BANDUNG
Menindaklanjuti perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang tertuang dalam 13 program akselerasi Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan, Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung kembali menggelar kegiatan penggeledahan atau razia mendadak di kamar hunian WBP,Senin (11/10/2024).
Dalam kegiatan ini, pihak Lapas Perempuan Bandung menggandeng aparat penegak hukum lainnya yaitu Polri (Polsek Arcamanik), TNI (Koramil Arcamanik) dan BNN Kota Bandung.
Selain melaksanakan penggeledahan blok hunian, dalam rangka mencegah gangguan kamtib dan mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkotika, HP serta barang-barang terlarang.
Lapas Perempuan Bandung juga melaksanakan tes urin bagi sejumlah warga binaan yang dipilih secara acak yang hasilnya seluruhnya negatif dari penggunaan narkotika.
Sesuai dengan arahan Ditjen Pemasyarakatan dan himbauan Kakanwil Kemenkumham Jabar serta Kadiv Pemasyarakatan Jabar, penggeledahan secara rutin dan insidentil terhadap barang, badan dan area dalam Lapas wajib dilakukan oleh Lapas untuk menghindari resiko terjadinya gangguan kamtib.
Dalam gelar hasil penggeledahan, Plh. Kalapas Perempuan Bandung, Endang Hardjana, menyatakan bahwa pihaknya beserta jajaran akan selalu berkolaborasi dengan Polri, TNI, BNN maupun pihak-pihak eksternal yang lain utk memastikan bahwa Lapas Perempuan Bandung terbebas dari penyalahgunaan HP, Pungli dan Narkoba (Halinar).
Endang menambahkan tentu saja kondisi Lapas yang bebas dari Halinar, aman, tertib dan kondusif sangat mendukung demi terselenggaranya program-program pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan.(AVID/rel)