MANADO, Polsek Sario berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan yang menggunakan benda tajam di kawasan Lorong Kuhun, Kelurahan Bumi Beringin, Kecamatan Wenang, Kota Manado, pada Jumat, 24 Januari 2025, sekitar pukul 09.00 WITA.
Kejadian bermula saat korban yang diketahui bernama JCS, seorang mahasiswa berusia 22 tahun, bersama dengan pelaku, LK (19), sedang duduk bersama-sama dan mengonsumsi minuman keras (miras). Tak lama kemudian, terjadi kesalahpahaman yang memicu adu mulut antara keduanya. Meski sempat dilerai oleh teman-teman mereka, ketegangan kembali muncul saat pelaku hendak pulang bersama seorang saksi.
Korban yang merasa ingin berdamai dan meminta maaf kepada pelaku, tiba-tiba diserang. Tanpa peringatan, pelaku mengeluarkan benda tajam dan menikam korban di bagian punggung sebelah kiri, menyebabkan korban mengalami luka tusuk. Setelah melakukan aksinya, pelaku segera melarikan diri, sementara teman-teman korban segera membawanya ke Rumah Sakit Pancaran Kasih untuk mendapatkan pertolongan medis.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Polsek Sario segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi berhasil mengidentifikasi saksi-saksi yang ada di tempat kejadian dan mengejar pelaku. Tak lama kemudian, pelaku berhasil diamankan dan kini berada di Polsek Sario untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Sario AKP Recky Pongajouw didampingi Kasi Humas mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan selalu menghindari penggunaan kekerasan dalam menyelesaikan perselisihan. Pelaku akan dikenakan tindakan hukum sesuai dengan perbuatannya.
( Sofyan )