Telkomsel Bungkam Soal Dugaan KTP Ganda Seorang Direkturnya, CERI: Pekan Depan Kami Laporkan ke Polda Metro Jaya

WARTA PERUBAHAN

- Redaksi

Minggu, 23 Maret 2025 - 03:14 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(C) BHTC Some Rights Reserved Projection: Rectilinear (0) FOV: 66 x 56 Ev: 12,44

(C) BHTC Some Rights Reserved Projection: Rectilinear (0) FOV: 66 x 56 Ev: 12,44

JAKARTA – Jajaran manajemen PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) hingga Jumat (21/3/2025) petang, tak kunjung memberikan keterangan apa pun setelah sebanyak dua kali dikonfirmasi secara resmi oleh Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) tentang dugaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ganda salah seorang direksi perusahaan pelat merah itu.

“Kami sudah memberikan waktu yang kami pandang cukup dan cara yang menurut kami sangat terhormat kepada manajemen Telkomsel untuk memberikan keterangan mengenai dugaan KTP ganda salah seorang Direksi mereka. Tapi tidak ada keterangan apa pun hingga saat ini, itu hak dan pilihan mereka mau jawab atau tidak, tapi kami pun punyak hak untuk melaporkannya,” ungkap Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, Sabtu (22/3/2025).

Oleh sebab itu, kata Yusri, CERI segera akan membuat laporan secara resmi ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana KTP ganda tersebut.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pekan depan kami akan laporkan secara resmi ke Polda Metro Jaya, biar Polda yang menyelidiki dan menyidiknya atas bukti-bukti yang kami akan sampaikan,” ungkap Yusri.

Pembuatan KTP dan Kartu Keluarga (KK) ganda menurut Yusri jelas melanggar Undang Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, yang diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan atau denda paling banyak Rp 25 juta.

Sementara itu, kata Yusri, mengenai dugaan kejanggalan pelaksanaan tender pengadaan SIM Card Tahun 2025, General Manager Commerce, General Procurement and PO Management Telkomsel Nur Yunianto melalui surat tertanggal 20 Maret 2025 menyatakan bahwa mereka telah melaksanakan proses tender sesuai ketentuan GCG.

Selain itu, Nur juga menyatakan bahwa hasil evaluasi administrasi dan teknis telah disampaikan kepada masing masing peserta tender pada tanggal 14 Maret 2025.

Nur juga mengaku, pada tanggal 19 Maret 2025 telah dilakukan pertemuan antara PT Telekomunikasi Selular dan perwakilan peserta tender yang belum memenuhi persyaratan teknis Telkomsel pada tahap evaluasi teknis guna menjelaskan dasar dan penilaian di tahapan ini.

“Adapun berkenaan dengan permintaan informasi mengenai proses tender lebih mendalam, mohon maaf dikarenakan proses tender sedang berlangsung dan adanya klausul kerahasiaan (NDA) antar peserta tender maka Telkomsel tidak dapat
menyampaikan informasi lebih mendetail. Hal mana, klausul kerahasiaan ini juga mengikat dan mandatory bagi para peserta tender sedari awal mengikuti proses tender,” tutup Nur.

Yusri menyatakan CERI menghormati dan mengapresiasi atas penjelasan normatif pihak Telkomsel, namun CERI memiliki fakta-fakta yang bertolak belakang.

“Jadi terkait proses tender ini kami dalam posisi wait and see, jika retender maka kami balik kanan, namun jika diteruskan tahapannya maka kami segera akan gelar bukti-bukti ke penegak hukum dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), kami sudah kordinasi dengan Ketuanya,” tutup Yusri.(*)

Berita Terkait

Relawan Bara JP Hadir ke Solo Bela Jokowi, Terkait Rencana Aksi Polemik Ijazah
Sambut Bupati dan Wakil Bupati Baru, Kalapas Pamekasan Hadiri Sertijab di Pendopo Ronggosukowati
Laskar Merah Putih Siap Mendukung Dan Mensukseskan Program Pemerintah Presiden Prabowo – Gibran, Wujudkan Indonesia Emas 2045
Kakanwil BPN Kepri Nurus Sholichin Dampingi Menko AHY, Menteri Iftitah Sulaiman dan Wamen Ossy Dermawan Dalam Penyerahan Sertipikat HM di Rempang Batam
Perusahaan Asal Sumsel Ekspor Perdana 162 Ton Serbuk Karet ke Tiongkok
Lapas Pamekasan Banjir Hadiah Rapat Koperasi Tahun Buku 2024, Bahas Pertanggungjawaban Pengurus dan Evaluasi untuk Kemajuan KPRI Pemasyarakatan
Dukung Industri Dalam Negeri, Ini Upaya Bea Cukai Hadapi Tantangan Globalisasi
Dilantik Sebagai Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Barat, Sri Haryati: Siap Membangun Hubungan Dan Kerjasama Dengan Stakeholder

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 11:30 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Tradisi Pedang Pora Dalam Rangka Sertijab Kapolres

Kamis, 27 Maret 2025 - 13:04 WIB

Jelang Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 0113/ Gayo Lues, Tim Verifikasi Tiba Di Kodim 0113/ Gayo Lues

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:57 WIB

Sebagai wujud kepedulian Babinsa terhadap pelayanan kesehatan

Senin, 17 Maret 2025 - 15:58 WIB

Sat Reskrim Polres Gayo Lues Bersama Disperindagkop Lakukan Pengecekan Volume “MINYAK KITA” yang Beredar di Wilayah Gayo Lues

Senin, 17 Maret 2025 - 15:16 WIB

Dalam sepekan Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil Gagalkan Ratusan Kilogram Ganja Lintas Provinsi

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:38 WIB

Melalui Komsos, Babinsa Berikan Pesan Kepada Para Orang Tua Yang Memiliki Anak Remaja

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:57 WIB

Kapolres Gayo Lues Kunjungi Lapas Kelas IIB Blangkejeren, Tinjau Keamanan dan Titik Rawan

Jumat, 7 Maret 2025 - 12:22 WIB

Bulan Ramadhan Babinsa Tetap Jaga Silaturahmi Dengan Masyarakat dI Desa Binaan

Berita Terbaru