Ratusan Petani Dari Desa Pantai Raja dan Bangun Sari, Kompak Usir dan Tahan Alat Berat Milik Hanafi Cs

WARTA PERUBAHAN

- Redaksi

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:47 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar – Ratusan massa dari dua Desa Bangun Sari dan Pantai Raja yang terdiri dari kelompok tani, melakukan penahanan alat berat jenis excavator, diduga alat berat tersebut berkerja atas perintah Hanafi Cs. Pada Minggu (9/3/24) sekira Pukul 10.00 WIB.

Ratusan masyarakat yang terdiri dari Desa Pantai Raja dan Bangun Sari, datang dengan mengendarai mobil dan sepeda motor, terlihat kompak mendatangi alat berat yang sedang membuat jalan di dengan menumbangkan pohon sawit milik petani, tetapi sempat dihadang oleh beberapa orang yang diduga dari ormas Grip Jaya. Dari kelompok Hanafi cs.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pantuan awak media, situasi di lapangan terlihat kedua pihak beradu argumen dan memanas namun situasi cepat mereda dan kondusif, setelah keinginan warga dipenuhi yakni alat berat keluar dan ditahan oleh warga.

Selanjutnya merasa kalah jumlah akhirnya penjaga dan operator alat berat tersebut, memberikan izin alat tersebut dikeluarkan dan untuk sementara waktu, ditahan di Kantor Desa Pantai Raja. Untuk menunggu pihak – pihak terkait bermusyawarah mencari solusi dan apabila selama 3 hari pemilik ataupun kelompok Hanafi, tidak hadir maka alat berat excavator alat diantarkan ke Polda Riau oleh ratusan masyarakat dari dua desa. Sesuai kesepakatan dalam pertemuan di Kantor Desa Pantai Raja antara kades, LPM dan juga ratusan masyarakat petani, yang disaksikan oleh Kanit Reskrim Polsek Pantai Raja Ashari Antoni.

Kanit Reskrim Polsek Pantai Raja Ashari Antoni, ia mengaku baru mengetahui bahwa ada kejadian tersebut, karena tidak adanya laporan namun. Ia sampaikan terkait permasalahan ini kiranya jangan sampai melanggar hukum.

“ Saya tidak tahu ada kegiatan ini karena tidak ada laporan namun saya meminta jangan ada yang melanggar hukum,” Tegasnya.


Kedatangan massa dari kelompok tani dari dua desa, dipicu adanya Keputusan Menteri Lingkungan Dan Kehutanan. Nomor 11490 Tahun 2024. Keputusan Menteri Persetujuan Pengelolahaan Hutan Kemasyarakatan. untuk Kelompok Tani Hutan Bersatu Abadi Jaya, kelompok Hanafi Cs, lahan seluas 1.269 Haktare.

Seperti yang disampaikan Kepala Desa Pantai Raja, Kahirud Zaman.

“ Bahwa kericuhan ini berawal keluarnya SK dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diberikan ke kelompok tani Hanafi, tapi lahan tersebut sudah puluhan tahun masyarakat yang berkebun di sana, kok sekarang mereka klaim itu lahan mereka, kapan mereka tanam sawit dan mana kelompok taninya,” terang Kades Pantai Raja.

Senada dengan kades Pantai Raja salah satu warga mengaku bahwa sudah puluhan tahun menggarap lahan tersebut, tentu kami tidak akan merelakan kalau direbut Hanafi, kami akan pertahankan serta merasa senang alat berat sudah dikeluarkan.

“ Alhamdulillah, alat berat yang sudah seminggu lebih di lahan kami, berhasil dikeluarkan”, kata Masyarakat.

Situasi aman serta kondusif bahkan operator dari alat berat, mengakui tidak mengetahui itu lahan milik masyaraka dan tidak bersedia untuk kembali bekerja di sana.

“ Jujur saya tidak tahu lahan itu milik masyarakat, saya terkejut tapi saya perlakukan dengan baik tidak apa – apakan, saya dikasih makan dan minum, bahkan saya dikasih uang Rp. 400.000,” terang operator yang saat ini dibawa ke Polsek Pantai Raja, untuk diambil keteranganya.

Bahkan operator alat berat ini pada saat membuat jalan telah menumbangkan pohon sawit sebanyak belasan batang milik warga.

Harapan masyarakat ke depanya untuk segera dicarikan solusinya karena kami duga SK milik Hanifi ini, kelompok tani miliknya fiktif.

Sampai berita ini diturunkan. Tim awak media belum ada jawaban konfirmasi dari Hanafi dan Kepala Desa Bangun Sari. Harmonis dan Camat Sungai Pagar.

Tentunya pihak – pihak terkait segera mencarikan solusinya agar tidak terjadi gesekan atau konflik antar masyarakat.(Tim)

Berita Terkait

Lapas Tuban Dalami Dugaan Distribusi LPG ilegal
Pangdam XII/Tpr Bersama Kapolda Saksikan Laga Pembuka Proliga 2025 Pontianak Seri Pontianak
MUSDA ke-4 KAHMI Ogan Ilir, 13 Tokoh Digadang Berpotensi Dicalonkan, Siapa Saja Mereka?
Kasad : Banggalah Menjadi Prajurit dan Kerjakan Tugasmu dengan Baik!
Kasatpol PP Agus Sukiyono: Razia Karaoke Liar dan PEKAT, Perintah Bupati
Kakanwil BPN Kepri, Nurus Sholichin Dampingi Gubernur Hadiri Tabligh Akbar Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW
Tanggapan Ketua (KJI) Kritik Dan Saran Terkait Video Viral Pak Mentri Desa Sebut Wartawan Dan LSM Bodrex.
Gandeng Univ Trunojoyo Madura, Langkah Pasti Lapas Pamekasan Wujudkan Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 04:24 WIB

Kuasa Hukum Ramli Sembiring Bantah Tuduhan Pemerasan, Sebut Penyidikan Cacat Hukum

Minggu, 23 Maret 2025 - 03:54 WIB

Tantang Polri Buktikan Tuduhan Pemerasan Rp 4,7 Miliar. Kuasa Hukum : Ini Bukan OTT Kok Bisa Satu Hari Langsung Naik ke Penyidikan.

Jumat, 21 Maret 2025 - 07:32 WIB

Tingkatkan Keimanan di Bulan Suci, Lapas Perempuan Medan Terima Safari Ramadhan UINSU

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:53 WIB

Panen Raya Padi, Lapas Narkotika Langkat Wujudkan Program Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:51 WIB

DPP GEMAIS Laksanakan Safari Ramadhan 1446 Hijriah dan Bakti Sosial di Simalungun

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:23 WIB

Pengurus DKM Masjid Jami’ Asy Syahid Sambangi Kediaman Wali Kota Depok

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:04 WIB

Rutan Balige Berbagi Berkah Ramadhan: Takjil dan Perlengkapan Sekolah untuk Anak Panti Asuhan

Rabu, 19 Maret 2025 - 06:32 WIB

Pembangunan CitraLand Menciptakan Lapangan Kerja Yang Besar Bagi Masyarakat Sumatera Utara

Berita Terbaru