Polsek Pancur Batu Tembak Pelaku Pencurian Vila

WARTA PERUBAHAN

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2025 - 12:12 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pancur Batu |  Polsek Pancur Batu – Polrestabes Medan – Polda Sumatera Utara berhasil meringkus dua pelaku pencurian yang beraksi di Dusun II, Desa Namo Riam, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, satu pelaku terpaksa ditembak pada bagian kaki karena mencoba melarikan diri dengan cara menendang petugas.

Penangkapan kedua pelaku pencurian ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo Karo,SH didampingi Panit Reskrim Iptu Raja Kutana Sitepu, Aipda Heri Kristian, Bripka Sinto, dan Bripka Ridwan Surbakti.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa didampingi Kanit Reskrim Iptu Elia Karo Karo dan Iptu Raja Kutana Sitepu menjelaskan bahwa penangkapan kedua pria tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: : LP/B/91/II/2025/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATRA UTARA dan Laporan polisi nomor/416/X/2024/SPKT/Polsek Pancurbatu,tanggal 9 Oktober an.Pelapor ESN.

“Aksi pencurian itu dilakukan kedua pelaku pada Minggu, 23 Februari 2025 sekira pukul 03.30 wib, telah terjadi tindak pidana pencurian dari dalam Rumah persinggahan (villa) korban di Dusun Desa Namo Riam Kecamatan Pancur batu, peristiwa pencurian tersebut pun diketahui oleh korban selaku pemilik villa pada pukul 18.00 wib, saat itu korban yang menetap tinggal di Kecamatan Medan Kota ini datang kelokasi dengan tujuan ingin menginap, namun saat tiba di villa korban terkejut karena melihat kaca bagian depan villa sudah terbuka seperti dicongkel, dia juga melihat barang barang di dalam villa nya sudah tidak ada,” ujarnya

Tidak terima atas kejadian pencurian tersebut, Korban pun akhirnya membuat pengaduan ke Polsek Pancur Batu, korban pun mengaku bahwa dirinya mengalami kerugian sekitar Rp 30.000.000 Rupiah, usa membuat laporan Kanit Reskrim bersama tim opsnal pun langsung melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian.

“Berdasarkan informasi yang kami dapatkan dan menelusuri rekaman cctv yang berada di sekitar lokasi kami pun mendapatkan ciri ciri dan idenditas para pelaku, pelaku yang beraksi ada dua orang yakni Untung Tarigan(47) yang merupakan Residivis kasus pencurian, dan Armedi Purba (46). Kedua pria tersebut merupakan warga Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu,” beber Kapolsek Pancur Batu

Masi Kata Kapolsek, sekitar dua hari kemudian, pada Selasa, 25 Februari 2025 Sekira Pukul 19.00 Wib Unit Reskrim Pancur Batu mendapat informasi bahwa kedua pelaku Untung Tarigan dan Armedi Purba telah diamankan oleh warga Desa Durin Simbelang dan dibawa di kantor desa karena diduga melakukan pencurian Lap Top milik warga, tim rerskrim yang mendapatkan informasi tersebt langsung tancap gas menuju ke lokasi.

“Kemudian team dipimpin Kanit Reskrim Iptu Elia Karo karo,SH dan panit Reskrim Iptu Raja Kutana Sitepu bersama anggota Opsnal tiba di kantor desa Durin Simbelang dan melihat kedua palaku dan langsung melakukan introgasi. saat diintrogasi oleh team disaksikan warga, kedua diduga pelaku tidak mengakui mengambil laptop tersebut, namun mereka mengakui ada mengambil barang barang milik korban An.Freddy Gultom di rumah persinggahan (villa) di Dusun II Desa Namoriam kemudian kedua pelaku diboyong ke Polsek Pancurbatu guna proses lanjut. saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, kedua pelaku mengakui masih menyimpan barang barang yang mereka ambil di rumah salah satu pelaku Armedi Purba, Selanjut nya kami pun menuju kerumah yang dimaksud dan ditemukan berupa : 1 unit kompor gas dua tungku merek Rinai dan dua unit power supply, 1 unit magicom, 1 tabung gas 12 Kg, 2 buah Lampu Led 45 watt, 1 unit resecooker, 1 unit lampu taman merk Odea 200 watt,” ucap Kapolsek

