Genderang Perang Sudah Di. Tabuh, Satuan Reserse Narkoba Polres Bitung Tak Beri Ruang Bagi Pengedar Narkotika Bermain Di. Kota Bitung. Sulawesi Utara,

- Redaksi

Selasa, 25 Maret 2025 - 23:13 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

BITUNG – Humas Polres Bitung – Seorang ABK berinisial A (27 tahun) diamankan Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bitung karena tertangkap tangan mengedarkan Narkotika jenis Shabu, Selasa 25/3/2025.

Berawal dari informasi masyarakat pada Selasa 25 Maret 2025, sekitar pukul 10.30 Wita, bahwa ada seorang Lelaki yang diduga Memiliki, Menguasai dan Menyimpan Narkotika yang diduga Jenis Shabu, di Kel. Bitung Timur Kota Bitung, tepatnya di depan Pintu Masuk Pelabuhan Samudera Bitung.

 Mendapat informasi tersebut Tim, Opsnal Satresnarkoba Polres Bitung yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Trivo Datukramat, S.H.,M.H, didampingi KBO Satresnarkoba IPDA Abdul K. Mahalieng, S.H, bersama Tim langsung melakukan pendalaman informasi tersebut dan diperoleh Informasi bahwa pelaku adalah seorang lelaki berinisial A yang bekerja sebagai ABK.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim langsung bergerak menuju depan Pintu Masuk Pelabuhan Samudera Bitung dan berhasil mengamankan pelaku, pada saat dilakukan Penggeledahan Tim menemukan 1 (satu) Paket Narkotika yang diduga Jenis Shabu, yang dibungkus dengan Tissue dan disimpan pada Saku Celana sebelah Kanan, kemudian Tim melakukan Interogasi terhadap pelaku, berdasarkan keterangan dari pelaku, bahwa Narkotika yang diduga Jenis Shabu tersebut diperoleh dari seoran lelaki berinisial i yang bekerja sebagai buruh Imbang, di Sangkulirang Kab. Kutai Timur Prov. Kaltim, saat Kapal tempat pelaku bekerja berlabuh disana.

Adapun 1 (satu) Paket Narkotika yang diduga Jenis Shabu, dibeli pelaku dengan harga Rp. 1.200.000 (satu juta dua ratus ribu rupiah).

Kasat, Resnarkoba Polres Bitung ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut dan lebih lanjut menjelaskan bahwa sesuai keterangannya Pelaku sudah 2 (dua) kali membawa Narkotika diduga Jenis Shabu dari Sangkulirang Kab. Kutai Timur Prov. Kaltim dengan tujuan Kota Bitung,  namun aksinya yang kedua kali berhasil diungkap dan ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bitung.

Adapun Identitas pelaku yang diamankan :

-lelaki  : A, Umur : 27 Tahun, Pekerjaan : ABK (Anak Buah Kapal), Alamat Kab. Mamuju Utara, Provinsi Sulawesi Barat.

Waktu Penangkapan :

Selasa, 25/3/2025, pukul 12.00 Wita, tepatnya di Depan Pintu Masuk Pelabuhan Samudera Bitung, Jln. Ir. Soekarno Kel. Bitung Timur  Kec. Maesa Kota Bitung.

Barang Bukti yang diamankan :

-1 (satu) Paket Narkotika yang diduga Jenis Shabu – Shabu seberat. -1 (satu) Lembar Tissue Bekas, -1 (satu) Unit Handphone Merek OPPO

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 UU Narkotika tahun 2009.

Undang-undang tentang narkoba jenis shabu-shabu di Indonesia diatur dalam: Undang-Undang No. 35 Tahun 2009

UU ini mengatur tentang Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya, termasuk:

Pengertian dan jenis narkoba Larangan penggunaan, penyimpanan, dan distribusi narkoba. Rehabilitasi dan reintegrasi bagi pengguna narkoba

Sangsi, bagi pelanggaran UU tentang narkoba jenis shabu-shabu adalah:

1. Pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 1.000.000.000

2. Pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 750.000.000 bagi pengguna narkoba

3. Pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 500.000.000 bagi pengedar narkoba.

Instansi yang berwenang untuk menangani masalah narkoba adalah:

1. Badan Narkotika Nasional (BNN)

2. Kepolisian Negara Republik Indonesia

3. Kejaksaan Agung Republik Indonesia

4. Pengadilan Negeri

Ditambahkan lagi bahwa Satuan Reserse Narkoba Polres Bitung akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap Jaringan peredaran Narkotika jenis Shabu – Shabu di Kota Bitung. Sulawesi Utara Sulut,

Humas Polres Bitung

(****)

Berita Terkait

pertemuan Kapolres Bitung dengan seorang anak JOSUA LAHAMA (13 tahun), Siswa Kelas 7 SMP, seorang diri mengurus ayahnya yang sakit.
Polres Bitung Bersama Polsek Dan Jajaran Siap Amankan Perayaan Paskah 2025. Kota Bitung Di
Ratusan liter minuman keras hendak diselundupkan ke Kota Bitung, digagalkan Tim Resmob Polsek Matuari Polres Bitung.
Kajari Bitung : Terima Kasih Atas Masukan Masyarakat, Tegaskan Penegakan Hukum Tidak Boleh Diintervensi. Sulawesi Utara Sulut,
Tim 2 Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung yang dipimpin oleh AIPDA Angky Koagow, berhasil mengamankan seorang anak muda yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam)
Keluarga Besar Media Wartaperubahan Mengucapkan Innalilahi Wainnailaihi Rojiun, Telah Meninggalnya. Opan Nakata, (Noval Paparang) RS.Kandouw Manado/ Sulut,
Kapolsek, Iptu Tuegeh Darus S.Sos, Bersama Anggota, Resmob Aertembaga Ka.Team Aiptu Maikel – Michael Becker, Amankan Pelaku. Penganiayaan Terjadi, Di Hotel Nalendra Bitung/ Sulut,
Kapolres Bitung Bentuk Dua Tim Responsif: Langkah Tegas Hadirkan Rasa Aman Untuk Warga Kota Bitung / Sulawesi Utara Sulut,

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 11:30 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Tradisi Pedang Pora Dalam Rangka Sertijab Kapolres

Kamis, 27 Maret 2025 - 13:04 WIB

Jelang Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 0113/ Gayo Lues, Tim Verifikasi Tiba Di Kodim 0113/ Gayo Lues

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:57 WIB

Sebagai wujud kepedulian Babinsa terhadap pelayanan kesehatan

Senin, 17 Maret 2025 - 15:58 WIB

Sat Reskrim Polres Gayo Lues Bersama Disperindagkop Lakukan Pengecekan Volume “MINYAK KITA” yang Beredar di Wilayah Gayo Lues

Senin, 17 Maret 2025 - 15:16 WIB

Dalam sepekan Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil Gagalkan Ratusan Kilogram Ganja Lintas Provinsi

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:38 WIB

Melalui Komsos, Babinsa Berikan Pesan Kepada Para Orang Tua Yang Memiliki Anak Remaja

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:57 WIB

Kapolres Gayo Lues Kunjungi Lapas Kelas IIB Blangkejeren, Tinjau Keamanan dan Titik Rawan

Jumat, 7 Maret 2025 - 12:22 WIB

Bulan Ramadhan Babinsa Tetap Jaga Silaturahmi Dengan Masyarakat dI Desa Binaan

Berita Terbaru