Labuhan Deli
Dalam rangka memperkuat keamanan dan ketertiban, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli melaksanakan razia insidentil di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Asrul Andriance Harahap, bersama jajarannya, Jumat malam (04/10/2024).
Razia ini dilakukan sesuai dengan prosedur penggeledahan yang berlaku, dengan tujuan memastikan tidak ada barang terlarang atau potensi gangguan di dalam kamar hunian WBP.
“Kami ingin memastikan bahwa lingkungan Rutan tetap aman dan kondusif, serta bebas dari segala bentuk barang yang dilarang masuk ke area hunian,” ujar Ka. KPR usai razia.
Dalam kesempatan tersebut, Ka. KPR Asrul Andriance Haraha juga mengimbau warga binaan agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
“Kami harap WBP selalu mematuhi aturan yang berlaku dan tidak mencoba memasukkan barang-barang yang dilarang. Kegiatan razia ini merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi pengamanan Rutan, dan kami mohon maaf jika hal ini sedikit mengganggu kenyamanan,” tambahnya.
Razia insidentil ini merupakan langkah progresif dari Rutan Kelas I Labuhan Deli dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), serta sebagai bagian dari implementasi program back to basic dalam menjalankan tugas pemasyarakatan yang mengutamakan keselamatan dan keamanan.(AVID/rel)