BITUNG – Humas Polres Bitung – Gerak cepat Tim Gabungan Polres Bitung dan Polsek Maesa ungkap dan amankan pelaku dari persembunyiannya, Rabu 02/4/2025.
Mendapat laporan telah terjadi kasus pemganiayaan dengan senjata tajam di Kompleks Sari Kelapa Kel. Bitung Timur, Kec. Maesa Kota Bitung, Polres Bitung melalui Tim I Patroli Tarsius Presisi dan Tim Resmob Polsek Maesa melalukan penyelidikan dan pengungkapan terhadap pelaku penganiayaan.
Awalnya Pelaku lelaki JAH pesta miras dengan teman temannya di pangkalan ojek Kompleks Sari Kelapa selasa tanggal 01 April 2025 pukul 21:00 wita, kemudian datang korban lelaki ANDIKA MAHIPE bersama dengan temana-temannya bergabung dipesta miras tersebut sampai Rabu 2/4/2025 dini hari pukul 05.00 wita.
Selanjutnya pelaku lelaki JAH dan korban lelaki ANDIKA MEHIPE serta temana-temanya berpidah tempat dari pangkalan ojek ke samping rumah pelaku untuk melanjutkan pesta miras. Sekitar pukul 06:00 wita korban ANDIKA MAHIPE yang sudah mabuk menayakan handpone miliknya kepada Pelaku dengan nada yang keras dan kasar, selanjutnya pelaku yang juga sudah mabuk menjawab menyahut sehingga terjadi adu mulut antara korban ANDIKA MAHIPE dengan pelaku.
Sekitar pukul 06:20 wita pelaku pergi kerumah dan mengambil sebila pisau penikam di dalam kamarnya dan menyelipkan di pingang sebelah kiri, setelah itu kembali melanjutkan pesta miras.
Sekitar pukul 06:30 wita korban kembali menanyakan hand phonenya kepada pelaku dan berkelahi dengan teman pelaku, karna kesal sering di tanaya oleh korban, akhirnya pelaku langsung mengabil pisu yang ia selipkan di pinggang dan langsung menikam korban sebanyak dua kali dan mengena di bagian siku kiri dan pantat sebelah kana korban kemudian pelaku langsung pergi meningalakn koraban.
Gabungan Tim 1 Patroli Tarsius Presisi dan Tim Resmob Polsek Maesa melakukan pengembangan dan penagkapan terhadap pelaku, pada pukul 15:00 wita pelaku berhasil di amankan di Kel Manembo-nembo Kec.Matuari Kota Bitung.
Selanjutnya pelaku di bawah ke polsek Matuari untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan di proses sesuai hukum yg berlaku.
Kapolsek Maesa AKP FERRY PADAMA. SH ketika di konfirmasi membenarkan kejadian tetsebut dan menjelaskan bahwa pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek, sementara untuk barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk melakukan penganiayaan masih dalam pencarian.
Waktu penangkapan : Hari Rabu Tgl 02 April 2025 Pukul 15:00 wita. Lokasi Penangkapan : Kel manembo-nembo kec.matuari kota bitung
Identitas Korban : Lelaki ANDIKA MEHIPE, umur 24 Tahun, pekerjaan Nelayan
Identitas pelaku : Lelaki JAH, Umur 22 Tahun, Pekerjaan Wirasuwasta Alamat Kec. Maesa Kota Bitung.
Barang Bukti, masi daalam pencarian. Tutup,” Humas Polres Bitung
(****).