DPP-SPKN Surati Kadis Perkim Pekanbaru Atas Dugaan Penyimpangan Kegiatan Tahun 2022-2023 “Minta KPK Turun Gunung”

WARTA PERUBAHAN MEDAN

- Redaksi

Jumat, 14 Juni 2024 - 15:26 WIB

6066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU

Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) pegiat anti rasuah yang getol menyoroti kinerja Aparatur negara yang diduga menyalahi aturan dan terindikasi korupsi. Kini kembali menyoroti kinerja Dinas Perkim kota Pekanbaru dengan melayangkan Surat Konfirmasi kepada Kepala dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PERKIM) Kota Pekanbaru Mardiansyah, S.STP., M.Ap, terkait pelaksanaan kegiatan-kegiatan di OPD Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota
Pekanbaru Tahun Anggaran 2022-2023. Hal tersebut disampaikan Sekjen DPP-SPKN, Romi Frans kepada media ini, Jumat (14/6/2024) di Pekanbaru.

Romi Frans mengatakan, berdasarkan informasi serta hasil pengamatan tim DPP-SPKN bahwa beberapa kegiatan atau proyek
di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pekanbaru Riau Tahun Anggaran 2022-2023, yakni, kegiatan Belanja Modal, Penyediaan Barang,
Pembelian Barang dengan sumber dana dari APBD Pekanbaru yang baru kami koreksi sekitar Rp10.004.891.7000. Artinya baru sebahagian, ujar nya.

Selain itu pada kegiatan fisik Tahun Anggaran 2023, diperkirakan ada 600
kegiatan. Khusus untuk proyek drainase type sloof yang mencapai ratusan paket dengan nilai anggaran rata-rata Rp192.720.000/paket. Begitu juga dengan paket Box culvert dengan nilai anggaran berpariasi di kisaran Rp48.700.000. Dan pembangunan sumur dalam dengan anggaran rata-rata Rp125.000.000/unit, urai Romi Frans.

Berdasarkan hitungan sementara atau yang baru terpantau oleh tim SPKN, bahwa dalam tahun 2023, dari 600 kegiatan. Namun yang baru kami konfirmasi ke pihak Dinas Perkim Pekanbaru, baru 120 kegiatan dengan jumlah anggaran sekitar Rp16.920.250.000, ucapnya.

Maka pada hari ini, kami melayangkan Surat konfirmasi/klarifikasi Nomor : 018/Konf-DPP-SPKN/VI/2024
Pekanbaru, 14 Juni 2024, dalam surat tersebut telah kami uraikan nama atau jenis kegiatan beserta RUP kegiatan plus Pagu anggarannya, kata Romi Frans.

Dikatakannya lagi, kami juga akan melakukan observasi  kepada semua kegiatan Dinas Perkim Pekanbaru tahun 2022-2023.

“Kami meminta kepada Kadis Perkim kota Pekanbaru, Mardiansyah, S.STP., M.AP. Untuk memberikan penjelasan terkait kegiatan yang sudah kami sebutkan,” sebutnya.

Terkait hal ini, kami dari DPP-SPKN, tentu lebih mengutamakan Asas Praduga.   Itu sebabnya kita lakukan konfirmasi tertulis kepada pihak Perkim Pekanbaru. Dan tidak menutup kemungkinan DPP-SPKN akan melayangkan surat kedua terkait kegiatan yang sama, ujarnya.

Nantinya, apa yang menjadi dugaan kita, akan segera kita laporkan ke APH untuk ditindak lanjuti.  Kami juga meminta BPK RI dan KPK agar memeriksa kegiatan di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman kota Pekanbaru, harap nya.

Ulas Romi lagi, Kadis Perkim Pekanbaru ini, diketahui dan sempat viral terkait kasus Korupsi yang menjerat Bupati Meranti menjadi tersangka. Informasinya Mardiansyah juga turut di periksa KPK, tapi sampai saat ini adem-adem saja, sindirnya.

Kami dari DPP-SPKN berharap
kepada KPK untuk turun kebawah untuk melakukan audit kesetiap OPD di pemerintah provinsi Riau, khususnya  Kabupaten/Kota seiring saat ini tahun politik dengan masa jabatan Gubernur, Walikota, Bupati akan berakhir, tutupnya.(ariz)

Berita Terkait

Resmi Dilantik Kakanwil Kemenkumham Kaltim ,Theo Adrianus Nahkodai Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda
Deteksi Dini, Rutan Perempuan Kelas II A Medan Razia Blok Hunian Wargabinaan
Peringatan Hari Pengayoman Ke-79 di Rutan Pangkalan Brandan, Simbol Pengabdian Menuju Indonesia Emas
Syukuran Hari Pengayoman Ke-79, Rutan Pangkalan Brandan Gelar Upacara Daring dan Pemotongan Tumpeng
Khidmadnya Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke 79
HUT RI Ke-79 di Lapas Tangerang: Membawa Semangat untuk Masa Depan Bangsa
Kapolres Simalungun Tegaskan Pentingnya Sinergi Stakeholder dalam Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut 2024
Dinilai Tak Sesuai Peraturan Jaksa Agung, Pengacara Asep Muhidin Soroti Kinerja Kejari Garut

Berita Terkait

Selasa, 20 Agustus 2024 - 22:55 WIB

Polres Simalungun Serahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Purwodadi ke Kejari, Kerugian Negara Capai Rp. 337 Juta

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 02:09 WIB

Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Mandek; Ada Apa Dengan Polres Metro Tangerang Kota?

Minggu, 28 Juli 2024 - 03:18 WIB

Gawat..!! Di SPBU Rest Area KM 13,5 Tangerang Mobil Box Seludupkan BBM Bersubsidi Jenis Solar Bergentayangan

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:03 WIB

Video Viral Warga Datangi Rumah Ibadah di Teluknaga, Kapolres: Itu Video Lama dan Sudah Kondusif

Minggu, 23 Juni 2024 - 23:46 WIB

HUT Ketua Presidium FPII Gelar Acara Jurnalis Berbagi Kaum Duafa dan Anak Jalanan

Berita Terbaru