Dua Masyarakat Adat Sihaporas Merupakan Residivis, Pernah Ditahan atas Kasus Kekerasan

WARTA PERUBAHAN

- Redaksi

Kamis, 25 Juli 2024 - 23:54 WIB

6025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun – Pada Senin, 22 Juli 2024, sekitar pukul 05.00 WIB, Polres Simalungun berhasil mengamankan lima orang dari Nagori Sihaporas di area Hutan Tanaman Industri TPL Sektor Aek Nauli, Nagori Sihaporas. Dari lima orang yang diamankan tersebut, empat di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dan pengerusakan secara bersama-sama di Sihaporas.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K, S.I.K, M.H., dalam keterangannya menyebutkan bahwa proses hukum terhadap para tersangka telah dilakukan dan mereka telah dikirim ke LP Kelas II-A. “Jumlah tersangka dalam kasus ini adalah empat orang, dari lima yang sebelumnya kami amankan,” ujar AKP Ghulam.

Kasus di Nagori Sihaporas mencakup dua laporan polisi, yaitu LP/B/518/VII/2022 tanggal 18 Juli 2022 tentang penganiayaan dan pengerusakan barang yang melanggar Pasal 170 KUHP, dengan tersangka Jonny Ambarita dan Thomson Ambarita. Laporan lainnya adalah LP/B/128/V/2024 tanggal 14 Mei 2024 yang melanggar Pasal 170 tentang penganiayaan, dengan tersangka Jonny Ambarita, Giofani Ambarita, dan Farando Tamba als Ando. Jonny Ambarita terlibat dalam kedua laporan tersebut. Kasus ini masih dalam pengembangan dengan beberapa orang yang masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari empat tersangka yang ditetapkan, dua di antaranya yaitu Jonny Ambarita dan Thomson Ambarita merupakan residivis kasus pengeroyokan berdasarkan LP/226/IX/2019/Simalungun, tanggal 16 September 2019, yang telah dijatuhi hukuman pidana selama 9 bulan. “Namun hal ini tidak menjadi pelajaran bagi yang bersangkutan dan mereka masih melakukan perbuatan yang sama,” tambah AKP Ghulam.

Polres Simalungun menegaskan akan terus melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Simalungun untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Polisi tidak mentolerir tindakan kekerasan yang dilakukan oleh siapapun. Kami memastikan bahwa ruang publik harus aman dan nyaman, tanpa ada kekerasan dengan mengatasnamakan kelompok atau apapun,” tegas AKP Ghulam.

AKP Ghulam juga membantah informasi yang beredar mengenai tersangka yang diculik oleh orang tak dikenal, dan menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoax. “Kerja-kerja Polisi dalam penyelidikan dan penyidikan tentu berdasarkan fakta dan alat bukti, serta kelengkapan administrasi penyidikan menjadi kewajiban,” pungkasnya.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Berita Terkait

Paslon Wakil Bupati Simalungun Anton Saragih- Benny Sinaga Ziarah ke Makam Raja Tanah Jawa
Unit PPA Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, KS Terancam Hukuman Berat
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Kakek gegara Jual Narkoba, Sabu 115 Gram – Airsoft Gun Disita
Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu Terkenal di Kecamatan Bandar, Barang Bukti Seberat 38,78 Gram Diamankan
Polres Simalungun Amankan Tiga Tersangka Kasus Narkoba di TPU Muslim, Bandar Masilam
Dibikin Romantis Kapolres Didampingi Ketua Bhayangkari Simalungun Ikuti Upacara HUT RI Ke 79
Dedikasi Tanpa Pamrih: Personel Sat Reskrim Polres Simalungun Bangkitkan Semangat Prestasi Atlet Beladiri Muda Menuju Indonesia Emas
Kapolres Simalungun Gelar Apel Pengecekan Kendaraan Dinas dalam Rangka Kesiapan Operasi Mantap Praja Toba 2024

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 20:12 WIB

Pj Gubernur Agus Fatoni Pastikan Pihaknya Sigap Menyelesaikan Permasalahan di PON XXI Wilayah Sumut

Minggu, 1 September 2024 - 17:00 WIB

Fun Bike Ceria dan Senam Sehat Bersama Rindam V Brawijaya

Minggu, 1 September 2024 - 12:29 WIB

Kalapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Theo Adrianus Hadiri Lepas Sambut Kalapas Tenggarong

Minggu, 1 September 2024 - 11:19 WIB

Komitmen Peningkatan Layanan, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Saksikan Serah Terima Kalapas Kelas IIB Pangkalan Bun

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 15:27 WIB

Pengambilan Sumpah, Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Kepala Unit Pelaksana Teknis

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 12:49 WIB

Program Pembinaan di Lapas Labuhan Bilik Mendapat Pujian dari Kanwil Kemenkumham Sumut

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 11:27 WIB

Kunjungan Tim Divisipas Kemenkumham Sumut: Lapas Labuhan Bilik Aman dari Halinar

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 09:38 WIB

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumut, Rudi Fernando Sianturi Hadiri Pisah Sambut di Rutan Tarutung

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Untuk Gubernur Aceh ke Depan, Anak Muda Dukung Mualem-Dek Fad

Senin, 16 Sep 2024 - 02:06 WIB