Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap Pengedar Narkoba di Gunung Maligas, Dua Tersangka Diamankan

WARTA PERUBAHAN

- Redaksi

Senin, 13 Januari 2025 - 22:59 WIB

502 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, Sumatera Utara – Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (11/1/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, berdasarkan informasi dari masyarakat.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Senin (13/1/2025) pukul 11.20 WIB, menjelaskan bahwa operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit 1 Sat Narkoba IPDA Sugeng Suratman dan Kanit 2 Sat Narkoba IPDA Froom Pimpa Siahaan, S.H., bersama tiga anggota lainnya.

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi narkoba yang sering terjadi di sebuah rumah di Huta 3, Nagori Silau Bayu, Kecamatan Gunung Maligas,” ungkap AKP Verry Purba.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian sejak pukul 12.00 WIB. Satu jam kemudian, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka pertama, Ali Bunda Sinaga (41), seorang wiraswasta yang tertangkap tangan di dalam rumahnya.

Dari penggeledahan terhadap Ali Bunda Sinaga, petugas menemukan barang bukti berupa satu buah dompet abu-abu yang berisi narkotika jenis sabu. Saat diinterogasi, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama Rusdi yang berdomisili di Huta 1 Silau Bayu.

Berdasarkan pengakuan tersebut, tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka kedua, Rusdi (25), yang juga berprofesi sebagai wiraswasta, di pinggir jalan di Huta 1 Nagori Silau Bayu. Dalam pemeriksaan, Rusdi mengakui keterlibatannya dan menyebutkan bahwa ia mengedarkan narkoba atas suruhan seseorang bernama Riko.

“Total barang bukti yang diamankan dalam operasi ini adalah tiga bungkus plastik klip transparan berukuran sedang dan tiga bungkus plastik klip transparan kecil berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 4,31 gram,” jelas AKP Verry Purba. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lain berupa satu unit HP Android merk Samsung, satu unit HP Android merk Vivo, dan uang tunai sebesar Rp 200.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.

Tim Sat Narkoba juga melakukan pengembangan ke kediaman Riko, namun yang bersangkutan diduga telah melarikan diri sebelum petugas tiba. “Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di atasnya,” tambah AKP Verry Purba.

Kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polres Simalungun akan melakukan serangkaian tindak lanjut, termasuk melengkapi berkas perkara dan meneruskan kasus ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Simalungun dengan memberikan informasi kepada petugas. Kerahasiaan identitas pelapor akan kami jamin,” tutup AKP Verry Purba.

Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pengedar narkoba dan mencegah penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap Pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencurian
Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!
Sadis, Pelaku dan Terduga Pengeroyokan serta Pembacokan di Bone Sudah Ditangkap
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba di Perkebunan Karet

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:51 WIB

Polsek Pineleng Lakukan Sambang Kamtibmas Untuk Meningkatkan Keamanan dan Ketenangan Masyaraka

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:24 WIB

Polsek Pineleng Laksanakan Program Unggulan Sibulan untuk Cegah Gangguan Kamtibmas 

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:19 WIB

Pelayanan Kesehatan Lapangan Sidokkes Polresta Manado Berjalan Lancar, Dukung Kesamaptaan Jasmani Polri dan PNS 

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:41 WIB

Polsek Wenang Amankan Pelaku Pengancaman dengan Benda Tajam di Kelurahan Lawangirung 

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:28 WIB

Kapolsek Mapanget Tinjau Pemanfaatan Lahan Pekarangan dan Serahkan Bantuan Polybag kepada Warga Paniki Dua 

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:22 WIB

Kapolresta Manado Pimpin Gaktibplin, Tertibkan Personel Polresta dan Polsek Jajaran 

Minggu, 26 Januari 2025 - 11:07 WIB

Polsek Wenang Amankan TKP Kebakaran Ruko Tiga Lantai di Kawasan Megamas Manado 

Minggu, 26 Januari 2025 - 11:04 WIB

Kapolsek Tuminting Himbau Masyarakat Kel. Tuminting Lk. II di Masjid Baitul Ma’mur untuk Cegah Keributan dan Jaga Kamtibmas 

Berita Terbaru

OPINI

Solusi Kapitalis Bias Akibatkan Kelangkaan Gas

Rabu, 12 Feb 2025 - 21:26 WIB