Respon Cepat, Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma,SH,MH Bantu Mediasi Siswa SD Yang Viral Dihukum Duduk Dilantai

WARTA PERUBAHAN

- Redaksi

Senin, 13 Januari 2025 - 00:09 WIB

501 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Polsek Delitua merespon video viral siswa SD kelas IV berinisial MI yang dihukum duduk di lantai karena nunggak SPP (sumbangan pembinaan pendidikan) di sekolah milik Yayasan Abdi Sukma jalan STM, Suka Maju, Medan Johor.

“Kami sudah menggerakkan anggota Bhabinkamtibmas untuk mengecek langsung terkait video viral tersebut,” kata Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma dalam keterangannya di Medan, Sabtu (11/1).

Setelah dikonfirmasi kepada pihak sekolah, ternyata kejadian tersebut tidak berhubungan dengan pemilik yayasan maupun kepala sekolah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah ditanyakan langsung ke pemilik yayasan & kepala sekolah, tidak ada ada pelarangan siswa belajar karena SPP menunggak,” tukasnya.

Ia mengungkapkan, permaslahan itu hanyalah mis komunikasi antara orang tua MI dengan wali kelas IV (H).

“Sebelumnya, H wali kelas IV telah mengingatkan murid-murid yang nunggak SPP nya untuk membayar yakni siswa berinisial MI,” kata dia.

Agar tak berlarut-larut, Polsek Delitua pun memediasi dan difasilitasi antara guru dan orang tua siswa (AM) di sekolah dengan menghadirkan dinas terkait.

“Sudah dimediasi, untuk SPP yang menunggak pun telah lunas,” ucap Dedy.

Diakhir mediasi, Dedy berharap kepada guru H untuk menjalin komunikasi yang lebih baik lagi dengan orang tua siswa.

“Pihak guru menyadari perbuatannya dan sudah meminta maaf kepada orang tua siswa. Intinya mereka sudah sama-sama saling memaafkan,” pungkasnya.(Leodepari)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Ramli Sembiring Bantah Tuduhan Pemerasan, Sebut Penyidikan Cacat Hukum
Ramli Sembiring Ajukan Gugatan PTUN, Sebut Pemberhentiannya Melanggar Prosedur
Tantang Polri Buktikan Tuduhan Pemerasan Rp 4,7 Miliar. Kuasa Hukum : Ini Bukan OTT Kok Bisa Satu Hari Langsung Naik ke Penyidikan.
Tingkatkan Keimanan di Bulan Suci, Lapas Perempuan Medan Terima Safari Ramadhan UINSU
Panen Raya Padi, Lapas Narkotika Langkat Wujudkan Program Ketahanan Pangan Nasional
DPP GEMAIS Laksanakan Safari Ramadhan 1446 Hijriah dan Bakti Sosial di Simalungun
Pengurus DKM Masjid Jami’ Asy Syahid Sambangi Kediaman Wali Kota Depok
Rutan Balige Berbagi Berkah Ramadhan: Takjil dan Perlengkapan Sekolah untuk Anak Panti Asuhan

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 04:24 WIB

Kuasa Hukum Ramli Sembiring Bantah Tuduhan Pemerasan, Sebut Penyidikan Cacat Hukum

Minggu, 23 Maret 2025 - 03:54 WIB

Tantang Polri Buktikan Tuduhan Pemerasan Rp 4,7 Miliar. Kuasa Hukum : Ini Bukan OTT Kok Bisa Satu Hari Langsung Naik ke Penyidikan.

Jumat, 21 Maret 2025 - 07:32 WIB

Tingkatkan Keimanan di Bulan Suci, Lapas Perempuan Medan Terima Safari Ramadhan UINSU

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:53 WIB

Panen Raya Padi, Lapas Narkotika Langkat Wujudkan Program Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:51 WIB

DPP GEMAIS Laksanakan Safari Ramadhan 1446 Hijriah dan Bakti Sosial di Simalungun

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:23 WIB

Pengurus DKM Masjid Jami’ Asy Syahid Sambangi Kediaman Wali Kota Depok

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:04 WIB

Rutan Balige Berbagi Berkah Ramadhan: Takjil dan Perlengkapan Sekolah untuk Anak Panti Asuhan

Rabu, 19 Maret 2025 - 06:32 WIB

Pembangunan CitraLand Menciptakan Lapangan Kerja Yang Besar Bagi Masyarakat Sumatera Utara

Berita Terbaru