Berantas Narkoba, Polres Simalungun Berhasil Tangkap Pengedar Shabu dan Ganja di Dolok Pardamean

WARTA PERUBAHAN

- Redaksi

Jumat, 7 Juni 2024 - 04:30 WIB

6065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun – Pada hari Rabu, 5 Juni 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis shabu-shabu di wilayah Sibuntuon, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit II, IPDA Froom Pimpa Siahaan, SH.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, saat dikonfirmasi pada Jumat, 7 Juni 2024, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai seringnya terjadi transaksi narkoba di lokasi tersebut. Menanggapi informasi ini, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Pada hari Rabu pukul 10.00 WIB, personil Sat Narkoba yang dipimpin oleh IPDA Froom Pimpa Siahaan bersama dengan gamot setempat berhasil mengamankan tersangka yang diketahui bernama Riando Fransiskus Sijabat alias Ando (31), warga Sibuntuon, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa empat paket plastik transparan berisi shabu-shabu dengan berat bruto 1.60 gram, satu paket plastik kertas nasi berisi ganja dengan berat bruto 4.64 gram, uang sejumlah Rp 150.000, dan satu unit handphone android.

“Saat dilakukan interogasi, Ando mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Narkotika jenis shabu dan ganja tersebut dibelinya dari seorang teman yang dikenal dengan nama Doi, warga Kota Pematang Siantar,” jelas AKP Irvan.

Pihak Sat Narkoba Polres Simalungun kemudian melakukan pengembangan untuk mencari Doi, namun hingga kini pria yang disebutkan oleh tersangka Ando tersebut belum berhasil ditemukan. Saat ini, tersangka Ando bersama barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, menegaskan bahwa upaya penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penyelidikan akan terus dilanjutkan untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih luas,” ujar AKP Irvan.

Kasat Narkoba juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi yang akurat dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan mereka. “Kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting dalam upaya memerangi narkoba,” tambahnya.

Selain itu, AKP Irvan mengingatkan bahwa penggunaan dan peredaran narkoba memiliki dampak yang sangat merugikan bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Oleh karena itu, pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan operasi untuk memastikan wilayah Simalungun bersih dari narkoba.

Kegiatan penangkapan dan pengungkapan kasus narkoba ini juga mendapat apresiasi dari warga setempat. Salah satu tokoh masyarakat Sibuntuon, Bapak Antonius Silalahi, menyatakan rasa terima kasihnya kepada Polres Simalungun atas tindakan tegas yang telah dilakukan. “Kami merasa lebih aman dan terlindungi dengan adanya tindakan tegas dari polisi. Semoga upaya ini terus berlanjut,” ujar Antonius.

Dalam kesempatan yang sama, AKP Irvan menyampaikan bahwa seluruh barang bukti yang berhasil diamankan akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Kami akan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan transparan dan adil, sehingga pelaku kejahatan narkoba mendapatkan hukuman yang setimpal,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku peredaran narkoba bahwa Polres Simalungun tidak akan memberi ruang bagi kegiatan ilegal tersebut. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan aktif dalam membantu upaya pemberantasan narkoba demi masa depan yang lebih baik dan bebas dari pengaruh narkoba.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Berita Terkait

Deretan Kejahatan Lidos Tersangka Premanisme Kasus Penganiayaan dan Pengerusakan di Simalungun
Seorang Pria Asal Padang Lawas Diringkus Personil Polsek Tambusai Dalam Kasus Sabu
Parah, Jakarta Timur Marak Toko Obat Tipe G Bayar Preman Pukul Wartawan
Unit PPA Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, KS Terancam Hukuman Berat
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Kakek gegara Jual Narkoba, Sabu 115 Gram – Airsoft Gun Disita
Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu Terkenal di Kecamatan Bandar, Barang Bukti Seberat 38,78 Gram Diamankan
Polres Simalungun Amankan Tiga Tersangka Kasus Narkoba di TPU Muslim, Bandar Masilam
Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun Berhasil Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Afdeling IV Kebun Marihat

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 20:45 WIB

Korban kebakaran Bagan Deli : Rindu ini terobati saat Sang Pejuang Dhuafa dan KSJ. Hadir

Selasa, 26 November 2024 - 21:59 WIB

Transparansi dan Objektivitas, Kakanwil Pimpin Langsung Uji Kompetensi Pengisian Jabatan di UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi

Sabtu, 23 November 2024 - 06:15 WIB

KPU Kota Medan Berikan Sosialisasi Pilkada 2024 kepada Warga Binaan Rutan Perempuan Medan

Jumat, 22 November 2024 - 17:22 WIB

Sambangi Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Theo Adrianus Kalapas Narkotika Samarinda Lakukan Kordinasi Ke Kantor Pertanahan Kota Samarinda

Kamis, 21 November 2024 - 18:19 WIB

KPU Kota Medan Berikan Sosialisasi Pilkada 2024 kepada Warga Binaan Rutan Perempuan Medan

Kamis, 21 November 2024 - 10:08 WIB

Lemahnya Perlindungan Data Pribadi berpotensi merusak demokrasi Indonesia

Kamis, 21 November 2024 - 08:26 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Razia Gabungan Bersama TNI, Polri, dan BNN Kabupaten Simalungun

Selasa, 19 November 2024 - 17:42 WIB

Menteri Agus Andrianto : Video Viral Pesta Sabu, Kalapas di Non Aktifkan dan Penyebar Video Diposisikan Justice Kolaborator

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

KPPN Kutacane mengelar Road to Hakordia Tahun 2024

Jumat, 6 Des 2024 - 12:13 WIB

ACEH TENGGARA

Sapda Knpi Aceh di kabupaten Aceh tenggara

Rabu, 4 Des 2024 - 19:39 WIB