Pernyataan Ketua DPR Aceh Dapat Merusak Harmonisasi Antar Lembaga

WARTA PERUBAHAN

- Redaksi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh-Sebagaimana di ketahui penunjukkan Alhudri sebagai Plt.Sekda Aceh menuai pro kontra,pasalnya hal tersebut di sampaikan secara terang-terangan oleh Ketua DPR Aceh Zulfadzli di dalam paripurna yang diadakan di DPR Aceh pada Tanggal 21 Februari yang lalu dengan mengatakan Penunjukkan Plt.Sekda Aceh tidak sesuai prosedur dan terindikasi di mainkan secara sepihak oleh Wakil Gubernur Aceh dan Bendahara Partai Gerindra Aceh.

Senada dengan hal itu,beberapa waktu yang lalu mengutip pernyataan
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Syiah Kuala M.Jafar, yang mengatakan pengangkatan Alhudri sebagai pelaksana tugas Sekretaris Daerah Aceh adalah sah. Pengangkatan itu, kata dia, tertuang dalam surat keputusan Gubernur Aceh yang langsung ditandatangani Muzakir Manaf.

Direktur Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Aceh,Handika Rizmajar,SH dalam siaran persnya melihat pernyataan Ketua DPR Aceh dalam Paripurna itu terlalu tendesius,mengingat dalam hal ini Pemerintahan Aceh di Bawah Kepemimpinan Muzakkir Manaf sedang dalam tahap transisi untuk bisa merealisasikan setiap visi-misi yang telah di buat dalam masa kampanye yang lalu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pernyataan Ketua DPR Aceh itu sangatlah tendesius,dan tentu menuai polemik di tengah publik mengingat Pemerintahan yang saat ini sedang dalam fase transisi.Serta dapat membuat kegaduhan dan disharmonisasi antara lembaga DPR Aceh dan Pemerintah Aceh.”Ujarnya

Selain itu juga,menurutnya penunjukkan Al Hudri sebagai Plt.Sekda Aceh sudah tentu melalui mekanisme yang sudah di atur dalam perundang-undangan serta sudah tentu melalui keputusan yang matang pula.

“Selama penunjukkan dan penggangkatan tersebut tidak melanggar peraturan yang ada,maka itu tentu sudah final.Namun,jika Ketua DPR Aceh merasa ini cacat secara prosedural,tentunya juga ada mekanisme yang bisa di ajukan untuk di lakukan pembuktian secara hukum”.TerangHandika Rizmajar

Selain itu,Pihaknya mengaku heran dengan pernyataan Ketua DPR Aceh, Zulfadhli.Pasalnya Beliau yang notabene juga merupakan Kader Partai Aceh dimana Muzakkir Manaf yang hari ini Gubernur Aceh serta Ketua Partai Aceh tempat beliau bernaung selaku kader,terkesan tendesius dengan penunjukkan Al Hudri sebagai Plt.Sekda Aceh.

“Ini sungguh sedikit terkesan ambigu bagi kami, entah terjadi miskomunikasi di internal atau tidak,tentu jika ada sebaiknya di selesaikan secara bijak.Dan mengapa hanya persoalan Al Hudri yang di permasalahkan tentu ini jadi pertanyaan yang besar bagi publik,dan perlu di lakukan penjelasan secara terperinci”.Tutupnya (*)

 

Berita Terkait

Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal Berupa Bawang Merah dan Pakaian Bekas
Partai Perjuangan Aceh Gelar Buka Puasa Bersama, Prof. Marniati Ajak Kader Perkuat Kebersamaan
Kunjungi UIN dan USK, Wagub Aceh: Pemerintah Aceh Akan Utamakan Pendidikan
Setelah Diserang Surat Hoaks BPMA, Beredar Foto Makmun dan Fahrudin dengan Menteri Bahlil
Beredar, Surat Pengunduran Diri Hoaks Deputi di BPMA
Sekjen PW FRN Aceh Ucapkan Selamat Kepada AZAN Bupati Aceh Timur Periode 2025- 2030
Kuasa Hukum Drs. Sulaimi, M.Si Ajukan Banding Administratif ke Mendagri atas Pemberhentian sebagai Sekda Aceh Besar
Pemerintah Aceh Tegaskan Pemberhentian Sulaimi Sebagai Sekda Aceh Besar Sudah Sesuai Aturan

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 04:24 WIB

Kuasa Hukum Ramli Sembiring Bantah Tuduhan Pemerasan, Sebut Penyidikan Cacat Hukum

Minggu, 23 Maret 2025 - 03:54 WIB

Tantang Polri Buktikan Tuduhan Pemerasan Rp 4,7 Miliar. Kuasa Hukum : Ini Bukan OTT Kok Bisa Satu Hari Langsung Naik ke Penyidikan.

Jumat, 21 Maret 2025 - 07:32 WIB

Tingkatkan Keimanan di Bulan Suci, Lapas Perempuan Medan Terima Safari Ramadhan UINSU

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:53 WIB

Panen Raya Padi, Lapas Narkotika Langkat Wujudkan Program Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:51 WIB

DPP GEMAIS Laksanakan Safari Ramadhan 1446 Hijriah dan Bakti Sosial di Simalungun

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:23 WIB

Pengurus DKM Masjid Jami’ Asy Syahid Sambangi Kediaman Wali Kota Depok

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:04 WIB

Rutan Balige Berbagi Berkah Ramadhan: Takjil dan Perlengkapan Sekolah untuk Anak Panti Asuhan

Rabu, 19 Maret 2025 - 06:32 WIB

Pembangunan CitraLand Menciptakan Lapangan Kerja Yang Besar Bagi Masyarakat Sumatera Utara

Berita Terbaru