Porkofimcam Blangpegayon Gelar Jum’at Bersih Pertama Di Masjid Cinta Maju

WARTA PERUBAHAN

- Redaksi

Sabtu, 13 Juli 2024 - 03:56 WIB

6026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues: Porkofimcam Kecamatan Blangpegayon Kabupaten Gayo Lues menggelar Jum’at bersih di Masjid Cinta Maju dihadiri oleh Camat Blangpegayon Teuku Saidi Ramli, Kapolsek Blangkejeren Ipda Safuandi, S, Kapospol Blangpegayon Aiptu Syamsudin Ariga, Danramil 08/Blangpegayon diwakili oleh Sertu Mhd Amin, KUA Blangpegayon H. Ali Umar, Kapus Cinta Maju Ns. Edi Surya, S.Kep, M.Kep, Mukim Cinta Maju Kelidin, Pengulu Cinta Maju Alimat berserta Perangkat Desa dan Masyarakat setempat Jum’at (12/7/2024).

Camat Blangpegayon Teuku Saidi Ramli mengajak masyarakat setempat untuk menjaga kebersihan lingkungan terutama lingkungan Masjid dan lingkungan perkarangan rumah masyarakat, kebersihan sebahagian dari pada iman,” jelasnya.

Ia berharap Pengulu berserta Aparatur Desa nya untuk mengisi masjid mulai dari sholat berjamaah baik sholat Subuh, Zhuhur, Ashar, Magrib dan Isya. Tunjuk kanlah kepada masyarakat bahwa kita sebagai contoh daun Sauri teladan ditengah tengah masyarakat.

Kapolsek Blangkejeren Ipda Safuandi, S, mengatakan, pelaksanaan Jum’at bersih dan gotong royong dihalaman Mesjid Jamiq Baiturahman Kampung Cinta Maju bertujuan untuk menjalin Sinergitas dan mempererat yali silaturahmi dalam bermasyarakat.

Adapun pelaksanaan Jum’at bersih dan gotong royong oleh Personel Polsek Blangkejeren dan Personel Pospol Blangpegayon serta masyarakat yaitu membersihkan Masjid, menyapu perkarangan masjid, membersihkan tempat wudhu dan membersihkan lingkungan seputaran Masjid dilanjutkan Sholat Jum’at bersama Porkofimcam,” jelasnya.

Sementara itu KUA Kecamatan Blangpegayon H. Ali Umar mengatakan, mendidik anak harus dengan kata kata lemah lembut supaya anak mudah untuk kompromi bersama orang tua mengajak ke jalan kebaikan, kalau mendidik anak dengan kekerasan otomatis si anak akan bertambah bandel.

Menurut nya Berikut hak dan kewajiban suami kepada istri sesuai ajaran Islam, mahar atau maskawin merupakan pemberian wajib berupa uang atau barang dari mempelai laki-laki kepada mempelai perempuan. Hal ini agar sang istri merasa senang dan ridha terhadap kepemimpinan sang suami selama berumah tangga.

Suami juga wajib memberikan nafkah untuk keluarganya secara ikhlas. Sebagai pemimpin rumah tangga, suami harus benar-benar serius memperhatikan sandang, pangan, dan papan bagi istri dan anak-anaknya.

Masih banyak yang menganggap kalau istri lah yang harus mengerjakan pekerjaan rumah. Padahal, suami juga memiliki tanggung jawab untuk mengurus hal tersebut. Sebab, suami dan istri sama-sama bertanggung jawab dalam membangun rumah tangga yang baik,” jelasnya.

Sebagai sosok pemimpin keluarga, suami juga wajib mengajarkan istrinya tentang hal-hal yang berkaitan tentang agama.

Bersikap Adil, tulus mencintai, menasehati istri dengan cara yang baik, berperilaku yang baik, menggauli istrinya, hindari hal hal yang memicu konflik,” Demikian KUA Blangpegayon. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Putra AIPDA Kamisin Pinan Raih Medali Emas Bersama Timnya di PON XXI Aceh-Sumut 2024
Babinsa Koramil 09/Putri Betung bersama Babinkamtibmas dan Warga Melaksanakan Gotong-Royong
Bhabinkamtibmas Polsek Blangkejeren Berhasil Mediasi Sengketa Tanah Antara Warga Desa Bukit dan Desa Sangir di Gayo Lues
Saparudin Telvi : Jangan Percaya Iming-Iming Luluskan Tes Penerimaan ASN dan Bantuan dari Kandidat Pilkada
Masyarakat Kampung Pantan Kela Dukung Said Sani Jadi Bupati Gayo Lues Periode 2024-2029
Masyarakat Kampung Perlak Mulai Bergaung Dukung Calon Bupati Gayo Lues “SAID SANI-SAINI”
Said Sani Silaturahmi Dengan Para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Adat
TIM Pemenangan Colon Bupati Gayo Lues Said Sani-Saini “GAESSS” Silaturahmi Bersama Masyarakat Kampung Badak

Berita Terkait

Selasa, 20 Agustus 2024 - 22:55 WIB

Polres Simalungun Serahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Purwodadi ke Kejari, Kerugian Negara Capai Rp. 337 Juta

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 02:09 WIB

Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Mandek; Ada Apa Dengan Polres Metro Tangerang Kota?

Minggu, 28 Juli 2024 - 03:18 WIB

Gawat..!! Di SPBU Rest Area KM 13,5 Tangerang Mobil Box Seludupkan BBM Bersubsidi Jenis Solar Bergentayangan

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:03 WIB

Video Viral Warga Datangi Rumah Ibadah di Teluknaga, Kapolres: Itu Video Lama dan Sudah Kondusif

Minggu, 23 Juni 2024 - 23:46 WIB

HUT Ketua Presidium FPII Gelar Acara Jurnalis Berbagi Kaum Duafa dan Anak Jalanan

Berita Terbaru