Usai mengambil barang bukti tersebut, masi Kata ungkap Kapolsek, pelaku kembali diboyong ke Mako dan anggota memfoto melaui WhatsApp hasil temuan tersebut kepada korbandan korban mengenali barang tersebut merupakan miliknya, namun ada beberapa item barang berupa 1 (satu) set cctv berikut tv monitor, Kipas Angin, peralatan dapur, modem orbit, thermos besar, 10 bola lampu L.ED, pancing 2 buah tidak ditemukan dan menurutpelaku Armedi Purba barang barang barang tersebtu di diketahui oleh pelaku Untung.

“Kedua pelaku kemudian dibawa ke lokasi tempat terjadinya pencurian, namun saat akan diturunkan dari mobil salah satu pelaku bernama Untung Tarigan tiba tiba menendak petugas untuk melarikan diri. Namun aksi tersebut langsung digagalkan oleh personil lainnya, Untuk pun terpaksa kami berikan tindakan tegas dengan terukur dengan menembak kaki kanan pelaku dan kemudian pelaku kami bawa ke Rs Bhayangakra Medan untuk medapatkan perobangan dan saat ini kedua pelaku sudah kami jeblokskan ke sel jeruji Polsek Pancur Batu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya, rabu 26 Februari 2025 pagi.

(Leodepari)

Berita Terkait

Gawat! Galian Liar Namosuro Biru Biru Yang Gunakan BBM Subsidi Pemerintah Belum Pernah Digerebek Polisi
Warga Sangat Resah, Polda Sumut Diminta Tangkap Bandar Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Sampai Cita Kecamatan Kutalimbaru
Warga Deli Serdang Mengaku Dianiaya Oknum Polisi Saat Ingin Menjemput Anak Dan Istrinya Yang Diduga Berkeja di Pulau Samosir
Lapor Pak Kapolda : Kenapa Polsek Pancur Batu Tidak Pernah Bisa Menangkap Mesin Judi Tembak Ikan di Samping Vila Lotus dan Pramuka Bandar Baru, Apakah Mereka Terima Upeti ?
Alasan Mobil Pengangkut Sampah Baru Selesai Diperbaiki Pajak Pancurbatu Kumuh Dan Jorok
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Atensi Terkait Adanya Perumahan Sabu di Bandar Baru Sibolangit
Awal Tahun 2025, Kalapas Lubuk Pakam Sangapta Surbakti Salurkan Sembako Dari Menteri Imipas
Gawat!!! Kepala Desa Paindoan Kabupaten Toba Berinisial Bs Diduga Bekerja Sampingan Menjadi Mafia Tanah di Kabupaten Toba

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 04:24 WIB

Kuasa Hukum Ramli Sembiring Bantah Tuduhan Pemerasan, Sebut Penyidikan Cacat Hukum

Minggu, 23 Maret 2025 - 03:54 WIB

Tantang Polri Buktikan Tuduhan Pemerasan Rp 4,7 Miliar. Kuasa Hukum : Ini Bukan OTT Kok Bisa Satu Hari Langsung Naik ke Penyidikan.

Jumat, 21 Maret 2025 - 07:32 WIB

Tingkatkan Keimanan di Bulan Suci, Lapas Perempuan Medan Terima Safari Ramadhan UINSU

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:53 WIB

Panen Raya Padi, Lapas Narkotika Langkat Wujudkan Program Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:51 WIB

DPP GEMAIS Laksanakan Safari Ramadhan 1446 Hijriah dan Bakti Sosial di Simalungun

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:23 WIB

Pengurus DKM Masjid Jami’ Asy Syahid Sambangi Kediaman Wali Kota Depok

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:04 WIB

Rutan Balige Berbagi Berkah Ramadhan: Takjil dan Perlengkapan Sekolah untuk Anak Panti Asuhan

Rabu, 19 Maret 2025 - 06:32 WIB

Pembangunan CitraLand Menciptakan Lapangan Kerja Yang Besar Bagi Masyarakat Sumatera Utara

Berita Terbaru