Jatanras Polres Simalungun Ungkap Fakta Baru, Korban dan Pelaku Penembakan di Tiga Runggu Ternyata Sahabat Baik

WARTA PERUBAHAN

- Redaksi

Kamis, 13 Juni 2024 - 16:35 WIB

6052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Penyidik Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun, AIPTU Rizan Siahaan, mengungkapkan perkembangan baru terkait kasus penembakan yang terjadi beberapa waktu lalu. “Tersangka dan korban telah dipertemukan dalam pemeriksaan di kantor Sat Reskrim Polres Simalungun,” kata Rizan, Kamis (13/6/2024).

Rizan menjelaskan bahwa tersangka MJ (33) dan korban JE (50) adalah teman dekat yang sering minum kopi bersama. Namun, karena salah sasaran, MJ menembak JE tepat di atas keningnya. Beruntung, JE selamat karena peluru hanya menyenggol bagian atas kepalanya.

Dalam pertemuan tersebut, JE mempertanyakan alasan MJ menembaknya. “Kenapalah Lae tembak aku, kok tegakali lae,” tanya JE. MJ menjawab, “Laenya lasak kali, lae cakappun main tanggannya, jadi kenak la lae, bukan lae maksud ku, tapi si SPnya lae. Maaf la ya lae, gak sengaja aku,” ungkap MJ.

Menjawab pertanyaan mengenai asal senjata yang digunakan, AIPTU Rizan menjelaskan bahwa senjata jenis air gun tersebut dibeli secara online oleh MJ. Senjata itu awalnya digunakan untuk mengusir hama di ladang seperti babi hutan. Namun, karena sakit hati kepada SP yang sering mengklaim tanah milik orang tua tersangka dan sering ribut karena tapal batas tanah, MJ akhirnya menggunakan senjata tersebut.

Penembakan terjadi pada hari Senin, 27 Mei 2024, sekitar pukul 11.50 WIB di warung kopi milik Sahrun Purba, di Jalan Besar Tigarunggu-Saribudolok, Lingkungan 3 Tigarunggu, Kelurahan Tigarunggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun. Kini, tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

Penyidik Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap seluruh fakta yang ada. Kasus ini menjadi perhatian publik karena hubungan dekat antara korban dan pelaku yang berubah menjadi tragedi.

Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa kejadian ini sangat disayangkan dan menegaskan pentingnya pengendalian emosi serta penggunaan senjata secara bijak. “Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan menggunakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah. Mari kita jaga keamanan dan ketertiban bersama,” ujarnya.

Sementara itu, korban JE yang telah mendapatkan perawatan medis mengungkapkan rasa syukurnya karena masih diberi kesempatan hidup. “Saya bersyukur masih diberi umur panjang. Semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dan saling memahami,” kata JE.

Tersangka MJ kini menghadapi ancaman hukuman berat atas tindakannya. Proses hukum akan terus berjalan dan diharapkan keadilan dapat ditegakkan. Polres Simalungun juga berkomitmen untuk terus memerangi kejahatan dan menjaga keamanan di wilayahnya.

Kasus ini menyoroti pentingnya penanganan masalah dengan cara damai dan menghindari penggunaan kekerasan yang bisa berakibat fatal. Masyarakat diimbau untuk selalu mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap perselisihan.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

 

Berita Terkait

Pisah Sambut Pejabat Polres Simalungun: Kapolres AKBP Choky Sentosa Meliala Tekankan Pentingnya Sinergitas TNI-Polri
Di SPBU 14.221.245 Dugaan Pungli Dan Penyelewengan BBM Subsidi Telah Berlangsung Cukup Lama
Paslon Wakil Bupati Simalungun Anton Saragih- Benny Sinaga Ziarah ke Makam Raja Tanah Jawa
Dibikin Romantis Kapolres Didampingi Ketua Bhayangkari Simalungun Ikuti Upacara HUT RI Ke 79
Dedikasi Tanpa Pamrih: Personel Sat Reskrim Polres Simalungun Bangkitkan Semangat Prestasi Atlet Beladiri Muda Menuju Indonesia Emas
Kapolres Simalungun Gelar Apel Pengecekan Kendaraan Dinas dalam Rangka Kesiapan Operasi Mantap Praja Toba 2024
Dua Masyarakat Adat Sihaporas Merupakan Residivis, Pernah Ditahan atas Kasus Kekerasan
Polsek Bosar Maligas Resor Simalungun Berhasil Amankan Pengedar Narkoba di Ujung Padang ada Sabu 20,40 gram

Berita Terkait

Selasa, 20 Agustus 2024 - 22:55 WIB

Polres Simalungun Serahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Purwodadi ke Kejari, Kerugian Negara Capai Rp. 337 Juta

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 02:09 WIB

Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Mandek; Ada Apa Dengan Polres Metro Tangerang Kota?

Minggu, 28 Juli 2024 - 03:18 WIB

Gawat..!! Di SPBU Rest Area KM 13,5 Tangerang Mobil Box Seludupkan BBM Bersubsidi Jenis Solar Bergentayangan

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:03 WIB

Video Viral Warga Datangi Rumah Ibadah di Teluknaga, Kapolres: Itu Video Lama dan Sudah Kondusif

Minggu, 23 Juni 2024 - 23:46 WIB

HUT Ketua Presidium FPII Gelar Acara Jurnalis Berbagi Kaum Duafa dan Anak Jalanan

Berita Terbaru