MEDAN
Dalam rangka mencegah benda dan barang- barang terlarang di blok hunian serta Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Rutan Perempuan Kelas II A Medan, melalui subsi KPR dan Regu Pengamanan yang bertugas lakukan kegiatan penggeledahan kamar hunian secara rutin. Kegiatan berlangsung tertib dan aman.
Adapun tujuan penggeledahan rutin adalah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya ancaman yang berpotensi menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban pada Rutan Perempuan Kelas II A Medan.
Razia yang berlangsung selama 45 menit tersebut, petugas hanya menemukan barang-barang pribadi Warga Binaan yang tidak seharusnya berada di dalam blok seperti cermin, sendok besi, jarum, dan lain sebagainya.
Selanjutnya, di bawah komando Ka.KPR Nellya Ketaren, staf KPR dan regu pengamanan melakukan razia di blok hunian dan melakukan penggeledahan satu-persatu terhadap Warga Binaan.
Seluruh tempat dan area sekitar blok tak luput dari pemeriksaan petugas untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam blok hunian.
Tidak ditemukan barang terlarang seperti handphone dan narkoba. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Rutan Perempuan Kelas II A Medan dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberantas hal-hal yang dapat mengganggu proses pemasyarakatan. (AVID/rel)