Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut Laksanakan Kegiatan Dialog Interaktif Radio Terkait Fidusia

WARTA PERUBAHAN MEDAN

- Redaksi

Kamis, 20 Juni 2024 - 11:31 WIB

6018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Bertempat di Hotel Grand Central Premiere Medan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Dialog Interaktif Radio yang dilaksanakan secara on air dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat dan memberikan informasi terkait Fidusia. (19/06/24)

Dalam rangka penyebarluasan informasi terkait layanan Administrasi Hukum Umum dalam hal ini Fidusia, pelaksanaan kegiatan Radio Talkshow kembali dilakukan. Kali ini dengan menggandeng pihak Kepolisian dan juga Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) untuk berbincang dan membahas segala hal yang terkait dengan Jaminan Fidusia.

Jaminan Fidusia merupakan perjanjian ikutan dari suatu perjanian pokok yang menimbulkan kewajiban bagi para pihak untuk memenuhi suatu prestasi. Dimana Pembebanan Benda dengan Jaminan Fidusia dibuat dengan akta notaris dalam bahasa Indonesia dan merupakan akta Jaminan Fidusia sesuai yang tercantum dalam pasal 5 ayat (1) UU Jaminan Fidusia.

Dalam pelaksanaannya, jaminan Fidusia didaftarkan secara online dalam aplikasi Fidusia melalui website Ditjen AHU.

Bertindak selaku Narasumber yaitu Analis Hukum Muda pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Havifah), Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Indra Kristian Tamba) serta pengurus Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) (Marcel Soekendar).

Dalam dialog dijelaskan mengenai seluk beluk Fidusia yang rentan berhadapan dengan hukum, dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menyampaikan terkait dengan Penghapusan Jaminan Fidusia oleh Penerima Fidusia (Kreditur), kemudian juga terkait peran Lembaga Pembiayaan dalam pendaftaran dan penghapusan jaminan fidusia serta proses eksekusi jaminan fidusia.

Informasi mengenai Jaminan Fidusia seharusnya diketahui oleh seluruh kalangan masyarakat karena pembiayaan dengan jaminan Fidusia merupakan hal yang kerap terjadi di Indonesia apalagi dengan maraknya kasus penarikan terhadap objek jaminan Fidusia yang dimana aturannya belum banyak diketahui oleh masyarakat luas, sehingga setiap masyarakat yang ingin melakukan pengambilan kredit secara fidusia dapat mengetahui hak dan kewajiban baik dari sisi Debitur maupun Kreditur.(AVID/rel)

 

Berita Terkait

Tangan Tangan Terampil WBP Lapas Perempuan Bandung Memikat Kadivmin Kumham Banten
Petugas Lapas Narkotika Samarinda Jadi Atlet Gulat PON XXI Aceh-Sumut 2024
Lapas Perempuan Bandung Tak Luput dari Razia Tim Satopatnal Kanwil Kemenkumham Jabar
Morning Meeting Kalapas Yekti: Tekan Kepatuhan dan Kedisiplinan di Lapas Perempuan Bandung
30 Ribu Tamu Diprediksi Padati SUSU pada Penutupan PON, Sejumlah Ruas Jalan Akan Ditutup
Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu
Cegah Ganguan Kamtib dan Pastikan Bebas Halinar, Lapas I Medan Malam Malam Gelar Razia Insidentil Dadakan
Pj Gubernur Agus Fatoni Pastikan Pihaknya Sigap Menyelesaikan Permasalahan di PON XXI Wilayah Sumut

Berita Terkait

Selasa, 20 Agustus 2024 - 22:55 WIB

Polres Simalungun Serahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Purwodadi ke Kejari, Kerugian Negara Capai Rp. 337 Juta

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 02:09 WIB

Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Mandek; Ada Apa Dengan Polres Metro Tangerang Kota?

Minggu, 28 Juli 2024 - 03:18 WIB

Gawat..!! Di SPBU Rest Area KM 13,5 Tangerang Mobil Box Seludupkan BBM Bersubsidi Jenis Solar Bergentayangan

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:03 WIB

Video Viral Warga Datangi Rumah Ibadah di Teluknaga, Kapolres: Itu Video Lama dan Sudah Kondusif

Minggu, 23 Juni 2024 - 23:46 WIB

HUT Ketua Presidium FPII Gelar Acara Jurnalis Berbagi Kaum Duafa dan Anak Jalanan

Berita Terbaru