Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!

WARTA PERUBAHAN

- Redaksi

Minggu, 19 Januari 2025 - 00:42 WIB

502 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar narkoba berikut barang bukti sabu dan ganja di wilayah Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Penangkapan yang dilakukan pada Kamis (16/1/2025) ini merupakan hasil dari laporan masyarakat.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Sabtu (18/1/2025) menjelaskan bahwa tersangka yang ditangkap berinisial DF (24), warga Huta 1 Bandar Rakyat, Kecamatan Bandar. “Penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut,” ujarnya.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 30,23 gram dan ganja seberat 40,90 gram. “Selain narkoba, kami juga menyita barang bukti lain berupa satu unit handphone Vivo, uang tunai Rp 200.000 yang diduga hasil penjualan, sebuah dompet kecil warna biru, dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih,” tambah AKP Verry.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Resnarkoba Polres Simalungun AKP Henry S. Sirait, S.IP., S.H., M.H. memaparkan kronologi penangkapan tersangka. “Setelah mendapat informasi, tim Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian. Petugas kemudian melihat seorang pria mencurigakan mengendarai sepeda motor di pinggir jalan Huta 1 Bandar Rakyat,” jelasnya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu dalam dompet yang dibawa tersangka. “Dari hasil interogasi, tersangka mengaku masih menyimpan ganja di rumahnya di Huta 2 Simpang Calvin Sinambela. Tim kemudian melakukan penggeledahan di lokasi tersebut dan menemukan ganja yang dibungkus kertas nasi di dalam kamar tersangka,” ungkap AKP Henry.

Dalam pengembangan kasus, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang yang tidak dikenalnya di Simpang Gambus, Kabupaten Batubara. Sementara ganja diperoleh dari seseorang berinisial P yang berdomisili di Lembau, Kecamatan Bandar. “Tim telah melakukan pengembangan untuk menangkap pemasok narkoba tersebut, namun belum berhasil,” tambahnya.

AKP Verry menegaskan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. “Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” jelasnya.

Kasat Resnarkoba menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. “Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungannya,” himbaunya.

Tersangka terancam Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

“Ini merupakan bentuk keseriusan Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba. Kami tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi para pengedar untuk merusak generasi muda di Kabupaten Simalungun,” tegas AKP Verry mengakhiri keterangannya.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap Pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencurian
Sadis, Pelaku dan Terduga Pengeroyokan serta Pembacokan di Bone Sudah Ditangkap
Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap Pengedar Narkoba di Gunung Maligas, Dua Tersangka Diamankan
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba di Perkebunan Karet

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:51 WIB

Polsek Pineleng Lakukan Sambang Kamtibmas Untuk Meningkatkan Keamanan dan Ketenangan Masyaraka

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:24 WIB

Polsek Pineleng Laksanakan Program Unggulan Sibulan untuk Cegah Gangguan Kamtibmas 

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:19 WIB

Pelayanan Kesehatan Lapangan Sidokkes Polresta Manado Berjalan Lancar, Dukung Kesamaptaan Jasmani Polri dan PNS 

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:41 WIB

Polsek Wenang Amankan Pelaku Pengancaman dengan Benda Tajam di Kelurahan Lawangirung 

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:28 WIB

Kapolsek Mapanget Tinjau Pemanfaatan Lahan Pekarangan dan Serahkan Bantuan Polybag kepada Warga Paniki Dua 

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:22 WIB

Kapolresta Manado Pimpin Gaktibplin, Tertibkan Personel Polresta dan Polsek Jajaran 

Minggu, 26 Januari 2025 - 11:07 WIB

Polsek Wenang Amankan TKP Kebakaran Ruko Tiga Lantai di Kawasan Megamas Manado 

Minggu, 26 Januari 2025 - 11:04 WIB

Kapolsek Tuminting Himbau Masyarakat Kel. Tuminting Lk. II di Masjid Baitul Ma’mur untuk Cegah Keributan dan Jaga Kamtibmas 

Berita Terbaru

OPINI

Solusi Kapitalis Bias Akibatkan Kelangkaan Gas

Rabu, 12 Feb 2025 - 21:26 WIB