Ini Alasan Kenapa WhatsApp Official Centang Hijau Tidak Bisa Untuk Akun Pribadi

REDAKSI JAWA TIMUR

- Redaksi

Rabu, 3 Juli 2024 - 09:28 WIB

6017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WhatsApp telah menjadi salah satu aplikasi pesan terpopuler di dunia yang digunakan untuk berbagai keperluan. Salah satunya, untuk keperluan bisnis. Namun, seiring kepopuleran nya, WhatsApp seringkali menjadi media penipuan yang mengatasnamakan bisnis atau individu tertentu. Oleh sebab itu, WhatsApp memperkenalkan fitur WhatsApp Business API atau biasa dikenal WhatsApp Official Centang Hijau sebagai solusi untuk memverifikasi keaslian akun bisnis.

Namun, ada satu hal yang sering menjadi pertanyaan: mengapa WhatsApp Official Centang Hijau hanya tersedia untuk akun bisnis dan tidak untuk akun pribadi?

Berikut adalah alasan WhatsApp Official Centang Hijau tidak bisa digunakan untuk akun pribadi.

1. Fokus pada Bisnis dan Keamanan Pelanggan

WhatsApp Official Centang Hijau dirancang untuk memastikan bahwa akun yang diverifikasi adalah bisnis yang sah dan dapat dipercaya. Ini bertujuan untuk melindungi pelanggan dari penipuan dan menjamin bahwa mereka berinteraksi dengan entitas bisnis yang resmi. Akun pribadi tidak memerlukan tingkat verifikasi ini karena tidak terlibat dalam transaksi bisnis atau menawarkan layanan kepada publik.

2. Kebutuhan Fitur yang Berbeda

WhatsApp Official Centang Hijau diperuntukan untuk bisnis dan dilengkapi dengan fitur-fitur yang bisa membantu bisnis. Mulai dari fitur WhatsApp Blast untuk mengirimkan pesan ke banyak pelanggan, chatbot, multi admin, hingga laporan dan analitik. Tentunya fitur-fitur ini tidak relevan untuk keperluan pribadi, sehingga pendaftaran tidak tersedia untuk pribadi dan perlu melampirkan berkas-berkas perusahaan sebagai salah satu syaratnya.

3. Kebijakan dan Persyaratan Meta

Meta, sebagai pemilik WhatsApp, memiliki kebijakan ketat untuk memastikan bahwa verifikasi akun bisnis dilakukan secara ketat untuk menjaga kepercayaan dan keamanan pengguna. Verifikasi ini membantu memelihara integritas WhatsApp sebagai platform komunikasi yang aman dan dapat diandalkan.

4. Mencegah Penyalahgunaan Fitur

Memberikan tanda centang hijau pada akun pribadi bisa membuka celah untuk penyalahgunaan fitur-fitur bisnis oleh individu yang tidak bertanggung jawab. Dengan membatasi verifikasi hanya untuk akun bisnis, WhatsApp dapat lebih mudah mengontrol dan memantau penggunaan fitur-fitur ini sehingga mencegah penyalahgunaan yang merugikan pengguna lain.

Syarat dan Cara Mendapatkan WhatsApp Official Centang Hijau Untuk Bisnis

Jika Anda memiliki bisnis dan ingin mendapatkan WhatsApp Official Centang Hijau, berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti:

1. Mendaftarkan bisnis ke Business Solution Provider (BSP) WhatsApp di Indonesia.

2. Bisnis tidak termasuk dalam kategori yang dilarang oleh WhatsApp, seperti:

– Obat-obatan terlarang/narkotika
– Barang tembakau
– Alkohol
– Suplemen yang tidak aman dikonsumsi
– Senjata amunisi dan bahan peledak
– Barang palsu
– Penjualan hewan
– Produk/layanan dewasa
– Perangkat medis dan yang mengandung nikotin
– Penjudian
– Layanan kencan
– Penjualan mata uang nyata, virtual, atau palsu

3. Memiliki badan hukum yang terdaftar, yaitu sudah berbentuk CV, PT, atau Yayasan. Bisa juga untuk instansi pemerintahan dengan melampirkan dokumen tertentu, silahkan konsultasikan langsung ke pihak BSP yang Anda pilih.

