LSM Kibar Nusantara Merdeka Soroti Potensi Rekayasa Dokumen,Dugaan Skandal Klaim Asuransi Anthonius Supit : Sulawesi Utara Sulut,

- Redaksi

Selasa, 8 April 2025 - 09:22 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wartaperubahan.Online, Bitung – Kematian almarhum Anthonius Supit tidak hanya meninggalkan duka mendalam, namun juga menyisakan misteri yang hingga kini belum terjawab. Lebih dari itu, proses pencairan dana asuransi jiwa milik almarhum pun kini menjadi sorotan tajam dari LSM Kibar Nusantara Merdeka yang dikomandoi oleh Sekjen Yohanis Missah. Selasa, 8/4/2025

Sumber mencatat bahwa Kantor Advokat & Konsultan Hukum Veysco Dandel SH & Rekan, yang beralamat di Jalan Babe Palar No. 10, Kelurahan Madidir Unet, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, pernah mengajukan permohonan pencegahan klaim asuransi atas nama almarhum Anthonius Supit pada 10 Oktober 2018. Permohonan ini diajukan atas kuasa dari Johanis Supit dan Laurensius Supit, saudara kandung almarhum.

Isi Permohonan Pencegahan Klaim :

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Almarhum merupakan nasabah PT Avrist Assurance Cabang Manado.

2. Kematian almarhum tengah dalam proses penyelidikan oleh Polres Minahasa Utara.

3. Kuasa hukum telah mengirimkan surat ke Polres Minahasa Utara untuk meminta perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP).

4. Dari SP2HP yang diterima, ditemukan bahwa hasil visum et repertum hanya menyebut adanya penyakit pada paru dan jantung, namun tidak menjelaskan secara tegas penyebab kematian.

5. Hingga saat ini belum ada tindak lanjut resmi dari Polres Minahasa Utara terkait hasil penyelidikan tersebut.

Merujuk pada kondisi tersebut, kuasa hukum meminta agar pihak asuransi tidak memproses klaim kematian dari pihak manapun sampai penyebab kematian almarhum benar-benar diketahui secara jelas. Hal ini bertujuan untuk menghindari kemungkinan klien mereka terseret dalam persoalan hukum di kemudian hari.

LSM Kibar Nusantara Merdeka Bersuara Keras

Menanggapi hal ini, Sekjen LSM Kibar Nusantara Merdeka, Yohanis Missah, melontarkan dugaan keras. Ia mempertanyakan bagaimana mungkin PT Avrist Assurance bisa mencairkan klaim asuransi yang disebut mencapai puluhan miliar rupiah kepada istri almarhum, sementara penyebab kematian masih belum terang.

“Kami menduga ada skenario yang dimainkan oleh oknum tertentu untuk menghalalkan segala cara demi mendapatkan uang asuransi kematian ini. Termasuk dugaan adanya pemalsuan dokumen medis yang menyatakan kematian almarhum karena penyakit paru dan jantung,” tegas Missah kepada awak media wartaperubahan.Online, Senin (7/4/2025).

Missah menambahkan bahwa pihaknya akan segera melaporkan PT Avrist Assurance Cabang Manado ke aparat penegak hukum atas dugaan keterlibatan dalam pemalsuan dokumen tersebut.

Tanggapan Resmi dari PT Avrist Assurance

Menanggapi permohonan pencegahan klaim dari kuasa hukum keluarga, PT Avrist Assurance melalui surat resmi yang ditandatangani oleh Direktur Makki Ibrahim Kusuma menyampaikan bahwa mereka sedang melakukan proses investigasi dan verifikasi terhadap klaim kematian almarhum Anthonius Supit.

“Sebagai perusahaan asuransi jiwa yang diawasi oleh OJK, kami wajib memproses klaim sesuai ketentuan polis. Namun, kami juga terbuka terhadap informasi tambahan yang dapat memengaruhi hasil investigasi ini,” tulis pernyataan resmi PT Avrist Assurance.

Perusahaan meminta agar segala informasi yang relevan disampaikan paling lambat 30 November 2018 untuk dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam proses investigasi lebih lanjut.

(Red)

Berita Terkait

pertemuan Kapolres Bitung dengan seorang anak JOSUA LAHAMA (13 tahun), Siswa Kelas 7 SMP, seorang diri mengurus ayahnya yang sakit.
Polres Bitung Bersama Polsek Dan Jajaran Siap Amankan Perayaan Paskah 2025. Kota Bitung Di
Ratusan liter minuman keras hendak diselundupkan ke Kota Bitung, digagalkan Tim Resmob Polsek Matuari Polres Bitung.
Kajari Bitung : Terima Kasih Atas Masukan Masyarakat, Tegaskan Penegakan Hukum Tidak Boleh Diintervensi. Sulawesi Utara Sulut,
Tim 2 Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung yang dipimpin oleh AIPDA Angky Koagow, berhasil mengamankan seorang anak muda yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam)
Keluarga Besar Media Wartaperubahan Mengucapkan Innalilahi Wainnailaihi Rojiun, Telah Meninggalnya. Opan Nakata, (Noval Paparang) RS.Kandouw Manado/ Sulut,
Kapolsek, Iptu Tuegeh Darus S.Sos, Bersama Anggota, Resmob Aertembaga Ka.Team Aiptu Maikel – Michael Becker, Amankan Pelaku. Penganiayaan Terjadi, Di Hotel Nalendra Bitung/ Sulut,
Kapolres Bitung Bentuk Dua Tim Responsif: Langkah Tegas Hadirkan Rasa Aman Untuk Warga Kota Bitung / Sulawesi Utara Sulut,

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 11:30 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Tradisi Pedang Pora Dalam Rangka Sertijab Kapolres

Kamis, 27 Maret 2025 - 13:04 WIB

Jelang Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 0113/ Gayo Lues, Tim Verifikasi Tiba Di Kodim 0113/ Gayo Lues

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:57 WIB

Sebagai wujud kepedulian Babinsa terhadap pelayanan kesehatan

Senin, 17 Maret 2025 - 15:58 WIB

Sat Reskrim Polres Gayo Lues Bersama Disperindagkop Lakukan Pengecekan Volume “MINYAK KITA” yang Beredar di Wilayah Gayo Lues

Senin, 17 Maret 2025 - 15:16 WIB

Dalam sepekan Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil Gagalkan Ratusan Kilogram Ganja Lintas Provinsi

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:38 WIB

Melalui Komsos, Babinsa Berikan Pesan Kepada Para Orang Tua Yang Memiliki Anak Remaja

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:57 WIB

Kapolres Gayo Lues Kunjungi Lapas Kelas IIB Blangkejeren, Tinjau Keamanan dan Titik Rawan

Jumat, 7 Maret 2025 - 12:22 WIB

Bulan Ramadhan Babinsa Tetap Jaga Silaturahmi Dengan Masyarakat dI Desa Binaan

Berita Terbaru