Paguyuban Ikhwan Mandiri meresmikan lahan Perkebunan untuk mendukung Program Pemerintah

WARTA PERUBAHAN

- Redaksi

Selasa, 18 Februari 2025 - 15:46 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung || Mantan narapidana kasus terorisme (napiter) turut mendukung program ketahanan pangan pemerintah. Caranya dengan menanam tanaman pangan di perkebunan sekitar tempat tinggal mereka. Hal ini dilakukan bekerja sama dengan Polri.

“Salah satunya yaitu dengan bekerja sama dengan Polri menanam tumbuh-tumbuhan atau pangan untuk targetnya jangka pendek atau jangka panjang,” ujar pimpinan Paguyuban Ikhwan Mandiri, Ustadz Wiliam Maksum, kepada wartawan, Senin (18 Februari 2025).

Perkebunan yang mereka tanami berada di Desa Pangauban, Kecamatan Pacet, Bandung, Jawa Barat. Sejumlah tumbuh-tumbuhan pangan mereka tanam.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perkebunan seperti menanam Kacang merah, wortel, caisin, kacang tanah,” ucapnya.

Paguyuban Ikhwan Mandiri sendiri, merupakan wadah perkumpulan para eks napiter dan simpatisan, kombatan kasus terorisme.

Lebih lanjut, Paguyuban Ikhwan Mandiri juga memiliki program untuk mengajak napiter maupun eks napiter untuk kembali ke pangkuan NKRI, Ibu Pertiwi.

“Yaitu dengan bersilaturahmi ke tempat-tempat, kadang-kadang kita mengajak diskusi juga dan kita memberikan bantuan kepada teman-teman yang membutuhkan,” tutur Wiliam.

 

Silaturahmi dilakukan menjelang bulan suci Ramadan 2025. Adapun bantuan yang diberikan berupaya sembako dan transportasi.

“Agar ukhwah kita yang sudah lama terjalin dan supaya Ramadan tahun ini lebih khidmat, lebih bermakna, khusyuk dalam menjalankannya supaya lebih berkesan juga kita banyak bersilaturahmi secara keliling atau memberikan takjil gratis ke masyarakat,” tutur Wiliam.

“Insya Allah bermanfaat, baik bagi kita maupun masyarakat sekitar dan juga dalam rangka mendukung program ketahanan pangan,” imbuh eks napiter dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD) ini. (Red).

Berita Terkait

Sikapi RKUHAP, Prabu Foundation : Jangan Ada Lembaga Penegak Hukum Dengan Kewenangan Lebih Dari APH Lainnya
Gelar Seminar Nasional: LBH DPP LSM KOREK dan FH Unikom, Kritik Draft RKUHP Potensi Timbulkan Gesekan Antar Pancawangsa
Imlek 2576: Bey Machmudin Tinjau Vihara di Kota Bandung untuk Pastikan Keamanan
Exploring the Nutritional Benefits of Fruits in a Healthy and Balanced Diet

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 04:24 WIB

Kuasa Hukum Ramli Sembiring Bantah Tuduhan Pemerasan, Sebut Penyidikan Cacat Hukum

Minggu, 23 Maret 2025 - 03:54 WIB

Tantang Polri Buktikan Tuduhan Pemerasan Rp 4,7 Miliar. Kuasa Hukum : Ini Bukan OTT Kok Bisa Satu Hari Langsung Naik ke Penyidikan.

Jumat, 21 Maret 2025 - 07:32 WIB

Tingkatkan Keimanan di Bulan Suci, Lapas Perempuan Medan Terima Safari Ramadhan UINSU

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:53 WIB

Panen Raya Padi, Lapas Narkotika Langkat Wujudkan Program Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:51 WIB

DPP GEMAIS Laksanakan Safari Ramadhan 1446 Hijriah dan Bakti Sosial di Simalungun

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:23 WIB

Pengurus DKM Masjid Jami’ Asy Syahid Sambangi Kediaman Wali Kota Depok

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:04 WIB

Rutan Balige Berbagi Berkah Ramadhan: Takjil dan Perlengkapan Sekolah untuk Anak Panti Asuhan

Rabu, 19 Maret 2025 - 06:32 WIB

Pembangunan CitraLand Menciptakan Lapangan Kerja Yang Besar Bagi Masyarakat Sumatera Utara

Berita Terbaru