Gawat..!! Di SPBU Rest Area KM 13,5 Tangerang Mobil Box Seludupkan BBM Bersubsidi Jenis Solar Bergentayangan

WARTA PERUBAHAN

- Redaksi

Minggu, 28 Juli 2024 - 03:18 WIB

6023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | Para Mafia Solar sangat merajalela dan leluasa memainkan aksinya untuk mengelabui APH. Hingga saat ini para mafia solar banyak bergentayangan

Luar biasa Maraknya diduga Mobil Box Seludupkan BBM (Bahan Bakar Minyak) Bersubsidi Jenis Solar di SPBU Rest Area KM 13,5 Tangerang Kunciran Kecamatan Pinang Kota Tangerang Banten, di Minta Atensi Polri Bertindak Tegas.

Hal ini diketahui saat Pengisian BBM Bersubsidi Jenis Solar tersebut dilakukan secara bolak balik dengan menggunakan armada mobil box Colt Diesel bernopol A 8653 PK, pada beberapa hari yang lalu tepatnya Minggu (14/07/2024).

Setelah dimintai keterangan kepada Sopir Mobil yang bernama adi bahwa pemilik mobil yang membawa BBM jenis solar tersebut adalah saudara singa, Ucapnya.

“Mereka menjalankan aksi untuk bisa membeli bbm jenis solar bersubsidi tersebut dengan cara memodif bagian dalam box mobil truk tersebut dengan menggunakan tangki buatan yang sudah dimodifikasi, dengan kapasitas tangki 1 ton,” ucapnya adi kepada team media.

Sangat disayangkan diwilayah tangerang masih banyak berkeliaran mobil-mobil bermodifikasi seperti itu, karena BBM jenis solar bersubsidi tersebut tidak untuk diperjualkan dalam jumlah kapasitas yang melebihi yang sudah ditentukan oleh pemerintah, melainkan sudah ada ketentuan tertera di setiap barcode-barcode.

Sebagaimana diketahui bahwa tindakan tersebut merugikan negara dan masyarakat, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 55 Undang Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dengan Pidana Penjara paling lama 6 (enam) tahun denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000, (enam puluh milyar rupiah).

Hal keterangan ini diperbaharui, dirangkum dan dikutip dari berbagai macam informasi media yang sudah terbit. Sabtu 27/7/2024.

Melalui media masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum berserta BPH Migas agar bertidak tegas dan mengamankan para pelaku penyeludupan BBM jenis Solar tersebut, Karena sangat merugikan Negara.

 

(Tim/red)

Berita Terkait

Ketua GWI DPC Kota Tangerang Muhammad Aqil Bahri S.H, Apresiasi Kinerja Satres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota
Dugaan Korupsi Setwan Kota Tangerang Resmi Dilaporkan di Kejari Tangerang Kota
Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Mandek; Ada Apa Dengan Polres Metro Tangerang Kota?
Video Viral Warga Datangi Rumah Ibadah di Teluknaga, Kapolres: Itu Video Lama dan Sudah Kondusif
HUT Ketua Presidium FPII Gelar Acara Jurnalis Berbagi Kaum Duafa dan Anak Jalanan

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 20:31 WIB

KPPN Kutacane dan Kejari Agara Gelar Puncak Hari Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 19:39 WIB

Sapda Knpi Aceh di kabupaten Aceh tenggara

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:25 WIB

Sekda Agara Polisikan Akun Facebook Amar Handal Atas Pencemaran Nama Baik

Minggu, 1 Desember 2024 - 09:15 WIB

Kisruh, Tim 01 Tidak Mau Tandatangan Rekap Suara, Usman Lamreng : Berilah Keteladanan Politik Yang Baik.

Sabtu, 30 November 2024 - 14:16 WIB

Unggul Atas Bustami H – Fadhil Rahmi di Pilgub Aceh, Anggota DPR RI Partai Golkar Ucapkan Selamat Buat Mualem – Dek Fadh

Sabtu, 30 November 2024 - 09:43 WIB

Mualem – Dek Fadh Menang di Pilgub Aceh, PW IWO Aceh Ucapkan Selamat

Sabtu, 9 November 2024 - 18:57 WIB

Abi MUDI Deklarasikan Berikan Dukungan Penuh Kepada Pasangan Muallem – Dek Fadh

Kamis, 7 November 2024 - 13:43 WIB

Sebanyak 58 mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Gunung Leuser (UGL) Aceh resmi di-yudisiumkan

Berita Terbaru