Parahnya Proyek Asal Jadi Marak di OI, Seperti Proyek Drainase Di Ruas SP Indralaya – Meranjat ini

WARTA PERUBAHAN

- Redaksi

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:55 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR – Diduga Proyek Pembangunan Pedestrian Drainase Di Jalan Nasional/ Ruas SP Indralaya-Meranjat (SPBU-DAMKAR) yang berlokasi di Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir disepanjang Jalintim Indralaya mulai dari depan Kantor Damkar OI hingga ke RS Mahyuzahra OI diduga dikerjakan asal jadi.

Berdasarkan pantauan dilapangan, sejak pembangunan proyek Pendistrian dimulai hingga selesai dikerjakan, pengerjaan tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi dan terkesan ingin untuk besar dengan manipulasi bangunan.

Sepertinya pembangunan tersebut tidak menggunakan lantai dasar sehingga diduga kuat sudah menyalahi aturan, ditambah lagi untuk saluran pembuangan airnya pun tidak ada, serta pengaspalan sangat tipis dan dicat saya biar keliatan hitam.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu pengamat Kontruksi Kabupaten Ogan Ilir (OI) DS ketika dimintai keterangan terkait pembangunan trotoar atau proyek pendestrian drainase ini mengatakan bahwa bisa dilihat sendiri bagaimana pembangunan tersebut.

“Yang jelas kalau apa yang kalian lihat dilapangan tidak ada lantai dasar jelas ini salah, karena seharusnya proyek tersebut harus ada lantai dasar, dan juga harus ada pembuangan, bagaimana kalau tidak ada pembuangan, air yang didalam pasti menggenang,” Katanya.

Dikatakannya, “Belum lagi kan seharusnya pembangunan tersebut menggunakan batu kali, namun bisa kalian lihat sendiri dilapangan dimana saja yang menggunakan batu kali,” Ungkapnya.

Sementara Pihak Kontrak Pelaksana Kegiatan (Pemboring) tidak bisa dihubungi untuk dimintai keterangan tentang Pembangunan Proyek Pendistrian Drainase yang diduga menyalahi aturan dan tidak sesuai Spesifikasi tersebut.

Dihubungi lewat Telpon seluler tidak ada tanggapan, di Chat Melaui WhatsApp tidak ada jawaban. Temfc

Berita Terkait

Ratusan Petani Dari Desa Pantai Raja dan Bangun Sari, Kompak Usir dan Tahan Alat Berat Milik Hanafi Cs
Lapas Tuban Dalami Dugaan Distribusi LPG ilegal
Pangdam XII/Tpr Bersama Kapolda Saksikan Laga Pembuka Proliga 2025 Pontianak Seri Pontianak
MUSDA ke-4 KAHMI Ogan Ilir, 13 Tokoh Digadang Berpotensi Dicalonkan, Siapa Saja Mereka?
Kasad : Banggalah Menjadi Prajurit dan Kerjakan Tugasmu dengan Baik!
Kasatpol PP Agus Sukiyono: Razia Karaoke Liar dan PEKAT, Perintah Bupati
Kakanwil BPN Kepri, Nurus Sholichin Dampingi Gubernur Hadiri Tabligh Akbar Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW
Tanggapan Ketua (KJI) Kritik Dan Saran Terkait Video Viral Pak Mentri Desa Sebut Wartawan Dan LSM Bodrex.

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 04:24 WIB

Kuasa Hukum Ramli Sembiring Bantah Tuduhan Pemerasan, Sebut Penyidikan Cacat Hukum

Minggu, 23 Maret 2025 - 03:54 WIB

Tantang Polri Buktikan Tuduhan Pemerasan Rp 4,7 Miliar. Kuasa Hukum : Ini Bukan OTT Kok Bisa Satu Hari Langsung Naik ke Penyidikan.

Jumat, 21 Maret 2025 - 07:32 WIB

Tingkatkan Keimanan di Bulan Suci, Lapas Perempuan Medan Terima Safari Ramadhan UINSU

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:53 WIB

Panen Raya Padi, Lapas Narkotika Langkat Wujudkan Program Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:51 WIB

DPP GEMAIS Laksanakan Safari Ramadhan 1446 Hijriah dan Bakti Sosial di Simalungun

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:23 WIB

Pengurus DKM Masjid Jami’ Asy Syahid Sambangi Kediaman Wali Kota Depok

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:04 WIB

Rutan Balige Berbagi Berkah Ramadhan: Takjil dan Perlengkapan Sekolah untuk Anak Panti Asuhan

Rabu, 19 Maret 2025 - 06:32 WIB

Pembangunan CitraLand Menciptakan Lapangan Kerja Yang Besar Bagi Masyarakat Sumatera Utara

Berita Terbaru