Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap Pengedar Narkoba di Gunung Maligas, Dua Tersangka Diamankan

WARTA PERUBAHAN

- Redaksi

Senin, 13 Januari 2025 - 22:59 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, Sumatera Utara – Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (11/1/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, berdasarkan informasi dari masyarakat.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Senin (13/1/2025) pukul 11.20 WIB, menjelaskan bahwa operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit 1 Sat Narkoba IPDA Sugeng Suratman dan Kanit 2 Sat Narkoba IPDA Froom Pimpa Siahaan, S.H., bersama tiga anggota lainnya.

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi narkoba yang sering terjadi di sebuah rumah di Huta 3, Nagori Silau Bayu, Kecamatan Gunung Maligas,” ungkap AKP Verry Purba.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian sejak pukul 12.00 WIB. Satu jam kemudian, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka pertama, Ali Bunda Sinaga (41), seorang wiraswasta yang tertangkap tangan di dalam rumahnya.

Dari penggeledahan terhadap Ali Bunda Sinaga, petugas menemukan barang bukti berupa satu buah dompet abu-abu yang berisi narkotika jenis sabu. Saat diinterogasi, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama Rusdi yang berdomisili di Huta 1 Silau Bayu.

Berdasarkan pengakuan tersebut, tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka kedua, Rusdi (25), yang juga berprofesi sebagai wiraswasta, di pinggir jalan di Huta 1 Nagori Silau Bayu. Dalam pemeriksaan, Rusdi mengakui keterlibatannya dan menyebutkan bahwa ia mengedarkan narkoba atas suruhan seseorang bernama Riko.

“Total barang bukti yang diamankan dalam operasi ini adalah tiga bungkus plastik klip transparan berukuran sedang dan tiga bungkus plastik klip transparan kecil berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 4,31 gram,” jelas AKP Verry Purba. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lain berupa satu unit HP Android merk Samsung, satu unit HP Android merk Vivo, dan uang tunai sebesar Rp 200.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.

Tim Sat Narkoba juga melakukan pengembangan ke kediaman Riko, namun yang bersangkutan diduga telah melarikan diri sebelum petugas tiba. “Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di atasnya,” tambah AKP Verry Purba.

Kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polres Simalungun akan melakukan serangkaian tindak lanjut, termasuk melengkapi berkas perkara dan meneruskan kasus ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Simalungun dengan memberikan informasi kepada petugas. Kerahasiaan identitas pelapor akan kami jamin,” tutup AKP Verry Purba.

Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pengedar narkoba dan mencegah penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun.

Berita Terkait

Balapan liar dibubarkan, Polisi berhasil amankan 4 pelaku. Sulawesi Utara Sulut,
Polres Bitung Melaksanakan Giat Patroli Menyambangi Pelaku KDR, Dan Dijerat Hukuman yang Berat,
Pesta Ulang Tahun Tanpa Ijin Dihentikan Polisi, Minuman Keras dan Alat Musik Diamankan
Tim opsnal sat Intelkam Polres Bitung yang melaksanakan kegiatan operasi berantas premanisme satgas preemtif guna terwujudnya har kamtibmas dan iklim investasi yang aman.
GPII Apresiasi Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB dalam Kasus Meme
TIM 2 PATROLI TARSIUS PRESISI POLRES BITUNG LAKSANAKAN PATROLI MALAM UNTUK CIPTAKAN SITUASI KONDUSIF
Baru Bebas Bersyarat, Residivis Kasus Penganiayaan Kembali Ditangkap Tim Tarsius Polres Bitung
Polres Bitung Intensifkan Patroli Malam Hingga Pagi Saat Liburan Panjang untuk Stabilkan Kamtibmas, Sulawesi Utara Sulut,

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 21:46 WIB

Polres Bitung Gelar Oprasi Premanisme, Sasaran Parkir Liar Di Seputaran Girian,

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:04 WIB

Balapan liar dibubarkan, Polisi berhasil amankan 4 pelaku. Sulawesi Utara Sulut,

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:11 WIB

Polres Bitung Melaksanakan Giat Patroli Menyambangi Pelaku KDR, Dan Dijerat Hukuman yang Berat,

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:39 WIB

Tim opsnal sat Intelkam Polres Bitung yang melaksanakan kegiatan operasi berantas premanisme satgas preemtif guna terwujudnya har kamtibmas dan iklim investasi yang aman.

Rabu, 14 Mei 2025 - 05:58 WIB

Operasi Berantas Premanisme 2025: Polsek Sangtombolang Gagalkan Pengiriman 1000 Liter Cap Tikus Antar Provinsi

Selasa, 13 Mei 2025 - 20:12 WIB

Tim Patroli Wilayah Timur Polres Bitung Bantu Warga Lebeh ke Rumah Sakit

Selasa, 13 Mei 2025 - 12:39 WIB

GPII Apresiasi Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB dalam Kasus Meme

Selasa, 13 Mei 2025 - 12:34 WIB

Ketua PBNU: Langkah Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Positif

Berita Terbaru