4. Memiliki ID Facebook Business Manager, diperlukan untuk mengelola akun bisnis Anda di berbagai platform yang dimiliki oleh Meta, termasuk WhatsApp. Seperti mengatur nama yang akan ditampilkan, informasi bisnis dan lainnya.

5. Memiliki website resmi, website Anda akan digunakan oleh pihak WhatsApp untuk memverifikasi keaslian bisnis Anda. Hal ini menunjukkan bahwa bisnis Anda ada dan aktif di dunia maya dan bisa diakses secara daring.

6. Melampirkan tautan media yang meliput bisnis, hal ini diperlukan jika Anda ingin melakukan verifikasi lebih lanjut untuk mendapatkan centang hijau atau lencana terverifikasi pada akun WhatsApp bisnis Anda.

Tentang Barantum.com

Barantum.com adalah perusahaan penyedia aplikasi CRM, sistem omnichannel chat, call center software dan BSP WhatsApp terkemuka dengan layanan terbaik di Indonesia. Barantum.com cocok digunakan untuk divisi penjualan, pemasaran, pusat panggilan, layanan pelanggan, telemarketing dan telesales.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Koding Next Luncurkan e-Book Gratis: Panduan AI untuk Orang Tua dan Anak!
Ciri-Ciri Pembalut Berbahaya yang Wajib Dihindari
Rasakan Kecerdasan Kehidupan Masa Depan Bersama Hisense di IFA 2024
Pop Mie Gandeng EVOS Hadirkan Keseruan Esports Lewat Pop Mie Campus Gaming Ground
Fabil Natural Berambisi Jadi Pemain Skincare Terbesar di Asean
Sinergi Indonesia Menuju Sukses World Expo 2025 Osaka
Mirip dengan 2016, Kemana Arah Bitcoin Cycle Tahun Ini?
Telkom, Universitas Padjadjaran, dan British Council Resmikan Fasilitas Pusat Layanan Disabilitas, Assistive Learning Hub, dan Telkom Digital Talent Corner

Berita Terkait

Selasa, 17 September 2024 - 19:42 WIB

Di SPBU 14.221.245 Dugaan Pungli Dan Penyelewengan BBM Subsidi Telah Berlangsung Cukup Lama

Jumat, 13 September 2024 - 11:46 WIB

Paslon Wakil Bupati Simalungun Anton Saragih- Benny Sinaga Ziarah ke Makam Raja Tanah Jawa

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 16:33 WIB

Dibikin Romantis Kapolres Didampingi Ketua Bhayangkari Simalungun Ikuti Upacara HUT RI Ke 79

Rabu, 14 Agustus 2024 - 03:42 WIB

Dedikasi Tanpa Pamrih: Personel Sat Reskrim Polres Simalungun Bangkitkan Semangat Prestasi Atlet Beladiri Muda Menuju Indonesia Emas

Senin, 12 Agustus 2024 - 15:58 WIB

Kapolres Simalungun Gelar Apel Pengecekan Kendaraan Dinas dalam Rangka Kesiapan Operasi Mantap Praja Toba 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 23:54 WIB

Dua Masyarakat Adat Sihaporas Merupakan Residivis, Pernah Ditahan atas Kasus Kekerasan

Minggu, 21 Juli 2024 - 20:55 WIB

Polsek Bosar Maligas Resor Simalungun Berhasil Amankan Pengedar Narkoba di Ujung Padang ada Sabu 20,40 gram

Sabtu, 29 Juni 2024 - 17:42 WIB

Kasat Lantas Polres Simalungun Wakili Kapolres dalam FGD Keselamatan Angkutan Pariwisata

Berita Terbaru