan keberlanjutan yang efektif, Disya menyampaikan bahwa perusahaan perlu melalui beberapa tahapan penting antara lain mengidentifikasi inti bisnis berkaitan dengan isu-isu terkait Environmental, Social, and Governance (ESG) yang relevan dengan perusahaan, menentukan isu keberlanjutan yang paling penting bagi perusahaan, mengumpulkan data kinerja perusahaan berdasarkan kerangka kerja dan pedoman pelaporan yang berlaku, menyusun laporan yang sesuai dengan standar pelaporan yang diakui, dan mempublikasikan laporan kepada pemangku kepentingan untuk meningkatkan transparansi.
Sustainability report bukan sekadar formalitas, tetapi memiliki peran penting dalam operasi bisnis modern. Pemenuhan laporan keberlanjutan untuk memenuhi regulasi sesuai dengan Peraturan OJK No. 51/POJK.03/2017 mewajibkan lembaga jasa keuangan, emiten, dan perusahaan publik untuk secara rutin menyusun dan menyampaikan laporan keberlanjutan. Pelaporan ini dapat menarik dan mempertahankan investor hingga mengungkap dampak bisnis perusahaan terhadap aspek ESG.
Beberapa standar internasional yang digunakan dalam menyusun sustainability report antara lain GRI (Global Reporting Initiative), ISSB (International Sustainability Standards Board), SASB & IFRS. Dengan menggunakan standar-standar ini, perusahaan dapat menyusun laporan keberlanjutan yang tidak hanya sesuai dengan pedoman internasional, tetapi juga relevan bagi pemangku kepentingan mereka.