Bitung – Humas Polres Bitung – Polsek airtembaga Berhasil meringkus Dua Orang Pelaku. Penganiayaa Dengan Menggunakan Sajam. pelaku dilakukan penangkapan oleh Team Resmob Polsek Aertembaga dipimpin oleh Kanit Reskrim AIPTU RONALD JACOBS. Senin, (7-04-2025).
Tempat. kejadian peristiwa yang terjadi penganiayaan menggunakan senjata – sajam Tersebut, Winenet pada hari Rabu, 02 April 2025.
Lokasi penangkapan di Primkop Kel. Girian Indah kecamatan Girian Kota Bitung, tepatnya di Pangkalan Ojek, telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku Penganiyaan dengan senjata tajam, Rabu tanggal 02 April 2025 jam 12.00 Wita
identitas pelaku : KEVIN TOLINGGI Umur, 18 tahun Pekerjaan : Pelajar/Mahasiswa Alamat : Kel. Winenet Satu Lk. II kota Bitung
Identitas pelaku : MIRAYCHELLE AFRILLYO TATAMANG Umur : 18 Tahun. Pekerjaan : Pelajar/ Mahasiswa Alamat : Kel. Man embo Nembo Tengah Lk. I Kec. Matuari Kota Bitung.
Identitas korban : ALFAJRAN DALAWI, Umur 24 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan: Sopir Trans. Sulawesi, beralamat di Kel. Bitung Barat Dua Kec. Maesa yang mengakibatkan korban luka tikam pada Dada sebelah kanan, belakang bahu sebelah kanan dan tangan sebelah kanan, sehingga dilarikan ke, Rumah Sakit Budi Mulia Bitung.
Kronologis Kejadian :
Pada hari rabu tanggal 2 April Pelaku lelaki KEVIN TOLINGGI saat itu sadang Melaksanakan pesta Miras di salah satu rumah warga yang ada di Kel. Winenet satu Kec. Aertembaga Kota Bitung
bersama dengan teman – teman pelaku, kemudian pelaku lelaki Kevin Tolinggi pergi menjemput pelaku MIRAYCHELLE Afriklyo TATAMANG dirumahnya,
dan mengajaknya ke tempat kejadian, dan melanjutkan pesta miras, karena miras tersebut. sudah habis dimana pelaku Kevin Tolinggi pergi membelinya lagi dan kemudian datang lagi membawah minuman keras tersebut dan meletakkannya di atas mejadi, namun korban lelaki Alfajran Dalawi sudah berada di tempat kejadian tersebut.
kemudian Korban langsung mengeluarkan kata yang tidak pantas. Seperti ( maqi – maqi ) kepada Pelaku lelaki Kenin Tolinggi namun pelaku hanya membalas dengan senyuman,
“saat Korban dan kedua pelaku sedang mengkomsumsi miras tersebut, dimana Korban sempat pamitan untuk pergi ke temannya, dengan berjarak kurang lebih 20 menit Korban kembali lagi ke, tempat kejadian dan minum lagi, setelah itu ada salah satu teman dari pelaku mengatakan kepada pelaku Kevin.
bahwa korban mengirim cetingan kepadanya dengan kalimat bahwa diantara kedua pelaku dan rekan – rekan nya ada salah satunya akan di pukuli oleh Korban, sehingga pada jam. 02.05 wita
pelaku Kevin langsung berdiri dan mendekati korban yang sedang duduk dan memegang kerah baju korban lalu menanyakan siapa yang ngana mo pukul. dan di sertai dengan pukulan sebanyak dua kali yang diarahkan pada bagian wajah korban dengan menggunakan tangan kanan pelaku,
kemudian korban berdiri dari tempat duduknya dan mengatakan jangan pake malendong ( keroyok) dan kembali pelaku Kevin memukuli wajah korban dgn menggunakan tangan kanannya sebanyak satu kali, sehingga korban merangkul pelaku dan memukuli pelaku di bagian kepala, dan terjadi saling merangkul, setelah rangkulan pelaku Kevin dan korban terlepas di mana pelaku Lelaki MIRAYCHELLE AFRILLYO TATAMANG langsung menganiaya korban.
dengan menggunakan sebilah pisau yang di arahkan pada bagian Dada sebelah kanan, belakang bahu sebelah kanan dan tangan sebelah kanan, yang mengakibatkan korban mengalami luka tikam.
Kemudian saat itu korban melarikan diri dan kedua pelaku langsung melarikan diri juga dengan di bonceng menggunakan sepeda motor oleh temannya dan menuju ke daerah Minut dan kembali lagi ke wilayah Bitung dan kedua pelaku di tangkap di wilayah Bitung oleh tim Resmib Polsek Aertembaga
Adapun pada saat akan dilakukan penangkapan oleh team Resmob Polsek Aertembaga dimana kedua tersangka tidak. melakukan perlawanan, kemudian kedua tersangka di bawah ke Mako Polsek Aertembaga untuk proses lebih lanjut.
Humas Polres Bitung
(****).