Pj. Bupati Pidie Buka Diklat Paralegal YARA – FH Unigha

WARTA PERUBAHAN

- Redaksi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:18 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sigli |  Penjabat (Pj) Bupati Pidie, Drs. Samsul Azhar membuka langsung Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal yang dilaksanakan oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) bekerja sama dengan Fakultas Hukum
Universitas Jabal Ghafur (FH-Unigha) Sigli.

Dalam sambutan dan arahannya, Samsul Azhar, meminta agar Paralegal yang telah mengikuti Diklat ini kedepannya dapat berkolaborasi membantu Pemkab Pidie, baik dalam melakukan advokasi pelayanan bantuan hukum maupun dalam memberikan edukasi dan informasi hukum bagi masyarakat.

Atas nama Pemkab Pidie, Samsul Azhar menyambut baik acara Diklat Paralegal ini, dan berharap agar Paralegal ini dapat bersinergi dengan Pemkab Pidie dalam berbagai hal untuk membangun Kabupaten Pidie.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terutama dalam hal pemberian bantuan hukum, edukasi dan penyampaian informasi hukum yang tepat untuk masyarakat Pidie, sehingga terciptanya masyarakat yang sadar hukum”, ucap Samsul Azhar, yang disusul dengan meresmikan pembukaan Diklat Paralegal tersebut.

Dalan kesempatan itu, Ketua Yayasan Pembangunan Pendidikan Unigha Sigli, Teuku Yasman Saputra, S.H., M.H., mengharapkan agar Paralegal yang telah mengikuti pendidikan dapat melanjutkan pendidikannya di FH Unigha, atau bagi yang belum menempuh pendidikan Sarjananya.

“Bagi peserta Paralegal yang nanti akan melanjutkan pendidikan sarjana hukumnya, Unigha siap membantu dengan berbagai kemudahan dan fasilitas yang ada”, kata Teuku, Yasman, Sabtu (11/1/2025) di ruangan diklat Unigha Sigli.

Sementara itu, Ketua YARA, Safaruddin, menyampaikan, pendidikan Paralegal ini diselenggarakan berdasarkan pasal 8 ayat (1) Permen Hukum dan HAM RI No. 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dan Pedoman
Penyelenggaraan Diklat Paralegal Nomor : PHN-53.HN.04.03 Tahun 202.

Dalam sambutannya, Safar berharap para peserta pendidikan agar serius mengikuti materi selama beberapa hari yang diberikan oleh berbagai ahli dalam bidangnya, dan setelah itu, selesai dievaluasi sesuai dengan pedoman pelaksanaan Diklat Paralegal, akan diikuti dengan pendidikan orientasi lapangan selama tiga bulan sebagai wujud aplikasi teoritis hari ini.

Selesai pendidikan dan dinyatakan layak oleh panitia baru akan diusulkan sertifikat ke BPHN, setalah itu peserta berhak menyematkan gelar non akademik CPLA (Certified Paralegal Legal of Aid) dari Kementerian Hukum dan HAM.

“Paralegal yang hari ini telah mengikuti Diklat agar dapat membantu Pemkab Pidie dalam menyelenggarakan urusan pelayanan publik kepada masyarakat, dengan saling berkomunikasi dan berkolaborasi untuk pelayanan publik yang baik”, demikian harapan Ketua YARA Safaruddin, dalam Diklat Paralegal yang di ikuti oleh 50 peserta tersebut.(AA/hR)

Berita Terkait

Pj Bupati Pidie Terima Sertifikat Milik Pemkab
Pj. Bupati Pidie Lihat Langsung Perbaikan Talud Waduk Blang Pawod
Pj. Bupati Pidie Drs. Samsul Azhar Tinjau Pasar Pante Teungoh Sigli, Pantau Kestabilan dan Ketersediaan Barang Pokok

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 01:20 WIB

Aksi Demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Aceh Terkait Dugaan Korupsi di Dinas Perkim Aceh dan KONI Aceh

Senin, 20 Januari 2025 - 12:45 WIB

Bupati Terpilih Bertemu Dengan Kadis PUPR Aceh Bahas Isu Penting Infrastruktur di Gayo Lues

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:57 WIB

Siswa MIN 5 Banda Aceh Antusias Ikuti Penyuluhan Anti Bullying

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:12 WIB

Sidang Gugatan Perdana Antara Miswar Dengan Pj Gubernur Mulai Bergulir Di PTUN Banda Aceh

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:43 WIB

Ketua Komisi IV DPRA Puji Responsip Pj Gubernur Tangani Bencana Daerah

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:53 WIB

Kak IIN Dukung Regulasi Tambang Rakyat Sesuai Visi Misi Gubernur Aceh Terpilih Demi Kesejahteraan Aceh

Berita Terbaru