BATU BARA
Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Kasat Narkoba Fery Kusnadi, Kepala Kajari Batubara, Kepala BNNK Batubara diwakili Zulfikar, Kasatpol PP Abdul Rahman Hadi dan Pengadilan Negeri Asahan memusnahkan barang bukti 7 kg ganja kering dan 375 gram sabu-sabu, di Aula Parkiran Satres Narkoba Mapolres Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Kamis (13/06/2024).
Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb menjelaskan bahwa ganja yang dimusnahkan sebanyak 7 kg yang berasal dari penangkapan di kecamatan Lima Puluh berasal dari Medan dan penangkapan ini akan terus dilakukan pengembangan, ujar Kapolres.
Barang bukti yang kita musnahkan berasal dari 10 kasus dengan 14 tersangka periode Maret hingga Mei 2024,” jelas AKBP Taufiq.
Selanjutnya, sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara direbus dan diberi cairan pembersih lantai. Disebutkan, cairan pembersih lantai berguna untuk menghambarkan sabu yang telah direbus.
Setelah direbus, larutan sabu yang dicampur cairan pembersih dibuang ke lubang yang telah disediakan. Sementara barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara pembakaran hingga menjadi abu di sebuah drum.
Usai pemusnahan, Kapolres AKBP Taufiq didampingi Kasat Res Narkoba AKP Fery Kusnadi kembali menegaskan komitmennya untuk melakukan pemberantasan narkotika hingga tuntas.
“Pemberantasan narkotika harga mati,” tegas AKBP Taufiq Hidayat Thayeb.
Sebelum pemusnahan narkotika, tim Labfor Poldasu melakukan pengujian barang bukti. Setelah diuji, dipastikan barang bukti yang akan dimusnahkan adalah narkotika.
Pemusnahan sabu sebanyak 375 gram ini berasal dari Aceh yang akan diedarkan di Kabupaten Batu Bara, sebut Kapolres.
“Batubara menjadi tempat orang dan para pengedar bertransaksi kami minta masyarakat berikan informasi kepada kami terkait Narkoba, agar terus gempur terus” tandas Kapolres.
Kapolres Taufiq juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat dan wartawan dan BNNK Batubara yang sudah mendukung Kapolres Batubara dalam membasmi dan memusbahkan Narkoba ini, tegas Kapolres Taufiq.
“Terkait ganja ini sudah 2 kali lolos dan kali ini pelaku berhasil ditangkap dan barbut dimusnahkan, jangan sampai dengan Narkoba diberikan cela beredar di Kabupaten Batubara dan kami akan terus menangkap bandar dan menghentikan peredaran Narkoba ini” papar Kapolres AKBP Taufiq Hidayat Thayeb. (red)