BITUNG – Humas Polres Bitung – Kerja keras Tim Lapangan Polres Bitung untuk mengungkap dan menangkap pelaku penganiayaan di Girian Bawah membuahkan hasil, Jumat 4/4/2026.
Tim 2 Patroli Tarsius Presisi yang di pimpin Katim 2 AIPDA ANGKY KOAGOW sejak mendapat laporan pada hari Senin 31 Maret 2025 terus melakukan pengembangan dan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta keberadaan pelaku yang melarikan diri.
Alhasil pada hari Jumat dini hari tgl 4/4/2025 Tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Kelurahan Buha, Kec. Mapanget Kota Manado. Tim yang dipimpin AIPDA ANGKY KOAGOW bergerak kelokasi yang di infokan untuk memastikan kebenarannya dan benar saja pada pukul 04.00 wita Pelaku an. Lelaki AP alias Anto Umur 40 tahun, Pek. Tukang, berhasil ditangkap dan diamankan kemudian di bawah ke Mako Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut.
Kronologis kejadian sesuai keterangan saksi saksi di TKP dan pelaku menjelaskan bahwa :
Pada hari Senin tgl 31 Maret 2025 sekitar pukul 23:30 Wita, saat itu korban bersama dengan istri dan anak nya pergi bersilahturami ke rumah rekan kerja korban yg adalah kapten kapal di kel. Girian Bawah, sesampainya di rumah tujuan, teman korban lelaki FITO ANTEMENG mengendong anak korban dan membawa nya ke warung (tkp) tidak jauh dari rumah tujuan mereka.
lelaki FITO ingin membeli susu kepada anak korban, tiba tiba lelaki FITO terlibat adu mulut dengan pelaku AP alias Anto di warung tersebut, selanjutnya lelaki FITO kembali ke rumah kapten kapal dan menyampaikan kejadian tersebut kepada korban, mendengar pengaduan dari lelaki FITO, akhirnya Korban dan lelaki FITO langsung mendatangi pelaku di warung.
lelaki FITO dan korban langsung terlibat perkelahian dengan Pelaku lelaki AP alias Anto, lelaki FITO sempat di tarik karena sudah berdarah, kemudian korban dan pelaku terjatuh bersamaan dengan posisi korban menindih badan pelaku. menurut keterangan pelaku dirinya sempat memegang pisau kecil dan langsung menikam kepala korban berkali kali sehingga kepala korban mengeluarkan darah yg sangat banyak dan tidak sadarkan diri. Pelaku kemudian meninggalkan korban di TKP dan pergi melarikan diri.
Kasat Reskrim Polres Bitung IPTU GEDE INDRA ASTI .A.P..S.Tr.K S.I.K .M.H ketika di konfirmasi membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa pelaku sudah diamankan di Mapolres Bitung dan saat ini masih mendalami motif dan barang bukti apa saja yang digunakan oleh pelaku di TKP.
Kasat juga menambahkan bahwa korban penganiayaan an.lelaki RISAL KANAUNG tadi malam meninggal dunia di Rumah Sakit.
Adapun identitas pelaku : Lelaki AP alias Anto, 40 Tahun, Pekerjaan Tukang.
Identitas Korban : Lelaki RISAL KANAUNG, 26 Tahun, Pek. Nelayan
Waktu penangkapan : Hari Jumat Tgl 04 April 2025 Pukul 04:00 wita. Lokasi Penangkapan : Kelurahan buha Kec. Mapanget Kota Manado
Barang Bukti yang di amankan Di. TKP : •3 (tiga) Kursi plastik warna hijau dan biru yg sudah dalam keadaan patah. 1(satu) piring melamin yg sudah pecah. Barang bukti pisau kecil masih dalam pencarian.
Humas Polres Bitung
(****)