MEDAN
Pelaksanaan coffee morning yang diselenggarakan di Aula Soepomo Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara pada Kamis, 20 Juni 2024 dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Sahata Marlen Situngkir, Kepala Divisi Keimigrasian Yan Wely Wiguna, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan seluruh pegawai, menghadirkan Dina Sitepu selaku Fungsional Analis Hukum Madya untuk memperkenalkan Fungsional Analis Hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Dina Sitepu menjelaskan bahwa Analis Hukum merupakan jabatan fungsional dengan tugas, tanggung jawab, dan wewenang yang spesifik dalam melakukan kegiatan analisis dan evaluasi hukum. Profesi ini diatur oleh Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 16 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Hukum yang ditetapkan pada 24 Agustus 2022.
“Dalam menjalankan tugasnya, seorang Analis Hukum bertanggung jawab atas analisis dan evaluasi peraturan perundang-undangan, pengawasan pelaksanaan hukum, serta penyusunan dokumen perjanjian dan pelayanan hukum,” ujar Dina Sitepu.(AVID/rel)