Bitung – Gabungan Awak Media Online kembali menyoroti dugaan praktik kecurangan dalam bisnis BBM ilegal yang melibatkan PT Lanal Sumber Anugerah (LSA) dan PT Ibrahim Jaya Sinergi (IJS). 23/03/2025
Dugaan ini semakin kuat setelah ditemukan faktur pajak dengan NPWP yang sama digunakan oleh kedua perusahaan tersebut, meskipun beralamat berbeda.
Faktur Pajak yang Mencurigakan
Berdasarkan dokumen yang diperoleh, faktur pajak tertanggal 18 Februari 2025 mencatat PT Ibrahim Jaya Sinergi sebagai penjual BBM Solar Industri senilai Rp 124.000.000,00 kepada PT Kharis Jaya Indonesia.
Namun, kejanggalan muncul ketika ditemukan bahwa nama PT Lanal Sumber Anugerah (LSA) juga tertera di bagian atas faktur pajak dengan NPWP yang sama dengan PT ( IJS )
Selain itu, hasil investigasi Tim Gamo Bitung mengungkapkan bahwa PT Lanal Sumber Anugerah (LSA) sudah tidak terdaftar di kantor pajak.
Hal Ini Menimbulkan Pertanyaan Besar :
Bagaimana mungkin Renaldy Ibrahim bisa menggunakan faktur pajak atas nama PT LSA yang sudah tidak terdaftar ?
Mengapa PT Ibrahim Jaya Sinergi (IJS) yang tercantum dalam faktur pajak tidak memiliki NPWP sendiri ?
Apakah Alamat PT IJS Di Kecamatan Maesa Benar – Benar Ada ?
Gabungan Awak Media Online berkomitmen untuk menelusuri lebih lanjut keberadaan PT IJS dan mengungkap kebenaran di balik kasus ini.
Apakah Ini Skema Untuk Menghindari Regulasi ?
Dalam sistem perpajakan, Satu NPWP seharusnya hanya digunakan oleh Satu Entitas Usaha. Namun, dalam kasus ini, dua perusahaan berbeda diduga menggunakan NPWP yang sama untuk transaksi BBM.
Hal ini Memunculkan Pertanyaan Serius :
Bagaimana mungkin dua perusahaan berbagi satu NPWP dalam transaksi resmi ?
Jika faktur pajak ini sah, mengapa barcode yang tertera tidak bisa diverifikasi ?
Apakah ini modus penyelundupan BBM dengan faktur pajak palsu atau manipulasi dokumen ?
Desakan Untuk Pengusutan
Gabungan Awak Media Online mendesak Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Roycke Harry Langie,S.I.K,M.H. untuk segera mengusut kasus ini dan menindak tegas pihak yang terlibat, termasuk Renaldy Ibrahim, jika terbukti bersalah.
“Kami meminta Kapolda Sulut untuk membongkar jaringan mafia BBM yang dikendalikan Renaldy Ibrahim. Jangan hanya menangkap pelaku kelas teri ! ” tegas perwakilan Gabungan Awak Media Online.
Tanggapan Renaldy Ibrahim
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Renaldy Ibrahim—yang akrab disapa Inal—membantah tuduhan tersebut.
“Itu pajak asli, ada barcode-nya. Silakan dicek kebenarannya,” ujar Renaldi. Ia juga menyampaikan terima kasih atas informasi yang diberikan oleh media.
Kasus Ini Akan Terus Dikawal !
Gabungan Awak Media Online berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Publik berhak mengetahui kebenaran, dan skandal ini harus dibongkar sampai ke akarnya!
Tangkap, Renaldy Ibrahim
Red,,,