Resolusi Perbaikan Terhadap Permasalahan Listrik Byarpet di Aceh

WARTA PERUBAHAN

- Redaksi

Kamis, 6 Juni 2024 - 00:08 WIB

6051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | Pengurus wilayah serikat mahasiswa muslimin indinesia(SEMMI) Provinsi Aceh meminta agar PT PLN mengakui tanggung jawabnya dan memberikan ganti rugi atas pemadaman listrik yang terjadi di beberapa wilayah Aceh. Tindakan ini dianggap sebagai penyebab kerugian bagi para pelanggan.

sekretaris jendral pw semmi aceh, Muhibbus Shabri, kamis (06/06/2024) menyatakan bahwa PLN tidak perlu mengeluarkan permintaan maaf atas kejadian pemadaman listrik yang bersifat terputus-terhubung atau tidak stabil.

“PLN seharusnya patuh terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Oleh karena itu, PLN memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa hak-hak konsumen dipenuhi.” ungkap nya.

Muhibbus shabri juga mengatakatan, PLN harus menghormati hak-hak konsumen dan menawarkan solusi konkret untuk menyelesaikan situasi ini. Masyarakat berhak menerima layanan listrik yang berkualitas dan dapat diandalkan.

Kemudian Muhibbus shabri mengungkapkan bahwa tidak adil jika PLN secara cepat memutuskan untuk memadamkan pasokan listrik ketika masyarakat membayar sedikit terlambat, tetapi ketika PLN menyebabkan kerugian bagi masyarakat karena pemadaman listrik, PLN hanya meminta maaf

Dia menguraikan bahwa hak-hak pelanggan atau konsumen meliputi hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam menggunakan layanan listrik. Juga, hak untuk memilih layanan listrik dan menerima layanan sesuai dengan standar yang dijanjikan.

Muhibbus shabri menambahkan bahwa hak untuk menyampaikan pendapat dan keluhan atas layanan yang diterima, serta hak untuk memperoleh kompensasi, ganti rugi, dan/atau penggantian jika layanan yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau standar yang berlaku.

sekretaris jendral pw semmi aceh, Muhibbus shabri, berharap agar PLN dapat segera menyelesaikan masalah ini dengan bertanggung jawab dan memberikan solusi yang memuaskan bagi masyarakat Aceh.

Berita Terkait

Sudah Jelas Dilarang Ngotot Digunakan, Setelah itu teriak di Curangi, Hallo Kawan…
PBB Resmi Deklarasi Dukung AMIN, Tarmizi Intruksikan Seluruh Kader Menangkan AMIN
Seribuan Dayah di Aceh Bersiap Deklarasi Dukung Mualem – Dek Fad
Jangan Biarkan Pipa Minyak dan Gas Mengalir Keluar Daerah
Visi Misi Muzakir-Fadhlullah Cakup Nilai Keislaman dan Adat Budaya Aceh
Penyampaian Visi – Misi Mualem Dek Fad Lebih Unggul
Mualem – Dek Fad Akan Bangun Pusat Manasik Haji Terbesar di Asia Tenggara
Akademisi Unaya: Visi Misi Bustami Tidak Mencerminkan Komitmen Melanjutkan Perjuangan Tu Sop

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 18:19 WIB

KPU Kota Medan Berikan Sosialisasi Pilkada 2024 kepada Warga Binaan Rutan Perempuan Medan

Kamis, 21 November 2024 - 10:08 WIB

Lemahnya Perlindungan Data Pribadi berpotensi merusak demokrasi Indonesia

Kamis, 21 November 2024 - 08:26 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Razia Gabungan Bersama TNI, Polri, dan BNN Kabupaten Simalungun

Sabtu, 16 November 2024 - 21:59 WIB

Polsek Medan Tembung Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Wanita yang Ditemukan di Tumpukan Sampah

Kamis, 14 November 2024 - 17:52 WIB

Polda Sumut Sebar Ratusan Personel di Seluruh Venue Aquabike Jetski Danau Toba 2024

Kamis, 14 November 2024 - 13:18 WIB

Program Ketahanan Pangan di Lapas Narkotika Pematang Siantar Wujudkan Kemandirian Warga Binaan

Selasa, 12 November 2024 - 07:36 WIB

Kenang Jasa Para Pahlawan, Rutan Perempuan Medan Laksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Minggu, 10 November 2024 - 19:01 WIB

Rutan Kelas Pangkalan Brandan Ikuti Pendampingan Pengunggahan dan Verifikasi Data RKT RB B12

Berita Terbaru