Batu Bara | Sat Samapta Polres Batubara apel malam Senin (10-06-2024) jam 21.00 wib, di Lapangan Apel Polres Batubara untuk melaksanakan Patroli gabungan Antisipasi Gangguan Kamtibmas Di Wilayah Kab. Batu Bara
“Kabag Ops Polres Batubara Kompol Maritaken Surbakti SH. Memimpin apel kesiapan patroli Gabungan didampingi oleh Kasat Samapta Polres Batubara AKP Juni Hendrianto, S. H, M. H dan KBO Sat Res Narkoba Ipda Ranto Marbun,S. H, Kanit Gakkum Lantas Ipda Elon Sitinjak, S. H untuk memberikan arahan kepada personil Polres yang terspin dan Patroli Gabungan.
“Kegiatan patroli yang akan kita laksanakan untuk memberikan Rasa Aman kepada masyarakat dan tindakan kepada geng motor dan mencegah aksi Premanisme di Wilkum Polres Batu Bara
Dalam patroli gabungan ditemukan pemuda atau remaja yang sedang kumpul-kumpul personil patroli berhak melakukan pengecekan barang yang dibawa. Apabila di temukan benda sajam dan narkoba maka personil patroli mengambil tindakan dan melakukan penangkapan.
“Pawas Kasat Samapta memimpin Patroli Gabungan pada jam 23.00 wib, melakukan pemeriksaan kelengkapan pengendara sepeda motor dan kenalpot Blong di Simpang Sei Bejangkar
Apabila adanya pelanggaran maka Personil Patroli Gabungan langsung memberikan sangsi tilang terhadap Pengendara Sp. Motor.
Pengendara sepeda motor diberikan surat tilang ada 3 unit yang menggunakan Kenalpot Blong dan diamankan ke Mako Polres Batubara oleh personil Sat Lantas Polres Batubara
Selanjutnya pukul 24.00 Wib Personil Patroli Gabungan melakukan Patroli di Sei balai dan tidak ditemukan balap liar maupun Pengendara yang menggunakan Kenalpot Blong
Diakhir Patroli Gabungan pukul 01.00 Wib, Selasa 11 Juni 2024. Melaporkan Patroli Gabungan selesai dalam situasi keadaan aman dan kondusif. (Rahmat Hidayat)