Saparudin Telvi : Jangan Percaya Iming-Iming Luluskan Tes Penerimaan ASN dan Bantuan dari Kandidat Pilkada

WARTA PERUBAHAN

- Redaksi

Kamis, 12 September 2024 - 22:08 WIB

60104 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Saparudin Telpi selaku penggiat Lembaga Suadaya Masyarakat (LSM) Forum Masyarakat Pembela Kebenaran (FMPK) Gayo Lues, menghimbau agar masyarakat tidak percaya iming – iming calon kepala Daerah, akan dimasukan honor dan sebagainya.

Dikarenakan pegawai honorer di instansi pemerintah resmi dihapus pada 2024. Instansi juga dilarang untuk merekrut honorer baru untuk mengisi jabatan aparatur sipil negara (ASN).

Keputusan itu berdasarkan revisi UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang ditanda tanganni Presiden Joko Widodo (Jokowi) 31 Oktober lalu di Jakarta.

Adapun larangan pengangkatan honorer baru diatur dalam Pasal 65 ayat (1) UU ASN, yang menyatakan pejabat pembina kepegawaian dilarang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN.

“Sudah menjadi pengalaman bagi kita, setiap caleg ataupun calon pemimpin akan membuat strategi iming-iming honor, bantuan rumah da bantuan lainnya, sebab peraturan pemerintah sering sekali berubah setiap tahunnya, jika berkata akan jangan menjadikan patokan belum tentu tahun depan kewenangan jabatan pejabat itu masih di tempat yang sama, akhirnya kita sebagai masyarakat selalu tertipu, karena tipu daya super fowor ngibul yang kita dengar itu”, Ungkap Saparudin Telpi ketua LSM itu.

Memang benar berbagai cara dilakukan oleh oknum calon kepala daerah, teleportasipun di buka, calo bergentayangan dari pasar hingga gedung parlemen membawa bermacam iming-iming merayu rakyat.

“Perlu kami tegaskan setelah selesai nanti pemilihan kepala daerah agar ASN yang menjabat benar – benar bertujuan untuk kesejahteraan rakyat jangan selalu Asal Bapak Senang alias (ABS), jemputlah anggaran untuk daerahmu demi saudaramu di Kabupaten Gayo Lues, banyak sekali program yang bisa di lakukan untuk merentas kemiskinan, dan menciptakan lapangan kerja agar angka pengaguranpun dapat dikurangi jangan semata-mata pengurangannya menjadi tenaga honor saja”. Tambahnya.

Pejabat pembina kepegawaian dan pejabat lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) yang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, bunyi dalam Pasal 65 ayat (3).

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas sempat menyatakan rencana menghapus 2,3 juta tenaga honorer pada November 2023. Namun, rencana ini dibatalkan.

Meski dibatalkan, Anas mengatakan pemerintah tetap tidak diperbolehkan merekrut tenaga honorer baru. (TIM)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 10/Pantancuaca Membantu masrakat dalam Merehap rumah yang sudah kropos.
Jelaskan Masalah Syariat Islam, Said Sani : Islam Itu Rahmatan Lil ‘Alamin
Wujud Komitmen Sejahterakan Rakyat, Said Sani Jelaskan Pengelolaan Hutan di Gayo Lues
Calon Wakil Bupati Gayo Lues Saini Paparkan Strategi Meningkatkan PAD
Said Sani Paparkan Program Ketahanan Pangan di Debat Publik Calon Bupati Gayo Lues 2024
Debat Publik Calon Bupati Gayo Lues 2024, Said Sani Sampaikan Visi Misi Sejalan dengan RPJP Nasional dan RPJP Daerah 2025-2045
Antusias Ribuan Masyarakat Hadiri Kampanye Said Sani-Saini di Kecamatan Putri Betung
Dukungan Mantan Kombatan GAM Gayo Lues Mengalir Deras ke Pasangan “Said Sani-Saini”

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 20:31 WIB

KPPN Kutacane dan Kejari Agara Gelar Puncak Hari Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 19:39 WIB

Sapda Knpi Aceh di kabupaten Aceh tenggara

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:25 WIB

Sekda Agara Polisikan Akun Facebook Amar Handal Atas Pencemaran Nama Baik

Minggu, 1 Desember 2024 - 09:15 WIB

Kisruh, Tim 01 Tidak Mau Tandatangan Rekap Suara, Usman Lamreng : Berilah Keteladanan Politik Yang Baik.

Sabtu, 30 November 2024 - 14:16 WIB

Unggul Atas Bustami H – Fadhil Rahmi di Pilgub Aceh, Anggota DPR RI Partai Golkar Ucapkan Selamat Buat Mualem – Dek Fadh

Sabtu, 30 November 2024 - 09:43 WIB

Mualem – Dek Fadh Menang di Pilgub Aceh, PW IWO Aceh Ucapkan Selamat

Sabtu, 9 November 2024 - 18:57 WIB

Abi MUDI Deklarasikan Berikan Dukungan Penuh Kepada Pasangan Muallem – Dek Fadh

Kamis, 7 November 2024 - 13:43 WIB

Sebanyak 58 mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Gunung Leuser (UGL) Aceh resmi di-yudisiumkan

Berita Terbaru