MEDAN
Rutan Perempuan Kelas II A Medan mencatatkan prestasi gemilang dengan menerima Piagam Penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas hasil karya rajutan yang diciptakan oleh 16 warga binaan.
Bertempat di aula Rutan, kegiatan ini turut melibatkan beberapa instansi dan lembaga lain seperti Rumah Detensi Imigrasi Medan, BBPVP Medan, Kadinsu Medan, dan Konsulat Kehormatan Kerajaan Thailand.
Acara pemecahan rekor MURI ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Anak Agung Gde Krisna, beserta sejumlah pejabat tinggi lainnya, termasuk Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Karudenim Medan, Karutan Kelas I Medan, serta tim dari MURI.
Acara dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya”, dilanjutkan dengan sambutan dari pihak penyelenggara.
Tepat pukul 09.00 WIB, warga binaan mulai mengerjakan rajutan yang berjumlah 79, sesuai dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79 tahun 2024.
Selama kurang lebih 6 jam, sebanyak 16 warga binaan berhasil menyelesaikan 79 rajutan dengan berbagai model, warna, dan bentuk yang berbeda.
Setelah rajutan selesai, karya-karya tersebut dilelang secara virtual melalui Zoom meeting. Peserta lelang terlihat antusias dalam mengikuti acara tersebut.
Pendapatan dari lelang ini nantinya akan didonasikan.
“Melalui kegiatan ini, karya warga binaan Rutan Perempuan Medan dapat lebih dikenal oleh masyarakat luas. Penghargaan yang didapat merupakan kebanggaan bagi Rutan Perempuan Kelas II A Medan.
Kami berharap warga binaan dapat memperoleh keterampilan yang lebih baik sehingga ketika kembali ke masyarakat, mereka dapat menggunakan keterampilan tersebut sebagai bekal hidup yang lebih baik lagi,” ujar Tetty Ernawati Siahaan, Plt Kepala Rutan Perempuan Kelas II A Medan. (Rel)