Pematang Raya
Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar melaksanakan razia insidentil sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas,Sabtu malam (28/09).
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai amanah Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) dan petunjuk Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas).
Razia diawali dengan apel kesiapan petugas yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Ucok Sinabang didampingi staf KPLP, Komandan Jaga, serta petugas jaga yang bertugas. Lokasi yang menjadi fokus penggeledahan kali ini adalah Kamar 01 di Blok Rehabilitasi.
Dalam pengarahannya, Ka. KPLP menekankan agar razia dilaksanakan secara humanis dan tetap berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Hal ini bertujuan untuk menjaga situasi hunian tetap kondusif dan tertib.
Razia ini diharapkan dapat meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam kamar hunian, sehingga menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan.
Sebagai bentuk deteksi dini, beberapa barang yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban berhasil ditemukan dan langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kegiatan ini merupakan upaya Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban, demi terciptanya lapas yang bersih dan aman bagi seluruh penghuninya.(red)